LPPD Desa Kini Tak Bisa Asal Jadi, DPMD Sumenep Siapkan Tata Kelola Desa Naik Kelas

Senin, 18 Mei 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Garuda Jatim – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mulai memperkuat pondasi tata kelola pemerintahan desa agar tidak lagi berjalan sekadar administratif, tetapi mampu menghadirkan sistem pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Langkah itu diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) yang digelar di Aula Hotel Mizye.

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep, Didik Wahyudi mewakili Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Plt Kepala DPMD Sumenep Anwar Yusuf Sahroni, jajaran OPD, perwakilan kecamatan, hingga aparatur pemerintah desa se-Kabupaten Sumenep.

Pembinaan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemkab Sumenep dalam membangun budaya pemerintahan desa yang lebih tertib dan akuntabel di tengah semakin besarnya anggaran serta tuntutan masyarakat terhadap transparansi pelayanan publik.

Asisten I Setdakab Sumenep, Didik Wahyudi, mengatakan bahwa LPPD bukan hanya dokumen formal tahunan, tetapi menjadi alat ukur penting untuk melihat kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

“LPPD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan pemerintahan desa berjalan dengan baik,” kata Didik Wahyudi dalam arahannya. Senin (18/5/26)

Ia menjelaskan, penyampaian LPPD telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa. Karena itu, setiap kepala desa wajib menyusun laporan secara tertib dan tepat waktu sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah daerah.

Menurut Didik, kualitas administrasi desa akan sangat menentukan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat bawah.

“Kalau administrasi desa tertib, maka tata kelola pemerintahan desa juga akan semakin baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala DPMD Sumenep, Anwar Sahroni Yusuf, menegaskan pembinaan tersebut dilakukan agar seluruh desa di Kabupaten Sumenep memiliki standar yang sama dalam menyusun laporan pemerintahan desa, sehingga tidak lagi ditemukan laporan yang asal selesai tanpa memperhatikan kualitas data dan substansi.

Menurutnya, desa saat ini harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan sistem pemerintahan yang semakin menuntut akurasi data, ketepatan administrasi, dan transparansi penggunaan anggaran.

“Pemerintah desa sekarang tidak cukup hanya menjalankan program, tetapi juga harus mampu mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan secara administrasi dan substantif. Karena itu kami ingin kualitas penyusunan LPPD di seluruh desa semakin baik dan seragam,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembinaan tersebut juga menjadi bagian dari langkah DPMD untuk memperkuat kapasitas aparatur desa agar lebih siap menghadapi tantangan tata kelola pemerintahan modern, terutama dalam pengelolaan administrasi dan pelaporan berbasis regulasi.

“Kami berharap desa tidak lagi menganggap LPPD sebagai rutinitas tahunan semata, tetapi sebagai cermin kinerja pemerintahan desa kepada masyarakat dan pemerintah daerah,” imbuhnya.

Melalui kegiatan itu, pihaknya ingin memastikan pemerintahan desa tidak hanya kuat dalam pembangunan fisik, tetapi juga tertib dalam administrasi, transparan dalam pengelolaan anggaran, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan penguatan tata kelola tersebut, desa diharapkan mampu menjadi garda terdepan pembangunan daerah yang lebih responsif, akuntabel, dan dipercaya masyarakat,” tukasnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKPP Sumenep Pasang ‘Sabuk Pengaman’ Program Pertanian 2026, APH hingga Petani Bersatu Kawal Anggaran dan Hasil
Jelang Panen, TIHT 2026 Sumenep Masih Digodok
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat dengan Nilai 88,3
Peringati Harkopnas ke-79, Diskop UKM Perindag Sumenep Dorong KDKMP Menjadi Mesin Baru Ekonomi Rakyat
DKPP Sumenep Siapkan Alsintan Rp1,9 Miliar, Petani Bersiap Tinggalkan Cara Lama
Bupati Sumenep dan Kadisdik Sidak Hari Pertama MPLS
Fauzi Wongsojudo Lantik 25 Pejabat Administrator, Kirim Sinyal Percepatan Reformasi Birokrasi hingga Pelayanan Desa
Tak Lagi Sekadar Simpan Pinjam, DKUPP Sumenep Siapkan Koperasi Jadi ‘Mesin Baru’ Penggerak Ekonomi Desa
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:21 WIB

DKPP Sumenep Pasang ‘Sabuk Pengaman’ Program Pertanian 2026, APH hingga Petani Bersatu Kawal Anggaran dan Hasil

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:01 WIB

Jelang Panen, TIHT 2026 Sumenep Masih Digodok

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:41 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat dengan Nilai 88,3

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:06 WIB

Peringati Harkopnas ke-79, Diskop UKM Perindag Sumenep Dorong KDKMP Menjadi Mesin Baru Ekonomi Rakyat

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:12 WIB

DKPP Sumenep Siapkan Alsintan Rp1,9 Miliar, Petani Bersiap Tinggalkan Cara Lama

Berita Terbaru

Foto petani tembakau saat panen (Za - garudajatim.com)

Berita

Jelang Panen, TIHT 2026 Sumenep Masih Digodok

Jumat, 17 Jul 2026 - 20:01 WIB