Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang kasus ODGJ Sumenep (Za - garudajatim.com)

i

Sidang kasus ODGJ Sumenep (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Sunyi kembali menyelimuti ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Jawa Timur. Bukan karena palu hakim diketuk, melainkan karena suara seorang terdakwa yang bergetar menahan kegelisahan.

Asip Kusuma, warga Sapudi, berdiri di hadapan majelis hakim dan membacakan sendiri nota pembelaannya dalam sidang lanjutan perkara ODGJ Sapudi, sebuah kasus yang sejak awal menyisakan banyak tanda tanya.

Dengan nada datar namun sarat tekanan batin, Asip mengaku tak pernah membayangkan dirinya akan berakhir di kursi pesakitan.

Ia menyebut dirinya orang awam yang tak memahami hukum, terlebih harus menjalani proses pidana atas peristiwa yang menurut keyakinannya justru menempatkan dirinya sebagai korban.

“Saya bingung, kenapa saya yang jelas-jelas menjadi korban pemukulan Sahwito, yang hanya berusaha menangkis serangan demi serangan, malah ditahan dan dianggap bersalah,” ujar Asip, memecah keheningan ruang sidang. Rabu (14/1/26)

Asip menegaskan, tidak pernah memiliki niat jahat, apalagi keinginan untuk mencelakai Sahwito. Seluruh tindakan yang ia lakukan, menurutnya, semata-mata untuk menghentikan amukan agar situasi tidak semakin membahayakan orang lain. Ia pun membantah keras tuduhan bahwa dirinya melakukan pemukulan.

“Kalau ada yang menilai saya memukul, menurut saya itu tidak benar. Saya tidak merasa melakukan pemukulan terhadap Sahwito,” tegasnya.

Dalam pledoi tersebut, Asip juga membeberkan fakta bahwa ia mengalami luka di bagian lengan dan betis akibat insiden tersebut.

Namun, karena situasi yang kacau dan penuh kepanikan, ia baru menyadari luka-luka itu setelah kejadian berakhir. Keesokan harinya, ia sempat mengajukan visum ke Puskesmas Nonggunong, tetapi hasil pemeriksaan tersebut tidak menunjukkan temuan berarti.

Peristiwa itu sendiri terjadi saat Asip menghadiri pesta pernikahan keluarga di Desa Rosong. Acara yang seharusnya menjadi perayaan kebahagiaan justru berubah menjadi kepanikan massal.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 
Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep
Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti
Catatan Kritis Untuk Penyiaran RRI Sumenep
Ketika Kritik Media Dijawab dengan Emosi, Bukan Data
Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep
SPPG Bermasalah, Kritik Dibungkam: SPPI Sumenep Dinilai Tak Serius Tangani MBG
Investasi Sumenep Tembus Rp2 Triliun di Tengah Transisi Regulasi, UMKM Jadi Penyangga Utama Ekonomi Daerah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:18 WIB

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:19 WIB

Catatan Kritis Untuk Penyiaran RRI Sumenep

Berita Terbaru

Opini

Catatan Kritis Untuk Penyiaran RRI Sumenep

Rabu, 14 Jan 2026 - 15:19 WIB