SUMENEP, Garuda Jatim – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terus mendorong penguatan tata kelola koperasi agar semakin profesional, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Berdasarkan data DKUPP, terdapat sekitar 1.930 koperasi di Kabupaten Sumenep, termasuk 1.073 koperasi simpan pinjam dan unit simpan pinjam. Potensi tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di daerah.
Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, menegaskan bahwa pengembangan koperasi tidak cukup hanya berorientasi pada jumlah, tetapi juga harus diimbangi peningkatan kualitas pengelolaan dan produktivitas usaha.
“Koperasi harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Yang terpenting, keberadaan koperasi harus memberikan manfaat nyata bagi anggota serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya. Selasa (20/10/26)
Menurutnya, penguatan koperasi perlu dilakukan melalui pembenahan administrasi, peningkatan kapasitas pengurus, pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT), serta pengembangan usaha yang sesuai dengan potensi lokal.
Selain itu, lanjut dia, koperasi didorong beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan memperluas peluang usaha, termasuk mendukung pemasaran produk UMKM setempat.
Melalui langkah tersebut, DKUPP Sumenep berharap koperasi mampu tumbuh menjadi lembaga ekonomi yang sehat, mandiri, dan berdaya saing.
“Dengan pengelolaan yang semakin baik, koperasi diharapkan tidak hanya menjadi wadah usaha bersama, tetapi juga menjadi salah satu penggerak kesejahteraan masyarakat Sumenep,” tandasnya.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











