Evaluasi Tajam Program RT Berkelas Malang: Dana Rp50 Juta per RT Dirombak, Usulan Seremonial Dihapus

Sabtu, 11 April 2026 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ketua RT se-Kelurahan Wonokoyo, Kedungkandang saat mengikuti musyawarah Program RT Berkelas (Istimewa - garudajatim.com)

i

Foto ketua RT se-Kelurahan Wonokoyo, Kedungkandang saat mengikuti musyawarah Program RT Berkelas (Istimewa - garudajatim.com)

MALANG, Garuda Jatim – Program RT Berkelas dengan alokasi bantuan hingga Rp50 juta per RT di Kota Malang memasuki fase evaluasi besar-besaran setelah menuai sorotan tajam dalam pelaksanaannya tahun ini.

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan, skema perencanaan untuk tahun berikutnya akan diubah signifikan, mulai dari percepatan waktu pembahasan hingga pengetatan jenis usulan yang diperbolehkan.

Langkah pembenahan itu diambil menyusul berbagai kritik yang muncul, terutama terkait proses pembahasan yang dinilai terlalu mepet serta munculnya usulan yang dianggap tidak menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

Untuk itu, mulai tahun depan, pembahasan program akan dimajukan sejak awal tahun agar lebih matang dan partisipatif.

Sorotan paling mencolok datang dari membanjirnya usulan pengadaan barang seperti meja, kursi, dan tenda. Dalam banyak kasus, pengajuan tersebut dinilai lebih bersifat formalitas untuk memenuhi batas maksimal anggaran ketimbang menjawab kebutuhan prioritas warga.

Bahkan, di Kecamatan Lowokwaru saja, tercatat usulan pengadaan 2.618 kursi dengan nilai mencapai sekitar Rp1,3 miliar, serta pengadaan meja senilai Rp580 juta.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu, mengakui adanya ketidaktepatan dalam pola usulan tersebut. Ia menegaskan bahwa untuk pelaksanaan tahun 2027, Pemkot Malang secara resmi menghapus pengadaan meja, kursi, dan tenda dari daftar yang diperbolehkan, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Malang.

“Untuk ke depan, usulan diarahkan lebih tematik dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat. Pengadaan kursi, meja, dan tenda sudah dikecualikan,” ujarnya. Sabtu (11/4/26)

Selain itu, proses perencanaan program RT Berkelas juga akan diselaraskan dengan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) serta pokok pikiran (Pokir) DPRD agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.

Saat ini, usulan dari para ketua RT masih dalam tahap finalisasi dan pencocokan data dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pemkot juga mulai mengarahkan usulan pada sektor yang lebih substantif, seperti perbaikan infrastruktur lingkungan (gorong-gorong), penguatan keamanan melalui CCTV, dukungan operasional posyandu berupa laptop, hingga pelatihan dan bimbingan teknis bagi masyarakat.

Ke depan, pemerintah berencana menyusun “kamus usulan” khusus untuk program RT Berkelas. Tujuannya agar setiap pengajuan lebih terstruktur, spesifik, dan tidak lagi bercampur dengan skema usulan dalam Musrenbang maupun Pokir.

“Dengan kamus usulan yang baru, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih program. RT Berkelas dan Musrenbang bisa berjalan beriringan secara efektif,” tukas Dwi.

Evaluasi ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Malang untuk memastikan bahwa dana puluhan juta rupiah di tingkat RT benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar terserap secara administratif tanpa hasil yang signifikan.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKPP Sumenep Pasang ‘Sabuk Pengaman’ Program Pertanian 2026, APH hingga Petani Bersatu Kawal Anggaran dan Hasil
Jelang Panen, TIHT 2026 Sumenep Masih Digodok
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat dengan Nilai 88,3
Peringati Harkopnas ke-79, Diskop UKM Perindag Sumenep Dorong KDKMP Menjadi Mesin Baru Ekonomi Rakyat
DKPP Sumenep Siapkan Alsintan Rp1,9 Miliar, Petani Bersiap Tinggalkan Cara Lama
Bupati Sumenep dan Kadisdik Sidak Hari Pertama MPLS
Fauzi Wongsojudo Lantik 25 Pejabat Administrator, Kirim Sinyal Percepatan Reformasi Birokrasi hingga Pelayanan Desa
Tak Lagi Sekadar Simpan Pinjam, DKUPP Sumenep Siapkan Koperasi Jadi ‘Mesin Baru’ Penggerak Ekonomi Desa
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:21 WIB

DKPP Sumenep Pasang ‘Sabuk Pengaman’ Program Pertanian 2026, APH hingga Petani Bersatu Kawal Anggaran dan Hasil

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:01 WIB

Jelang Panen, TIHT 2026 Sumenep Masih Digodok

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:41 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat dengan Nilai 88,3

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:06 WIB

Peringati Harkopnas ke-79, Diskop UKM Perindag Sumenep Dorong KDKMP Menjadi Mesin Baru Ekonomi Rakyat

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:12 WIB

DKPP Sumenep Siapkan Alsintan Rp1,9 Miliar, Petani Bersiap Tinggalkan Cara Lama

Berita Terbaru

Foto petani tembakau saat panen (Za - garudajatim.com)

Berita

Jelang Panen, TIHT 2026 Sumenep Masih Digodok

Jumat, 17 Jul 2026 - 20:01 WIB