SUMENEP, Garuda Jatim – Ketegangan internal mengguncang Kelompok Tani (Poktan) Surya Tani, Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Anggota Poktan akhirnya meluapkan kemarahan setelah bantuan handtraktor dari pemerintah diduga raib dan diklaim sepihak oleh Ketua Kelompok Tani (Kapoktan).
Tak terima diperlakukan seolah tak punya hak, salah satu anggota Poktan Surya Tani, Ali Wafa, memilih langkah tegas dengan melaporkan dugaan hilangnya handtraktor tersebut ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep.
Ali Wafa mengungkapkan bahwa kegelisahan anggota memuncak saat musyawarah internal kelompok tani digelar. Dalam forum tersebut, tidak ada kejelasan mengenai keberadaan handtraktor bantuan pemerintah yang seharusnya digunakan bersama untuk melayani kebutuhan petani anggota.
“Dalam musyawarah kami dibuat heran sekaligus geram. Bantuan handtraktor itu diperuntukkan bagi anggota Poktan, bukan untuk kepentingan pribadi. Tapi faktanya, barangnya tidak ada. Hilang entah ke mana,” ujar Ali dengan nada kecewa. Rabu (21/1/26)
Menurutnya, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari pemerintah bertujuan meringankan beban petani dan meningkatkan produktivitas pertanian. Ketika alat tersebut tidak bisa diakses oleh anggota, maka yang dirugikan adalah masyarakat tani secara langsung.
“Kalau handtraktor itu tidak ada, tidak bisa digunakan, atau diklaim sepihak, lalu di mana letak keberpihakan program pemerintah kepada petani kecil? Ini jelas merugikan kami sebagai anggota,” tegasnya.
Atas dasar itu, Ali Wafa mendatangi DKPP Sumenep untuk menyampaikan pengaduan resmi. Ia mengaku aspirasi dan laporannya diterima oleh pihak dinas. Namun, DKPP menyarankan agar persoalan tersebut terlebih dahulu dikonsultasikan dan dikoordinasikan dengan Koordinator Penyuluh Pertanian (Korluh) Kecamatan Lenteng.
“Pihak dinas menyampaikan agar kami konsultasi dulu dengan penyuluh pertanian kecamatan. Tapi mereka juga menegaskan, jika nanti ditemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan bantuan, akan ditindak tegas,” papar Ali.
Merasa mendapat angin segar, Ali Wafa menyatakan akan menindaklanjuti arahan tersebut dengan segera berkonsultasi ke Korluh Pertanian Kecamatan Lenteng. Langkah itu, kata dia, menjadi pintu awal untuk membuka secara terang-benderang keberadaan bantuan handtraktor yang kini dipertanyakan.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan persoalan tata kelola bantuan pertanian di tingkat kelompok tani. Publik kini menunggu keberanian dan ketegasan pihak terkait untuk memastikan bantuan negara benar-benar sampai dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya, bukan justru lenyap di tengah jalan.(Ris/Di)
Penulis : Ris
Editor : Redaksi











