Narkotika Jenis Sabu 0,37 Gram Berhasil Diamankan di Polsek Masalembu Sumenep

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pria Berinisial EK (41) warga pulau Masalembu, diringkus Polres Sumenep (Istimewa - garudajatim.com)

i

Pria Berinisial EK (41) warga pulau Masalembu, diringkus Polres Sumenep (Istimewa - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram milik pria berinisial EK (41) berhasil diamankan Kepolisian Sektor Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumenep, Rivanda, mngatakan bahwa jajaran Polres Sumenep tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba, termasuk di daerah kepulauan yang menjadi perhatian khusus.

“Kami memberikan perhatian serius terhadap wilayah kepulauan yang rawan disusupi peredaran gelap narkoba. Polres Sumenep dan seluruh jajaran, termasuk Polsek Masalembu, berkomitmen penuh menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya. Jumat (25/25)

Pengungkapan ini, lanjut dia, berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di Dusun Baru, Desa Masalima, Kecamatan Masalembu.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Masalembu langsung melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap EK di jalan raya Dusun Baru sekitar pukul 17.25 WIB,” jelasnya.

Ia menegaskan, dalam penggeledahan, ditemukan satu klip plastik kecil berisi sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok, serta satu unit ponsel milik terduga pelaku. Saat diinterogasi, EK mengaku bahwa sabu tersebut berasal dari seseorang berinisial MH alias Holil, yang saat ini masih dalam proses pencarian.

“Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah MH, namun yang bersangkutan sedang berada di luar pulau. Pemeriksaan terhadap sepeda motor milik MH yang disebut-sebut sebagai tempat penyimpanan sabu juga tidak membuahkan hasil,” tegasnya.

Saat ini, pihaknya menyampaikan, EK beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Masalembu dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Rivanda mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Dukungan masyarakat sangat penting agar peredaran narkoba dapat diberantas hingga ke akar-akarnya,” tukasnya.

Untuk diketahui, Polres Sumenep akan terus meningkatkan patroli, intelijen, dan penyelidikan di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil, untuk memastikan wilayah Kabupaten Sumenep bebas dari bahaya narkotika.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappeda Sumenep Alihkan Pembiayaan PBI-JK 665.979 Jiwa ke APBN, Anggaran Daerah Dialihkan untuk Perkuat Layanan Kesehatan
Bawang Rubaru Naik Kelas, Bupati Sumenep Raih Apresiasi Kementan atas Keberhasilan UPLAND
Pemkab Sumenep Buka Dasar Hitung Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar, Wabup: Fiskal Jangan Sampai Tergerus
129 Kepala Sekolah Dilantik, Wabup Sumenep Ingatkan Teknologi Tak Boleh Mengikis Karakter
Khofifah Bawa 150 Drum Aspal untuk Sumenep, Wabup Imam Hasyim: Alhamdulillah, Semoga Bermanfaat untuk Masyarakat
Wabup Sumenep Dampingi Khofifah, Pantai Slopeng Disulap Jadi Pusat Layanan Warga
Sae Rassa Restaurant MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL Sajikan A Taste of Home
Sae Rassa Hidupkan Malam Sumenep, Live Music dan Suki & Sushi Jadi Teman Bersantai
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Bappeda Sumenep Alihkan Pembiayaan PBI-JK 665.979 Jiwa ke APBN, Anggaran Daerah Dialihkan untuk Perkuat Layanan Kesehatan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Bawang Rubaru Naik Kelas, Bupati Sumenep Raih Apresiasi Kementan atas Keberhasilan UPLAND

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Pemkab Sumenep Buka Dasar Hitung Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar, Wabup: Fiskal Jangan Sampai Tergerus

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:08 WIB

129 Kepala Sekolah Dilantik, Wabup Sumenep Ingatkan Teknologi Tak Boleh Mengikis Karakter

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Khofifah Bawa 150 Drum Aspal untuk Sumenep, Wabup Imam Hasyim: Alhamdulillah, Semoga Bermanfaat untuk Masyarakat

Berita Terbaru