Proyek Misterius Awal 2026, Desa Meddelan Sumenep Kembali Disorot

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Garuda Jatim – Di tengah badai dugaan korupsi dan bancakan proyek dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), lorong gelap pembangunan kembali menyelimuti Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Awal tahun 2026, publik kembali dikejutkan dengan kemunculan proyek pengaspalan jalan yang sarat kejanggalan dan minim keterbukaan.

Tanpa papan nama, tanpa penjelasan resmi, dan tanpa kejelasan sumber anggaran, proyek yang tiba-tiba muncul di sepanjang sepadan sungai itu memantik kecurigaan publik. Situasi ini mempertebal asumsi bahwa praktik pembangunan di Desa Meddelan masih jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Penelusuran wartawan garudajatim.com di lapangan menemukan tumpukan material batu cor dan alat berat berupa wales yang berjejer rapi di sepanjang jalur sepadan sungai pembuangan menuju Sungai Kembar. Material tersebut tampak baru dan mulai berdatangan sesaat setelah pergantian tahun.

Pasalnya, hingga awal Januari 2026, tidak ditemukan satu pun papan informasi proyek di lokasi kegiatan. Padahal, papan nama proyek merupakan kewajiban mutlak sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.

Lebih mencurigakan lagi, ingatan masyarakat Desa Meddelan masih segar dengan dugaan proyek siluman pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang mencuat di penghujung Tahun Anggaran 2025 lalu. Kini, pola serupa kembali terulang, seolah menjadi tradisi tahunan yang dibiarkan berulang tanpa evaluasi serius.

“Kalau memang proyek resmi, kenapa tidak dipasang papan nama? Ini uang siapa, dikerjakan siapa, dan sampai kapan?” ujar salah satu warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan. Selasa (20/1/26)

Ketidakjelasan proyek ini membuka banyak spekulasi. Mulai dari siapa pemilik kegiatan, sumber dananya apakah berasal dari APBDes, bantuan pemerintah daerah, atau sumber lain, hingga apakah pekerjaan dilakukan oleh kontraktor resmi atau kelompok masyarakat (pokmas). Seluruhnya masih gelap dan tidak terkonfirmasi.

Kondisi tersebut secara nyata melanggar asas transparansi dan akuntabilitas publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam regulasi itu ditegaskan, setiap penggunaan anggaran negara wajib diinformasikan secara terbuka kepada masyarakat.

Absennya papan informasi proyek bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi kuat adanya upaya menutup akses informasi publik. Dalam konteks tata kelola pemerintahan desa, praktik semacam ini berpotensi mengarah pada penyalahgunaan wewenang dan rawan penyimpangan anggaran.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Meddelan belum memberikan klarifikasi resmi terkait asal-usul proyek pengaspalan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak desa maupun instansi terkait juga belum membuahkan hasil.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Fauzi Gaungkan Semangat Pancasila di Tengah Tantangan Zaman dan Ancaman Perpecahan
SKK Migas dan KKKS Fasilitasi Mudik Gratis serta Tebar Kurban hingga Pulau Terluar
Tak Hanya Mengajar, Disdik Sumenep Cetak Guru Penulis Melalui Pelatihan Karya Ilmiah
Dari Scroll ke Cuan: DKUPP Ungkap Revolusi Bisnis Anak Muda Sumenep yang Dimulai dari Genggaman Tangan
IPAL Bermasalah, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Mendadak Dihentikan BGN
Inspektorat Sumenep Turun ke Meddelan, Audit ADD-DD dan Dugaan Polemik Dana BUMDes Jadi Sorotan
Menata Masa Depan dari Pinggiran: Bappeda Sumenep Dorong Pembangunan Berkeadilan hingga Kepulauan
K-Beauty Serbu Kota Keris, MYZE Hotel Sumenep Sulap Beauty Class Jadi Panggung Percaya Diri Perempuan Muda
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:22 WIB

Bupati Fauzi Gaungkan Semangat Pancasila di Tengah Tantangan Zaman dan Ancaman Perpecahan

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:02 WIB

SKK Migas dan KKKS Fasilitasi Mudik Gratis serta Tebar Kurban hingga Pulau Terluar

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:28 WIB

Tak Hanya Mengajar, Disdik Sumenep Cetak Guru Penulis Melalui Pelatihan Karya Ilmiah

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:30 WIB

Dari Scroll ke Cuan: DKUPP Ungkap Revolusi Bisnis Anak Muda Sumenep yang Dimulai dari Genggaman Tangan

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:33 WIB

IPAL Bermasalah, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Mendadak Dihentikan BGN

Berita Terbaru