SUMENEP, Garuda Jatim – Kunjungan kerja Kapolda, Nanang Avianto ke Mapolres Sumenep, Selasa (14/4/2026), justru memantik tanda tanya publik setelah agenda yang sempat disebut sebagai konferensi pers mendadak tak terlaksana.
Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, mengatakan bahwa kehadiran Kapolda murni dalam rangka kunjungan kerja, bukan untuk menyampaikan keterangan resmi kepada media.
“Ini hanya agenda kerja, bukan konferensi pers,” ujar Anang di Mapolres Sumenep, menepis spekulasi yang terlanjur berkembang di kalangan jurnalis.
Di balik klarifikasi itu, perhatian publik tetap tertuju pada temuan mencengangkan, dugaan kokain seberat 27,83 kilogram di wilayah kepulauan Sumenep.
Hingga kini, kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status barang bukti tersebut. Anang menyebut proses penyidikan masih berjalan dan pihaknya tengah menunggu hasil uji laboratorium guna memastikan kandungan zat secara ilmiah.
“Kami tidak ingin gegabah. Semua harus berbasis hasil lab agar informasi yang disampaikan valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Situasi ini menimbulkan ironi. Di satu sisi, aparat menekankan pentingnya kehati-hatian dan akurasi. Namun di sisi lain, komunikasi publik dinilai belum tertata dengan baik.
Apalagi sebelumnya sempat beredar undangan konferensi pers yang membuat sejumlah wartawan hadir sejak pagi, tetapi berujung tanpa kepastian.
Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Madura Raya, Veros Afif, secara terbuka menyayangkan situasi tersebut. Pihaknya menilai pembatalan tanpa penjelasan langsung mencerminkan kurangnya penghargaan terhadap kerja jurnalistik.
“Kami ini diundang secara resmi, tapi kemudian dibatalkan tanpa kejelasan. Ini bukan hanya soal teknis, tapi soal etika komunikasi publik,” katanya dengan nada kecewa.
Kekecewaan juga mengarah pada sikap Kapolda yang tidak menyempatkan diri menemui wartawan yang telah menunggu. Dalam dinamika penanganan kasus besar, relasi antara aparat penegak hukum dan media menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti S, menyampaikan permohonan maaf melalui pesan singkat. Ia menjelaskan pembatalan terjadi karena adanya agenda mendadak Kapolda bersama Wakapolri. Meski demikian, alasan tersebut belum sepenuhnya meredam kritik, terutama karena tidak disampaikan secara langsung di lokasi.
Di tengah polemik komunikasi ini, substansi perkara justru menjadi sorotan utama. Barang bukti yang sempat ditampilkan di ruang konferensi pers kemudian kembali diamankan tanpa penjelasan rinci. Kondisi ini memunculkan spekulasi dan ruang tafsir liar di tengah masyarakat.
Kapolres memastikan bahwa jika seluruh proses, termasuk uji laboratorium, telah rampung, pihaknya akan segera menggelar konferensi pers resmi. Namun hingga kini, belum ada kepastian jadwal maupun perkembangan terbaru yang bisa diakses publik.
Kasus dugaan kokain dalam jumlah besar ini berpotensi menjadi salah satu pengungkapan narkotika terbesar di wilayah Madura. Karena itu, transparansi dan konsistensi komunikasi dinilai menjadi kunci agar kepercayaan publik tidak terkikis di tengah proses hukum yang sedang berjalan.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











