Perbup Busana Khas Sumenep Terbit, DKUPP Dorong UMKM Menangkap Peluang Pasar ASN

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DKUPP Sumenep saat menggelar Pembinaan Menangkap Peluang Usaha UMKM bagi puluhan pelaku usaha lokal (Za - garudajatim.com)

i

DKUPP Sumenep saat menggelar Pembinaan Menangkap Peluang Usaha UMKM bagi puluhan pelaku usaha lokal (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 67 Tahun 2025 tentang Busana Budaya Keraton dan Busana Khas Sumenep, Jawa Timur, mulai diterjemahkan ke dalam langkah konkret.

Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep menggelar Pembinaan Menangkap Peluang Usaha UMKM bagi puluhan pelaku usaha lokal di Aula Kantor DKUPP.

Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk menghubungkan kebijakan daerah dengan penguatan ekonomi kerakyatan, khususnya bagi UMKM yang bergerak di sektor busana dan kriya berbasis budaya lokal.

Puluhan pelaku usaha yang hadir berasal dari beragam bidang, mulai dari pengrajin batik tulis, belangkon, keris, aksesoris, penjahit busana adat, hingga pengrajin ikat pinggang.

Seluruhnya dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan implementasi Perbup 67/2025 yang akan mendorong penggunaan busana khas Sumenep di lingkungan pemerintahan.

Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, menyebut regulasi tersebut sebagai pasar baru yang sangat potensial bagi pelaku UMKM. Menurutnya, kewajiban penggunaan busana khas daerah, terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), akan menciptakan permintaan yang berkelanjutan.

“Di lingkungan Pemkab Sumenep saat ini terdapat lebih dari 10 ribu ASN aktif. Ini bukan angka kecil. Jika kebijakan ini dijalankan konsisten, maka peluang ekonomi bagi UMKM terbuka sangat lebar,” ujarnya. Rabu (7/1/26)

Ia menegaskan, pembinaan ini merupakan bagian dari komitmen DKUPP dalam memberdayakan UMKM agar tidak hanya menjadi penonton dari lahirnya kebijakan daerah, tetapi justru menjadi pelaku utama yang merasakan dampak ekonominya.

“Silakan tangkap peluang ini. Pemerintah daerah akan terus mendorong UMKM agar naik kelas dan semakin sejahtera,” tegasnya.

Tak hanya pada sisi produksi, Ramli mendorong pelaku UMKM memanfaatkan Mall UMKM yang berada di kawasan depan Keraton Sumenep sebagai etalase pemasaran produk lokal, khususnya busana dan aksesoris khas daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep, Mohammad Iksan, menyatakan komitmen instansinya untuk mengawal penuh implementasi Perbup 67/2025, agar tidak berhenti sebagai regulasi administratif semata.

Menurutnya, penerapan busana Keraton dan khas Sumenep telah dimulai dari internal lembaga kebudayaan.

“Untuk pegawai di Keraton dan Museum, jumlahnya ada 15 orang. Mereka wajib mengenakan busana Keraton dan khas Sumenep setiap hari. Masing-masing akan kami siapkan tiga set pakaian,” papar Iksan saat menyampaikan materi.

“Kami akan melakukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan kebijakan busana khas ini selaras dengan upaya pelestarian budaya sekaligus penguatan ekonomi lokal,” tandasnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKPP Sumenep Pasang ‘Sabuk Pengaman’ Program Pertanian 2026, APH hingga Petani Bersatu Kawal Anggaran dan Hasil
Jelang Panen, TIHT 2026 Sumenep Masih Digodok
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat dengan Nilai 88,3
Peringati Harkopnas ke-79, Diskop UKM Perindag Sumenep Dorong KDKMP Menjadi Mesin Baru Ekonomi Rakyat
DKPP Sumenep Siapkan Alsintan Rp1,9 Miliar, Petani Bersiap Tinggalkan Cara Lama
Bupati Sumenep dan Kadisdik Sidak Hari Pertama MPLS
Fauzi Wongsojudo Lantik 25 Pejabat Administrator, Kirim Sinyal Percepatan Reformasi Birokrasi hingga Pelayanan Desa
Tak Lagi Sekadar Simpan Pinjam, DKUPP Sumenep Siapkan Koperasi Jadi ‘Mesin Baru’ Penggerak Ekonomi Desa
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:21 WIB

DKPP Sumenep Pasang ‘Sabuk Pengaman’ Program Pertanian 2026, APH hingga Petani Bersatu Kawal Anggaran dan Hasil

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:01 WIB

Jelang Panen, TIHT 2026 Sumenep Masih Digodok

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:41 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat dengan Nilai 88,3

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:06 WIB

Peringati Harkopnas ke-79, Diskop UKM Perindag Sumenep Dorong KDKMP Menjadi Mesin Baru Ekonomi Rakyat

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:12 WIB

DKPP Sumenep Siapkan Alsintan Rp1,9 Miliar, Petani Bersiap Tinggalkan Cara Lama

Berita Terbaru

Foto petani tembakau saat panen (Za - garudajatim.com)

Berita

Jelang Panen, TIHT 2026 Sumenep Masih Digodok

Jumat, 17 Jul 2026 - 20:01 WIB