SUMENEP, Garuda Jatim – Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag), Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mulai memperkuat fondasi tata kelola koperasi dari sisi yang selama ini menjadi salah satu penentu kepercayaan anggota, yakni kualitas laporan keuangan.
Komitmen tersebut dikuatkan saat Diskop UKM dan Perindag menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi Sesuai Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK-EP).
Bimtek yang berlangsung selama dua hari, 11–12 Agustus 2026, di Hotel Asmi Sumenep, itu diikuti 50 pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan koperasi yang memiliki Unit Simpan Pinjam (USP).
Kegiatan tersebut dibuka Staf Ahli Bupati Sumenep Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Joko Satrio, mewakili Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo.
Langkah itu tidak sekadar diarahkan untuk meningkatkan kemampuan teknis pengurus dalam membuat laporan keuangan. Lebih lanjut, Pemkab Sumenep ingin memastikan koperasi memiliki tata kelola yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan mampu mempertahankan kepercayaan para anggotanya.
Kepala Diskop UKM dan Perindag Sumenep, Moh. Ramli, menegaskan bahwa penguatan kapasitas pengurus merupakan bagian penting dalam membangun koperasi yang sehat dan mampu berkembang secara berkelanjutan.
“Kami ingin pengurus koperasi semakin mampu menyusun laporan keuangan yang tertib, baik, transparan, dan akuntabel. SAK-EP menjadi pijakan penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola koperasi,” kata Ramli. Selasa (11/8/26)
Menurutnya, laporan keuangan tidak semestinya dipandang hanya sebagai dokumen administratif yang harus diselesaikan pada periode tertentu.
Bagi koperasi, laporan keuangan menjadi cermin kondisi organisasi sekaligus instrumen bagi pengurus untuk membaca perkembangan usaha, mengevaluasi kinerja dan menentukan kebijakan.
Karena itu, pemahaman terhadap standar akuntansi menjadi kebutuhan penting, terutama bagi koperasi yang mengelola aktivitas simpan pinjam dan bersentuhan langsung dengan kepentingan anggota.
“Laporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif. Dokumen tersebut menjadi instrumen penting bagi pengurus untuk mengetahui kondisi koperasi, melakukan evaluasi, sekaligus menentukan arah kebijakan organisasi,” tegasnya.
Ramli menjelaskan, Bimtek tersebut sengaja dirancang tidak berhenti pada penyampaian teori. Peserta juga diberikan praktik penyusunan laporan keuangan agar pengetahuan yang diperoleh dapat langsung diterapkan di koperasi masing-masing.
“Materi kami lengkapi dengan praktik agar peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu menerapkannya. Ini penting untuk membangun tata kelola koperasi yang semakin profesional,” katanya.
Pelaksanaan kegiatan tersebut menggandeng LDP Jaya Edukasi. Peserta mendapatkan pembekalan mengenai penyusunan laporan keuangan berdasarkan kebijakan akuntansi yang berlaku, sekaligus diarahkan menghasilkan laporan yang lebih sistematis, tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi Pemkab Sumenep, penguatan kemampuan tersebut memiliki arti strategis. Sebab, koperasi bukan hanya badan usaha, tetapi juga wadah ekonomi yang menghimpun dan mengelola kepentingan para anggotanya.
Semakin baik sistem pelaporan keuangan, semakin mudah pula anggota maupun pengurus mengetahui posisi koperasi secara objektif.
Dari sana, keputusan organisasi dapat diambil berdasarkan kondisi keuangan yang terukur, bukan sekadar perkiraan.
“Koperasi harus bergerak dengan tata kelola yang kuat. Laporan keuangan yang baik akan membantu pengurus mengambil keputusan sekaligus meningkatkan kepercayaan anggota,” papar Ramli.
Bimtek tersebut juga memiliki pijakan regulasi, di antaranya Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi serta Permenkop UKM Nomor 2 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Koperasi.
Kebijakan tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong koperasi melakukan penyesuaian terhadap perkembangan tata kelola dan pelaporan keuangan.
Dengan demikian, koperasi di Sumenep tidak hanya dituntut aktif menjalankan kegiatan usaha, tetapi juga harus mampu menunjukkan pengelolaan organisasi yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ramli berharap, Bimtek tersebut menjadi titik awal penerapan standar yang lebih konsisten di masing-masing koperasi. Menurutnya, keberhasilan kegiatan tidak diukur dari berapa banyak peserta yang mengikuti pelatihan, melainkan dari sejauh mana ilmu yang diperoleh benar-benar diterapkan.
“Kami berharap pelatihan ini memberikan dampak nyata. Setelah kegiatan, pengurus dapat menyusun laporan sesuai standar dan membawa koperasinya tumbuh lebih sehat, terbuka, serta terpercaya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, peningkatan kapasitas pengurus akan terus menjadi bagian dari upaya memperkuat koperasi di Kabupaten Sumenep. Sebab, koperasi yang memiliki sumber daya manusia kompeten akan lebih siap menghadapi tuntutan tata kelola, perkembangan usaha, sekaligus kebutuhan anggota yang semakin kompleks.
Pada akhirnya, pembenahan laporan keuangan diharapkan tidak hanya menghasilkan administrasi yang lebih rapi. Lebih dari itu, langkah tersebut menjadi fondasi untuk membangun koperasi yang kredibel, sehat dan berkelanjutan.
“Koperasi yang sehat membutuhkan pengurus yang memahami tata kelola dan akuntansi. Karena itu, peningkatan kapasitas pengurus harus terus dilakukan secara berkelanjutan,” tandas Ramli.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











