SUMENEP, Garuda Jatim — Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo, bersama Wakil Bupati KH. Imam Hasyim, menunjukkan komitmen menjaga arah kebijakan fiskal daerah tetap berada pada jalur kepentingan masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Sumenep, Jawa Timur, saat Pemkab Sumenep bersama legislatif menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS sebagai tahapan penting menuju penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026.
Sambutan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dalam rapat tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati KH. Imam Hasyim.
Pesan utama yang dibawa Fauzi-Imam dalam perubahan kebijakan anggaran tersebut cukup jelas perubahan APBD tidak boleh berhenti sebagai proses administratif, tetapi harus menjadi instrumen untuk merespons perkembangan ekonomi sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
“Perubahan KUA-PPAS bukan sekadar penyesuaian dokumen anggaran,” kata Bupati dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati. Selasa (11/8/26)
Bagi Fauzi-Imam, dinamika fiskal daerah harus diikuti dengan keberanian melakukan penataan kembali terhadap prioritas pembangunan.
Sebab, kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah tidak selalu berjalan sesuai dengan asumsi ketika APBD awal ditetapkan.
Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, kondisi ekonomi makro nasional dan global turut memberikan pengaruh terhadap daerah. Perubahan kebijakan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga membuat sejumlah asumsi dalam KUA APBD 2026 harus disesuaikan.
Salah satu pijakan perubahan tersebut berkaitan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Pemkab Sumenep di bawah kepemimpinan Fauzi-Imam juga mengakomodasi tambahan pendapatan transfer dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terutama untuk memperkuat sektor pendidikan dan kesehatan.
Namun, tambahan pendapatan tersebut tidak serta-merta berarti ruang belanja dapat diperluas tanpa perhitungan. Justru, menurut Bupati, perubahan pendapatan harus diikuti dengan penataan belanja dan penentuan ulang skala prioritas.
“Penyesuaian pendapatan harus diikuti dengan penataan belanja dan penentuan kembali skala prioritas pembangunan,” tegasnya.
Fauzi-Imam Tekankan Anggaran Harus Terasa di Masyarakat
Di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dan Wakil Bupati KH. Imam Hasyim, perubahan APBD 2026 diarahkan agar tidak hanya menghasilkan dokumen perencanaan yang rapi, tetapi juga menghadirkan dampak nyata.
Ia menegaskan, anggaran daerah tidak boleh berjalan kaku ketika kondisi ekonomi maupun kebutuhan masyarakat mengalami perubahan sepanjang tahun.
Kebijakan fiskal harus mampu beradaptasi, tetapi tetap berpegang pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan diarahkan untuk memperkuat pembangunan serta pelayanan publik.
Pandangan tersebut sekaligus menjadi pesan Fauzi-Imam kepada jajaran pemerintah daerah agar perubahan anggaran benar-benar diterjemahkan ke dalam program yang efektif, terukur dan tepat sasaran.
Dengan demikian, perubahan APBD tidak semata-mata menjadi agenda rutin tahunan. Setiap rupiah yang mengalami perubahan harus memiliki dasar kebijakan dan tujuan yang jelas.
Pihaknya juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara Pemkab dan DPRD Sumenep. Menurutnya, pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab masing-masing dalam memastikan kebijakan anggaran berjalan sesuai kepentingan daerah.
Pemkab bertugas melaksanakan kebijakan pembangunan, sedangkan DPRD menjalankan fungsi penganggaran, pengawasan dan pembentukan peraturan daerah.
Sinergi tersebut, menurutnya, tidak boleh berhenti pada rapat paripurna maupun penandatanganan nota kesepakatan. Kesepakatan politik anggaran harus berlanjut pada pelaksanaan program yang transparan dan akuntabel.
Wabup Imam Bawa Pesan Bupati ke Paripurna
Dalam forum paripurna tersebut, Wakil Bupati KH. Imam Hasyim menjadi representasi eksekutif dalam menyampaikan pandangan dan pesan Bupati kepada jajaran DPRD.
Kehadiran Wabup Imam sekaligus menegaskan pentingnya koordinasi dalam kepemimpinan daerah, terutama ketika pemerintah harus menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan yang terjadi di tengah tahun anggaran.
Pesan yang disampaikan bukan hanya tentang perubahan angka pendapatan dan belanja, tetapi mengenai bagaimana pemerintah memastikan APBD tetap memiliki orientasi pelayanan.
Ia berharap seluruh tahapan menuju penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu.
“Seluruh tahapan hingga penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu,” pesannya.
Ia menyatakan perubahan APBD nantinya mampu memperkuat pelayanan masyarakat sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas Kabupaten Sumenep.
“Harapannya, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mendatang dapat berjalan sesuai dengan harapan sehingga kepentingan rakyat Kabupaten Sumenep dapat terlayani secara maksimal,” katanya.
Kini, setelah kesepakatan perubahan KUA-PPAS diteken, tantangan Fauzi-Imam bersama jajaran Pemkab Sumenep bukan lagi sekadar merampungkan dokumen anggaran.
Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap keputusan fiskal benar-benar diterjemahkan menjadi program yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Sebab, bagi kepemimpinan Fauzi-Imam, keberhasilan APBD pada akhirnya bukan hanya tentang besarnya anggaran atau seberapa cepat anggaran terserap.
Lebih jauh dari itu, keberhasilan APBD akan terlihat dari kualitas jalan dan infrastruktur yang semakin baik, pelayanan publik yang semakin mudah, pendidikan dan kesehatan yang semakin kuat, serta hadirnya kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Dengan perubahan KUA-PPAS 2026, Fauzi-Imam kini memasuki tahapan penting untuk memastikan kebijakan fiskal Sumenep tetap adaptif menghadapi perubahan, tetapi tidak kehilangan orientasi utamanya: anggaran daerah harus kembali kepada rakyat dan menghasilkan manfaat yang nyata.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











