Dinsos P3A Sumenep Dukung Hak Penyandang Disabilitas

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Garuda Jatim – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Madura, Jawa Timur, genjot dedikasi dalam mendukung menyediakan hak-hak penyandang disabilitas.

Salah satu fokus utama adalah memastikan perlindungan dan menyediakan kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas secara berkelanjutan.

Kepala Bidang Rehabilitas Dinsos P3A Sumenep, Tri Budi Hastuti, mengatakan instansinya bahwa dukungan tersebut sejalan dengan kebijakan daerah yang telah diatur dalam regulasi lokal sejak tahun 2013 hingga 2024.

“Dalam pelaksanaannya, Dinsos P3A tidak bekerja sendiri, melainkan menjalin sinergi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain,” ucapnya. Minggu (20/25)

Ia menegaskan, upaya menyalurkan hak disabilitas di Sumenep merupakan kerja bersama.

“Kami menggandeng OPD lain untuk menjangkau hak-hak dasar seperti pendidikan, layanan kesehatan, akses terhadap lapangan pekerjaan, administrasi kependudukan, dan pelayanan publik,” tegasnya.

Dinsos P3A, sambung dia, memiliki peran utama dalam menjamin kebutuhan dasar para penyandang disabilitas, khususnya terkait konsumsi harian dan kesejahteraan dasar lainnya.

“Langkah awal yang kami ambil adalah memastikan terpenuhinya mereka secara layak dari segi kebutuhan sehari-hari. Hal ini menjadi landasan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih mandiri dan inklusif bagi mereka,” jelasnya.

“Program Dinsos P3A ini diharapkan dapat terus berkembang dan menyentuh lebih banyak penyandang disabilitas di Kabupaten Sumenep,” Imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Sumenep, Mustangin, menyampaikan bahwa penyandang disabilitas merupakan subjek pembangunan, dan pihak telah menyusun rencana kedepan.

“Semua OPD wajib menyelaraskan program kerjanya dengan aksesbilitas prinsip utamanya, dan insfrastruktur wajib memenuhi standar,” sambungnya.

Pihaknya saat ini sedang menyusun peta kebutuhan-kebutuhan infrastruktur aksesibilitas sebagai dasar untuk intervensi jangka pendek dan menengah.

“Maka dari itu, bagaimana nanti bisa menjadikan Sumenep sebagai salah satu kabupaten pionir di Jawa Timur, tentang hak disabilitas secara menyeluruh dari dokumen hukum, kebijakan teknis, hingga perubahan kultur birokrasi,(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa
Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 
Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep
Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti
Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep
Investasi Sumenep Tembus Rp2 Triliun di Tengah Transisi Regulasi, UMKM Jadi Penyangga Utama Ekonomi Daerah
52 SPPG Sumenep Abai Uji Limbah Meski Diwajibkan Kepmen 2760
Perpres MBG Diperluas, Presiden Prabowo: Semua Tenaga Pendidikan Adalah Prioritas Bangsa
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:18 WIB

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:50 WIB

Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep

Berita Terbaru

Opini

Catatan Kritis Untuk Penyiaran RRI Sumenep

Rabu, 14 Jan 2026 - 15:19 WIB