Triwulan II Investasi Sumenep Capai 1,6 Triliun, DPMPTSP Gelar Sosialisasi Proses Izin Usaha

Senin, 21 Juli 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMPTSP Sumenep, Abd Rahman Riadi (kanan) bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi, (tengah) saat acara sosialisasi terkait perizinan berusaha (istimewa-garudajatim.com) 

i

Kepala DPMPTSP Sumenep, Abd Rahman Riadi (kanan) bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi, (tengah) saat acara sosialisasi terkait perizinan berusaha (istimewa-garudajatim.com) 

SUMENEP, Garuda Jatim – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep, Madura, melaksanakan sosialisasi tentang perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di lantai 2 Kantor Sekretariat Daerah.

Kepala DPMPTSP Sumenep, Abd Rahman Riadi, mengatakan kegiatan ini guna mengedukasi pelaku usaha mengenai sistem perizinan berbasis risiko, khususnya yang menjadi kewenangan provinsi.

“Momentum ini, kami ingin mendorong pelaku usaha agar lebih memahami proses perizinan yang kini telah terintegrasi secara digital,” ujarnya. Senin (21/25)

Ia menegaskan, hingga triwulan II tahun 2025, realisasi investasi di Kabupaten Sumenep telah mencapai Rp1.642.100.994.982 dengan penerbitan 3.447 Nomor Induk Berusaha (NIB) dan serapan tenaga kerja mencapai 14.896 orang.

“Ke depan, para pelaku usaha yang ingin menindaklanjuti perizinan tingkat provinsi bisa memproses langsung melalui Asisten II Bidang Perekonomian,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi, menyampaikan bahwa sejak tahun 2016, kewenangan penerbitan izin pertambangan mineral dan batubara telah beralih dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi.

Karenanya, sambung dia, peran pemkab penting dalam hal pengawasan lingkungan dan pembinaan masyarakat tambang.

“Pemkab Sumenep tidak lagi mengeluarkan izin pertambangan, tapi tetap memiliki peran strategis dalam pengawasan dan koordinasi lintas sektor,” tuturnya.

Kabupaten Sumenep memiliki potensi sumber daya mineral bukan logam dan batuan seperti batu kapur, fosfat, pasir kuarsa, dan tanah liat, yang tersebar di beberapa kecamatan, antara lain Saronggi, Bluto, Lenteng, dan Batuputih.

Ia berharap, untuk pelaku usaha memahami seluruh ketentuan perizinan dan kewajiban lingkungan. Bagi yang belum memiliki izin, segera mengajukan secara resmi.

“Dengan kolaborasi lintas sektor, kami optimistis dapat mendukung pembangunan yang bertanggung jawab dan berdaya saing di Kabupaten Sumenep,” tandasnya.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut dihadiri oleh narasumber Yuswanto, Penata Perijinan Ahli Madya DPMPTSP Provinsi Jawa timur dan Dinas ESDM Pemprov Jatim. Hadir juga kepala OPD teknis, camat, hingga para pelaku usaha seperti pengelola hotel, pengusaha galian C, AMDK, serta jasa pencucian kendaraan.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKPP Sumenep Pasang ‘Sabuk Pengaman’ Program Pertanian 2026, APH hingga Petani Bersatu Kawal Anggaran dan Hasil
Jelang Panen, TIHT 2026 Sumenep Masih Digodok
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat dengan Nilai 88,3
Peringati Harkopnas ke-79, Diskop UKM Perindag Sumenep Dorong KDKMP Menjadi Mesin Baru Ekonomi Rakyat
DKPP Sumenep Siapkan Alsintan Rp1,9 Miliar, Petani Bersiap Tinggalkan Cara Lama
Bupati Sumenep dan Kadisdik Sidak Hari Pertama MPLS
Fauzi Wongsojudo Lantik 25 Pejabat Administrator, Kirim Sinyal Percepatan Reformasi Birokrasi hingga Pelayanan Desa
Tak Lagi Sekadar Simpan Pinjam, DKUPP Sumenep Siapkan Koperasi Jadi ‘Mesin Baru’ Penggerak Ekonomi Desa
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:21 WIB

DKPP Sumenep Pasang ‘Sabuk Pengaman’ Program Pertanian 2026, APH hingga Petani Bersatu Kawal Anggaran dan Hasil

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:01 WIB

Jelang Panen, TIHT 2026 Sumenep Masih Digodok

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:41 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat dengan Nilai 88,3

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:06 WIB

Peringati Harkopnas ke-79, Diskop UKM Perindag Sumenep Dorong KDKMP Menjadi Mesin Baru Ekonomi Rakyat

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:12 WIB

DKPP Sumenep Siapkan Alsintan Rp1,9 Miliar, Petani Bersiap Tinggalkan Cara Lama

Berita Terbaru

Foto petani tembakau saat panen (Za - garudajatim.com)

Berita

Jelang Panen, TIHT 2026 Sumenep Masih Digodok

Jumat, 17 Jul 2026 - 20:01 WIB