Hampir 10 Ribu Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Oleh Satpol PP Jember

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Jember bersama tima gabungan saat melakukan operasi rokok ilegal di sejumlah toko di Gumukmas dan Jombang (Istimewa - garudajatim.com)

i

Satpol PP Jember bersama tima gabungan saat melakukan operasi rokok ilegal di sejumlah toko di Gumukmas dan Jombang (Istimewa - garudajatim.com)

JEMBER, Garuda Jatim – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jember, Jawa Timur bersama tim gabungan berhasil mengamankan 9.820 batang rokok ilegal di Gumukmas dan Jombang.

Diketahui, rokok tersebut telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku salah satunya tidak memiliki pita cukai resmi, yang menandakan bahwa produk tersebut tidak membayar kewajiban pajaknya kepada negara.

Kepala Satpol PP Jember, Bambang Rudiarto, menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan secara terpadu dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas terhadap pelanggaran.

“Kami bersama tim gabungan menyisir beberapa titik yang diduga menjadi tempat distribusi rokok ilegal. Hasilnya, hampir 10 ribu batang rokok ilegal berhasil diamankan. Ini merupakan langkah nyata untuk melindungi masyarakat dan pemasukan negara,” ujarnya. Minggu (27/25)

Ia menjelaskan, bahwa rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak negatif terhadap persaingan usaha yang sehat dan perlindungan konsumen.

“Barang bukti saat ini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, sementara pelaku yang terlibat tengah dalam pendataan dan pemeriksaan,” tegasnya.

Operasi ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Jember serius dalam menindak tegas peredaran barang ilegal.

“Kami menghimbau masyarakat untuk lebih waspada serta tidak membeli atau mengedarkan produk-produk tanpa izin resmi, demi menciptakan lingkungan hukum yang tertib dan adil,” tutupnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menguji Nurani Hukum, Duplik ODGJ Sapudi Sumenep Bongkar Kekeliruan Dakwaan JPU
Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa
Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 
Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep
Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti
Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep
Investasi Sumenep Tembus Rp2 Triliun di Tengah Transisi Regulasi, UMKM Jadi Penyangga Utama Ekonomi Daerah
52 SPPG Sumenep Abai Uji Limbah Meski Diwajibkan Kepmen 2760
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:58 WIB

Menguji Nurani Hukum, Duplik ODGJ Sapudi Sumenep Bongkar Kekeliruan Dakwaan JPU

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:18 WIB

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti

Berita Terbaru