SUMENEP, Garuda Jatim – Mulai 19 hingga 22 Oktober, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Jawa Timur, mewajibkan guru, pegawai, dan siswa TK, SD, hingga SMP mengenakan busana santri sebagai bagian dari peringatan Hari Santri Nasional 2026.
Kebijakan ini bukan sekadar mengubah penampilan warga sekolah. Di balik pakaian yang identik dengan kehidupan pesantren tersebut, terdapat pesan tentang sejarah perjuangan santri, penghormatan terhadap ulama, serta upaya mengenalkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda sejak bangku pendidikan.
Instruksi itu merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 41 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Santri Nasional 2026.
Pelaksanaannya menyentuh lingkungan pendidikan, mulai dari jenjang taman kanak-kanak hingga sekolah menengah pertama.
Kepala Disdik Sumenep, Mohamad Iksan, mengatakan kebijakan tersebut berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai non-ASN, dan seluruh siswa di sekolah yang berada di bawah naungan instansinya.
“Ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 41 Tahun 2026 tentang Memperingati Hari Santri Nasional,” ujarnya. Selasa (20/10/26).
Ia menjelaskan, penggunaan busana santri merupakan bentuk penghargaan terhadap peran kaum santri dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, terutama dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
“Penggunaan busana santri, jadi bentuk penghargaan terhadap peran santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia,” paparnya.
Selama pelaksanaan kebijakan tersebut, laki-laki diwajibkan mengenakan sarung, baju muslim putih, dan peci hitam. Sementara perempuan memakai sarung bine’ atau sarung khusus perempuan, baju kurung polos putih, serta kerudung atau burgu’ putih.
Ketentuan serupa juga berlaku bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, termasuk badan usaha milik daerah (BUMD), sebagaimana diatur dalam surat edaran bupati.
Penerapan busana santri di lingkungan sekolah menghadirkan kesempatan untuk mendekatkan peserta didik dengan tradisi pesantren yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat Madura.
“Di tengah kegiatan belajar-mengajar, pakaian tersebut dapat menjadi pengingat bahwa sejarah bangsa tidak hanya dibentuk oleh tokoh militer dan pemimpin pemerintahan. Kaum santri, ulama, serta lingkungan pesantren juga memiliki peran dalam perjuangan kemerdekaan dan perjalanan Indonesia,” tegasnya.
Bagi dunia pendidikan, tantangannya bukan berhenti pada kepatuhan terhadap instruksi berpakaian. Pesan sejarah yang melatarbelakangi peringatan Hari Santri juga perlu dipahami siswa agar kegiatan tersebut tidak hanya menjadi rutinitas tahunan.
Pengenalan sejarah perjuangan santri, keteladanan ulama, kedisiplinan, dan semangat kebangsaan dapat memperkuat makna peringatan di lingkungan sekolah.
Melalui kebijakan yang berlangsung selama empat hari ini, Disdik Sumenep membawa peringatan Hari Santri Nasional lebih dekat dengan keseharian guru dan peserta didik.
Momentum tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pendidikan tidak hanya berlangsung melalui materi pelajaran di dalam kelas, tetapi juga melalui pengenalan sejarah, tradisi, dan nilai-nilai yang membentuk karakter generasi muda.
Sarung dan peci mungkin hanya dikenakan selama beberapa hari. Namun, nilai perjuangan, penghormatan terhadap sejarah, dan semangat kebangsaan yang menyertainya diharapkan dapat terus hidup dalam lingkungan pendidikan.
“Dengan demikian, peringatan Hari Santri Nasional di Sumenep tidak cukup hanya terlihat dari seragam yang berbeda. Makna terpentingnya adalah bagaimana generasi muda mengenal sejarah, memahami kontribusi para pendahulu, dan membawa nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari,” tandas Iksan.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











