Perbup Busana Khas Sumenep Terbit, DKUPP Dorong UMKM Menangkap Peluang Pasar ASN

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DKUPP Sumenep saat menggelar Pembinaan Menangkap Peluang Usaha UMKM bagi puluhan pelaku usaha lokal (Za - garudajatim.com)

i

DKUPP Sumenep saat menggelar Pembinaan Menangkap Peluang Usaha UMKM bagi puluhan pelaku usaha lokal (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 67 Tahun 2025 tentang Busana Budaya Keraton dan Busana Khas Sumenep, Jawa Timur, mulai diterjemahkan ke dalam langkah konkret.

Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep menggelar Pembinaan Menangkap Peluang Usaha UMKM bagi puluhan pelaku usaha lokal di Aula Kantor DKUPP.

Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk menghubungkan kebijakan daerah dengan penguatan ekonomi kerakyatan, khususnya bagi UMKM yang bergerak di sektor busana dan kriya berbasis budaya lokal.

Puluhan pelaku usaha yang hadir berasal dari beragam bidang, mulai dari pengrajin batik tulis, belangkon, keris, aksesoris, penjahit busana adat, hingga pengrajin ikat pinggang.

Seluruhnya dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan implementasi Perbup 67/2025 yang akan mendorong penggunaan busana khas Sumenep di lingkungan pemerintahan.

Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, menyebut regulasi tersebut sebagai pasar baru yang sangat potensial bagi pelaku UMKM. Menurutnya, kewajiban penggunaan busana khas daerah, terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), akan menciptakan permintaan yang berkelanjutan.

“Di lingkungan Pemkab Sumenep saat ini terdapat lebih dari 10 ribu ASN aktif. Ini bukan angka kecil. Jika kebijakan ini dijalankan konsisten, maka peluang ekonomi bagi UMKM terbuka sangat lebar,” ujarnya. Rabu (7/1/26)

Ia menegaskan, pembinaan ini merupakan bagian dari komitmen DKUPP dalam memberdayakan UMKM agar tidak hanya menjadi penonton dari lahirnya kebijakan daerah, tetapi justru menjadi pelaku utama yang merasakan dampak ekonominya.

“Silakan tangkap peluang ini. Pemerintah daerah akan terus mendorong UMKM agar naik kelas dan semakin sejahtera,” tegasnya.

Tak hanya pada sisi produksi, Ramli mendorong pelaku UMKM memanfaatkan Mall UMKM yang berada di kawasan depan Keraton Sumenep sebagai etalase pemasaran produk lokal, khususnya busana dan aksesoris khas daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep, Mohammad Iksan, menyatakan komitmen instansinya untuk mengawal penuh implementasi Perbup 67/2025, agar tidak berhenti sebagai regulasi administratif semata.

Menurutnya, penerapan busana Keraton dan khas Sumenep telah dimulai dari internal lembaga kebudayaan.

“Untuk pegawai di Keraton dan Museum, jumlahnya ada 15 orang. Mereka wajib mengenakan busana Keraton dan khas Sumenep setiap hari. Masing-masing akan kami siapkan tiga set pakaian,” papar Iksan saat menyampaikan materi.

“Kami akan melakukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan kebijakan busana khas ini selaras dengan upaya pelestarian budaya sekaligus penguatan ekonomi lokal,” tandasnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa
Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 
Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep
Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti
Catatan Kritis Untuk Penyiaran RRI Sumenep
Ketika Kritik Media Dijawab dengan Emosi, Bukan Data
Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep
SPPG Bermasalah, Kritik Dibungkam: SPPI Sumenep Dinilai Tak Serius Tangani MBG
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:18 WIB

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:19 WIB

Catatan Kritis Untuk Penyiaran RRI Sumenep

Berita Terbaru

Opini

Catatan Kritis Untuk Penyiaran RRI Sumenep

Rabu, 14 Jan 2026 - 15:19 WIB