SUMENEP, Garuda Jatim – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari tangan rakyat ke meja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur, memantik kegelisahan serius di kalangan mahasiswa.
Di tengah rapuhnya kepercayaan publik terhadap elite politik, gagasan tersebut dinilai bukan solusi, melainkan ancaman nyata bagi masa depan demokrasi lokal di Indonesia.
Kritik keras datang dari kalangan aktivis mahasiswa. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Universitas Bahauddin Mudhary (UNIBA) Madura menilai wacana Pilkada tidak langsung sebagai bentuk pengingkaran terang-terangan terhadap prinsip kedaulatan rakyat.
Aktivis HMI UNIBA Madura, Moh. Marwan, menyatakan bahwa demokrasi tidak sekadar prosedur administratif, melainkan perwujudan hak dasar rakyat untuk menentukan arah kepemimpinan daerahnya.
“Demokrasi adalah ikrar suci kedaulatan rakyat. Ketika Pilkada ditarik ke tangan DPRD, itu bukan hanya perubahan mekanisme, melainkan perampasan hak konstitusional rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri,” ujarnya. Kamis (15/1/26).
Marwan merujuk pada hasil Litbang Kompas yang mencatat 77,3 persen masyarakat Indonesia masih menghendaki Pilkada langsung. Menurutnya, data tersebut menjadi sinyal kuat bahwa kehendak publik berseberangan dengan arah wacana yang tengah digulirkan elite politik.
“Mayoritas rakyat masih ingin memilih langsung. Mengabaikan fakta ini sama saja dengan menutup telinga terhadap suara publik dan mengerdilkan demokrasi,” tegasnya.
Ia menilai, Pilkada melalui DPRD berpotensi melahirkan kepala daerah dengan legitimasi sosial yang lemah. Ketika mandat tidak lahir dari rakyat, kepercayaan publik terhadap pemimpin daerah akan mudah rapuh.
“Pemimpin yang tidak lahir dari pilihan rakyat akan miskin legitimasi moral. Demokrasi lokal bisa berubah menjadi sekadar formalitas kekuasaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Marwan mencurigai wacana tersebut tidak steril dari kepentingan oligarki politik. Dalih efisiensi anggaran dan pencegahan polarisasi yang kerap dikemukakan, menurutnya, hanya menyentuh permukaan masalah.
“Argumen efisiensi dan polarisasi itu dangkal. Seperti yang pernah disampaikan Adian Napitupulu, kegaduhan politik bukan kesalahan rakyat, melainkan kegagalan partai dalam melakukan kaderisasi dan pendidikan politik,” ucapnya.
Pihaknya juga mengutip pandangan analis politik Adi Prayitno yang menilai bahwa penguatan koalisi permanen dan pemilihan tidak langsung berpotensi menjadikan daerah sebagai arena eksperimen kekuasaan elite, sementara rakyat diposisikan sebagai penonton pasif.
Marwan mengingatkan dampak paling berbahaya dari Pilkada tidak langsung adalah pergeseran loyalitas kepala daerah. Ketika dipilih oleh DPRD, orientasi pertanggungjawaban kepala daerah dikhawatirkan lebih mengarah ke partai dan fraksi politik, bukan kepada rakyat.
“Kepala daerah akan terjebak dalam politik balas budi. Kebijakan publik bisa tersandera oleh transaksi politik di parlemen daerah,” lanjut Marwan.
Tidak hanya itu, Marwan menyinggung rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dalam beberapa tahun terakhir, yang diperparah oleh gelombang demonstrasi besar sepanjang 2025 yang menuntut reformasi etika politik dan keadilan sosial.
“Di tengah kepercayaan publik yang belum pulih, mencabut hak pilih rakyat justru berisiko memicu kemarahan sosial yang lebih luas. Ini bisa menjadi lonceng kematian demokrasi kita,” imbuhnya.
Marwan mengatakan, jika pemerintah dan DPR tetap memaksakan wacana tersebut, maka langkah itu sama saja dengan menggali kubur bagi demokrasi Indonesia.
“Kedaulatan harus dikembalikan kepada pemilik sahnya, yaitu rakyat. Demokrasi hanya akan hidup jika rakyat dilibatkan, bukan disingkirkan dalam menentukan masa depan daerahnya,” tandasnya.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











