HSN 2026, Disdik Sumenep Wajibkan Guru dan Murid Selama 4 Hari Berbusana Santri

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdik Sumenep, Mohamad Iksan, saat diwawancarai di kantornya (Istimewa - garudajatim.com)

i

Kepala Disdik Sumenep, Mohamad Iksan, saat diwawancarai di kantornya (Istimewa - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Mulai 19 hingga 22 Oktober, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Jawa Timur, mewajibkan guru, pegawai, dan siswa TK, SD, hingga SMP mengenakan busana santri sebagai bagian dari peringatan Hari Santri Nasional 2026.

Kebijakan ini bukan sekadar mengubah penampilan warga sekolah. Di balik pakaian yang identik dengan kehidupan pesantren tersebut, terdapat pesan tentang sejarah perjuangan santri, penghormatan terhadap ulama, serta upaya mengenalkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda sejak bangku pendidikan.

Instruksi itu merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 41 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Santri Nasional 2026.

Pelaksanaannya menyentuh lingkungan pendidikan, mulai dari jenjang taman kanak-kanak hingga sekolah menengah pertama.

Kepala Disdik Sumenep, Mohamad Iksan, mengatakan kebijakan tersebut berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai non-ASN, dan seluruh siswa di sekolah yang berada di bawah naungan instansinya.

“Ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 41 Tahun 2026 tentang Memperingati Hari Santri Nasional,” ujarnya. Selasa (20/10/26).

Ia menjelaskan, penggunaan busana santri merupakan bentuk penghargaan terhadap peran kaum santri dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, terutama dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

“Penggunaan busana santri, jadi bentuk penghargaan terhadap peran santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia,” paparnya.

Selama pelaksanaan kebijakan tersebut, laki-laki diwajibkan mengenakan sarung, baju muslim putih, dan peci hitam. Sementara perempuan memakai sarung bine’ atau sarung khusus perempuan, baju kurung polos putih, serta kerudung atau burgu’ putih.

Ketentuan serupa juga berlaku bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, termasuk badan usaha milik daerah (BUMD), sebagaimana diatur dalam surat edaran bupati.

Penerapan busana santri di lingkungan sekolah menghadirkan kesempatan untuk mendekatkan peserta didik dengan tradisi pesantren yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat Madura.

“Di tengah kegiatan belajar-mengajar, pakaian tersebut dapat menjadi pengingat bahwa sejarah bangsa tidak hanya dibentuk oleh tokoh militer dan pemimpin pemerintahan. Kaum santri, ulama, serta lingkungan pesantren juga memiliki peran dalam perjuangan kemerdekaan dan perjalanan Indonesia,” tegasnya.

Bagi dunia pendidikan, tantangannya bukan berhenti pada kepatuhan terhadap instruksi berpakaian. Pesan sejarah yang melatarbelakangi peringatan Hari Santri juga perlu dipahami siswa agar kegiatan tersebut tidak hanya menjadi rutinitas tahunan.

Pengenalan sejarah perjuangan santri, keteladanan ulama, kedisiplinan, dan semangat kebangsaan dapat memperkuat makna peringatan di lingkungan sekolah.

Melalui kebijakan yang berlangsung selama empat hari ini, Disdik Sumenep membawa peringatan Hari Santri Nasional lebih dekat dengan keseharian guru dan peserta didik.

Momentum tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pendidikan tidak hanya berlangsung melalui materi pelajaran di dalam kelas, tetapi juga melalui pengenalan sejarah, tradisi, dan nilai-nilai yang membentuk karakter generasi muda.

Sarung dan peci mungkin hanya dikenakan selama beberapa hari. Namun, nilai perjuangan, penghormatan terhadap sejarah, dan semangat kebangsaan yang menyertainya diharapkan dapat terus hidup dalam lingkungan pendidikan.

“Dengan demikian, peringatan Hari Santri Nasional di Sumenep tidak cukup hanya terlihat dari seragam yang berbeda. Makna terpentingnya adalah bagaimana generasi muda mengenal sejarah, memahami kontribusi para pendahulu, dan membawa nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari,” tandas Iksan.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1.930 Koperasi Jadi Kekuatan Ekonomi Sumenep, DKUPP Perkuat Tata Kelola
Koperasi Sumenep Didorong Profesional, DKUPP Perkuat Tata Kelola dan Kemandirian Ekonomi Anggota
Bukan Sekadar Cenderamata, Kemenpar RI Titip Pesan Besar untuk Bupati Sumenep Lewat Festival Tong-Tong KEN 2026
JJS DPRD, Bupati Fauzi: Beda Politik Boleh, Tapi Sumenep Tak Boleh Terpecah
Dari Arya Wiraraja ke Masa Depan Sumenep, Bupati Fauzi Tekankan Persatuan sebagai Kekuatan Pembangunan
Bappeda Sumenep Alihkan Pembiayaan PBI-JK 665.979 Jiwa ke APBN, Anggaran Daerah Dialihkan untuk Perkuat Layanan Kesehatan
Bawang Rubaru Naik Kelas, Bupati Sumenep Raih Apresiasi Kementan atas Keberhasilan UPLAND
Pemkab Sumenep Buka Dasar Hitung Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar, Wabup: Fiskal Jangan Sampai Tergerus
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:40 WIB

HSN 2026, Disdik Sumenep Wajibkan Guru dan Murid Selama 4 Hari Berbusana Santri

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:55 WIB

1.930 Koperasi Jadi Kekuatan Ekonomi Sumenep, DKUPP Perkuat Tata Kelola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:43 WIB

Koperasi Sumenep Didorong Profesional, DKUPP Perkuat Tata Kelola dan Kemandirian Ekonomi Anggota

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Bukan Sekadar Cenderamata, Kemenpar RI Titip Pesan Besar untuk Bupati Sumenep Lewat Festival Tong-Tong KEN 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:15 WIB

JJS DPRD, Bupati Fauzi: Beda Politik Boleh, Tapi Sumenep Tak Boleh Terpecah

Berita Terbaru