SUMENEP, Garuda Jatim – Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, kian tenggelam dalam pusaran persoalan. Hampir tak ada jeda dari hiruk-pikuk masalah.
Kali ini, kegaduhan meledak dari internal Kelompok Tani (Poktan) Surya Tani, menyusul dugaan raibnya bantuan handtraktor tahun anggaran 2023 yang hingga kini tak pernah dirasakan manfaatnya oleh anggota.
Alih-alih meredam polemik, pengakuan sepihak Ketua Poktan Surya Tani justru memperkeruh suasana. Pernyataan bahwa bantuan handtraktor masih ada dan telah dimanfaatkan anggota, dituding berbanding terbalik dengan fakta di lapangan yang dirasakan mayoritas petani.
Salah satu anggota Poktan Surya Tani, Aliwafa, secara terbuka membantah klaim tersebut. Ia menyatakan bahwa bantuan handtraktor yang benar-benar dirasakan manfaatnya hanyalah bantuan tahun 2021. Saat itu, alat pertanian tersebut dikelola melalui sistem sewa, dan hasilnya dinikmati bersama oleh anggota kelompok.
“Yang 2021 itu jelas. Ada barangnya, dipakai, dan hasil sewanya dibagikan ke anggota. Tidak ada masalah,” ungkap Aliwafa. Rabu (21/1/26)
Namun cerita berubah drastis ketika Poktan Surya Tani kembali menerima bantuan handtraktor pada tahun 2023. Menurut Aliwafa, bantuan tersebut hanya sempat diketahui datang, lalu menghilang tanpa kejelasan.
“Handtraktor 2023 itu datang, tapi hanya hitungan hari. Setelah itu, barangnya tidak pernah terlihat lagi. Anggota tidak pernah menggunakan, bahkan tidak tahu keberadaannya,” tegasnya.
Ia menyebut, hilangnya alat pertanian tersebut memicu kekecewaan mendalam. Pasalnya, handtraktor merupakan kebutuhan mendesak bagi petani untuk menekan biaya produksi dan mempercepat pengolahan lahan.
“Kalau memang ada, di mana barangnya? Anggota kelompok tidak pernah merasakan manfaat, baik dipinjamkan, disewakan, atau dikelola bersama. Dari awal nihil,” katanya.
Tidak hanya itu, Aliwafa menyoroti pernyataan Ketua Poktan yang tetap bersikukuh bahwa bantuan tersebut ada. Sikap itu dinilai tidak hanya melukai perasaan anggota, tetapi juga menimbulkan kecurigaan serius terhadap tata kelola bantuan.
“Yang membuat kami emosi, kok masih mengaku ada. Padahal faktanya, anggota sama sekali tidak merasakan manfaatnya. Ini bantuan kelompok, bukan milik pribadi,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Poktan Surya Tani memberikan klarifikasi singkat terkait tudingan tersebut. Pihaknya mengaku satu unit handtraktor bantuan berada di rumahnya dan menilai manfaatnya sudah dirasakan anggota.
“Mohon maaf bapak, dugaan itu salah. Unit handtraktor itu ada di rumah bapak,” ujarnya singkat, tanpa menjelaskan alasan penyimpanan alat kelompok di rumah pribadi maupun mekanisme pemanfaatannya oleh anggota.
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan krusial di kalangan petani dan warga Desa Meddelan. Mengapa aset kelompok disimpan di rumah ketua? Mengapa tidak ada transparansi pemanfaatan? Dan apakah handtraktor bantuan tahun 2023 benar-benar dikelola untuk kepentingan kelompok?
Hingga berita ini diturunkan, polemik handtraktor Poktan Surya Tani belum menemukan titik terang. Kasus ini menambah daftar panjang persoalan di Desa Meddelan yang kerap diwarnai konflik, dugaan penyimpangan, dan lemahnya tata kelola bantuan publik.
Masyarakat dan anggota kelompok tani mendesak pemerintah desa serta instansi terkait untuk turun tangan, melakukan klarifikasi terbuka, dan memastikan seluruh bantuan pertanian dikelola secara transparan, akuntabel, serta benar-benar berpihak pada kepentingan petani.(Ris/Di)
Penulis : Ris
Editor : Redaksi











