Job Fair 2025 Sumpah, Disnaker: Komitmen Buka Peluang Pekerjaan Bagi Penyandang Disabilitas

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sumenep, Heru Susanto, saat ditemui di halaman kantornya (Za - garudajatim.com)

i

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sumenep, Heru Susanto, saat ditemui di halaman kantornya (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menata ulang pendekatan inklusivitas ketenagakerjaan dan membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukan alasan untuk membatasi hak ekonomi warga negara.

Komitmen itu kini dituangkan dalam pelaksanaan Sumenep Job Fair 2025, yang secara eksplisit membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan.

Hat tersebut, merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 13 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Dimana, pada Pasal 26 Perbup tersebut mengatur secara tegas keterlibatan dunia usaha setiap 100 pekerja wajib mengikutsertakan minimal satu penyandang disabilitas.

Sementara Pasal 21 mewajibkan pemerintah daerah untuk menggelar bursa kerja khusus bagi penyandang disabilitas paling sedikit satu kali setiap tahun.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumenep, Heru Santoso, mengatakan pihaknya siap dan bekerja semaksimal mungkin untuk memantau implementasi di lapangan.

“Kami sudah mewajibkan setiap perusahaan peserta Job Fair 2025 untuk membuka formasi bagi penyandang disabilitas, baik sebagai staf maupun dalam bidang teknis yang memungkinkan,” ujarnya. Kamis (23/25)

Ia menegaskan, bahwa perusahaan juga didorong menyiapkan infrastruktur kerja yang layak dan ramah disabilitas. Ini mencakup ruang kerja aksesibel, pelatihan adaptif, hingga sistem pendampingan.

“Kalau ada marginalisasi, baik dalam bentuk penolakan kerja tanpa alasan yang jelas atau perlakuan tidak adil di tempat kerja, masyarakat bisa melapor ke kami. Kami akan melakukan pembinaan, dan kalau perlu melibatkan provinsi untuk pengawasan hingga sanksi,” tegasnya.

Tidak semua penyandang disabilitas cocok bekerja di sektor industri atau formal. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga memfasilitasi pembentukan usaha mandiri yang produktif dan berkelanjutan (Pasal 22 dan 26).

Program ini diarahkan pada model pemberdayaan ekonomi lokal berbasis potensi komunitas. Sejumlah rencana sedang disusun, termasuk inkubasi bisnis, bantuan peralatan, dan pelatihan kewirausahaan disabilitas.

“Kami sedang identifikasi kelompok-kelompok usaha disabilitas yang bisa dibantu. Prinsipnya, kerja tidak harus menjadi buruh di pabrik—tetapi bisa juga jadi pemilik usaha yang mandiri dan berdaya,” tutupnya.

Untuk diketahui, Sumenep Job Fair 2025 akan digelar pada 17 September 2025 di Graha Wicaksana Abdi Negara (KORPRI) Sumenep.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKPP Sumenep Pasang ‘Sabuk Pengaman’ Program Pertanian 2026, APH hingga Petani Bersatu Kawal Anggaran dan Hasil
Jelang Panen, TIHT 2026 Sumenep Masih Digodok
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat dengan Nilai 88,3
Peringati Harkopnas ke-79, Diskop UKM Perindag Sumenep Dorong KDKMP Menjadi Mesin Baru Ekonomi Rakyat
DKPP Sumenep Siapkan Alsintan Rp1,9 Miliar, Petani Bersiap Tinggalkan Cara Lama
Bupati Sumenep dan Kadisdik Sidak Hari Pertama MPLS
Fauzi Wongsojudo Lantik 25 Pejabat Administrator, Kirim Sinyal Percepatan Reformasi Birokrasi hingga Pelayanan Desa
Tak Lagi Sekadar Simpan Pinjam, DKUPP Sumenep Siapkan Koperasi Jadi ‘Mesin Baru’ Penggerak Ekonomi Desa
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:21 WIB

DKPP Sumenep Pasang ‘Sabuk Pengaman’ Program Pertanian 2026, APH hingga Petani Bersatu Kawal Anggaran dan Hasil

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:01 WIB

Jelang Panen, TIHT 2026 Sumenep Masih Digodok

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:41 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat dengan Nilai 88,3

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:06 WIB

Peringati Harkopnas ke-79, Diskop UKM Perindag Sumenep Dorong KDKMP Menjadi Mesin Baru Ekonomi Rakyat

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:12 WIB

DKPP Sumenep Siapkan Alsintan Rp1,9 Miliar, Petani Bersiap Tinggalkan Cara Lama

Berita Terbaru

Foto petani tembakau saat panen (Za - garudajatim.com)

Berita

Jelang Panen, TIHT 2026 Sumenep Masih Digodok

Jumat, 17 Jul 2026 - 20:01 WIB