Perbup Busana Khas Sumenep Terbit, DKUPP Dorong UMKM Menangkap Peluang Pasar ASN

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DKUPP Sumenep saat menggelar Pembinaan Menangkap Peluang Usaha UMKM bagi puluhan pelaku usaha lokal (Za - garudajatim.com)

i

DKUPP Sumenep saat menggelar Pembinaan Menangkap Peluang Usaha UMKM bagi puluhan pelaku usaha lokal (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 67 Tahun 2025 tentang Busana Budaya Keraton dan Busana Khas Sumenep, Jawa Timur, mulai diterjemahkan ke dalam langkah konkret.

Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep menggelar Pembinaan Menangkap Peluang Usaha UMKM bagi puluhan pelaku usaha lokal di Aula Kantor DKUPP.

Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk menghubungkan kebijakan daerah dengan penguatan ekonomi kerakyatan, khususnya bagi UMKM yang bergerak di sektor busana dan kriya berbasis budaya lokal.

Puluhan pelaku usaha yang hadir berasal dari beragam bidang, mulai dari pengrajin batik tulis, belangkon, keris, aksesoris, penjahit busana adat, hingga pengrajin ikat pinggang.

Seluruhnya dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan implementasi Perbup 67/2025 yang akan mendorong penggunaan busana khas Sumenep di lingkungan pemerintahan.

Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, menyebut regulasi tersebut sebagai pasar baru yang sangat potensial bagi pelaku UMKM. Menurutnya, kewajiban penggunaan busana khas daerah, terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), akan menciptakan permintaan yang berkelanjutan.

“Di lingkungan Pemkab Sumenep saat ini terdapat lebih dari 10 ribu ASN aktif. Ini bukan angka kecil. Jika kebijakan ini dijalankan konsisten, maka peluang ekonomi bagi UMKM terbuka sangat lebar,” ujarnya. Rabu (7/1/26)

Ia menegaskan, pembinaan ini merupakan bagian dari komitmen DKUPP dalam memberdayakan UMKM agar tidak hanya menjadi penonton dari lahirnya kebijakan daerah, tetapi justru menjadi pelaku utama yang merasakan dampak ekonominya.

“Silakan tangkap peluang ini. Pemerintah daerah akan terus mendorong UMKM agar naik kelas dan semakin sejahtera,” tegasnya.

Tak hanya pada sisi produksi, Ramli mendorong pelaku UMKM memanfaatkan Mall UMKM yang berada di kawasan depan Keraton Sumenep sebagai etalase pemasaran produk lokal, khususnya busana dan aksesoris khas daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep, Mohammad Iksan, menyatakan komitmen instansinya untuk mengawal penuh implementasi Perbup 67/2025, agar tidak berhenti sebagai regulasi administratif semata.

Menurutnya, penerapan busana Keraton dan khas Sumenep telah dimulai dari internal lembaga kebudayaan.

“Untuk pegawai di Keraton dan Museum, jumlahnya ada 15 orang. Mereka wajib mengenakan busana Keraton dan khas Sumenep setiap hari. Masing-masing akan kami siapkan tiga set pakaian,” papar Iksan saat menyampaikan materi.

“Kami akan melakukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan kebijakan busana khas ini selaras dengan upaya pelestarian budaya sekaligus penguatan ekonomi lokal,” tandasnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klarifikasi Kepala SDN Juluk II Sumenep atas Dugaan Gangguan Pencernaan Siswa Usai Konsumsi MBG
Dukung Inisiatif Keberlanjutan, MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL Hadirkan Inovasi Kuliner “Rebellious Hunger”
HDDAP Jadi Mesin Baru Pertanian Sumenep, Dari Lahan Kering Menuju Lumbung Hortikultura Modern
Harlah ke-VIII LBH Achmad Madani, Merawat Warisan Perjuangan, Menguatkan Barisan Pembela Keadilan
SPPG Karangnangka Sumenep Sabet Predikat Terbaik 
Tarik Ulur Kepentingan di Balik Tiga Raperda, DPRD Sumenep Uji Arah Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Aset
Temuan Ulat dan Rambut di Menu MBG yang Disalurkan SPPG Pakamban Laok 2 Picu Desakan Evaluasi Total
Dinsos P3A Sumenep Perkuat Peran, Satgas PPA Desa Jadi Instrumen Utama Perlindungan Perempuan dan Anak
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:32 WIB

Klarifikasi Kepala SDN Juluk II Sumenep atas Dugaan Gangguan Pencernaan Siswa Usai Konsumsi MBG

Jumat, 17 April 2026 - 12:28 WIB

Dukung Inisiatif Keberlanjutan, MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL Hadirkan Inovasi Kuliner “Rebellious Hunger”

Jumat, 17 April 2026 - 10:20 WIB

HDDAP Jadi Mesin Baru Pertanian Sumenep, Dari Lahan Kering Menuju Lumbung Hortikultura Modern

Kamis, 16 April 2026 - 18:26 WIB

Harlah ke-VIII LBH Achmad Madani, Merawat Warisan Perjuangan, Menguatkan Barisan Pembela Keadilan

Rabu, 15 April 2026 - 22:20 WIB

SPPG Karangnangka Sumenep Sabet Predikat Terbaik 

Berita Terbaru

SPPG Karangnangka, Kecamatan Rubaru, saat menerima penghargaan dari BGN ( Istimewa - garudajatim.com)

Berita

SPPG Karangnangka Sumenep Sabet Predikat Terbaik 

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:20 WIB