Aktivis Sumenep Kecam Akan Gagalkan DJ Meysha di Mr Ball

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Sumenep, Tolak Amir, bersama rekannya saat menyegel tempat hiburan malam Mr Ball (Istimewa - garudajatim.com)

i

Aktivis Sumenep, Tolak Amir, bersama rekannya saat menyegel tempat hiburan malam Mr Ball (Istimewa - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan setelah beredar video rencana pagelaran MR Ball yang menampilkan DJ Meysha digulirkan oleh panitia lokal di venue hiburan malam MR Ball, Jalan Arya Wiraraja.

Rencana acara tersebut memicu kecaman keras dari sejumlah aktivis masyarakat sipil dan mahasiswa setempat yang menilai kegiatan itu bertentangan dengan nilai religius, budaya lokal, dan tata sosial komunal Sumenep.

Aktivis Sumenep, Tolak Amir, menyatakan bahwa pagelaran DJ musik elektronik semacam ini bukan hanya sekadar hiburan, melainkan potensi pelanggaran terhadap kultur religius Sumenep yang selama ini sangat dijunjung tinggi oleh warganya.

“Karenanya, gelaran pesta malam berpenampilan DJ dan elemen nightlife akan membawa dampak negatif, khususnya pada generasi muda yang rentan terpengaruh gaya hidup konsumeristik yang dinilai tidak cocok dengan karakter lokal masyarakat Sumenep,” ujarnya. Jumat (2/1/25)

“Kami memahami bahwa warga berhak berekspresi, namun ketika ekspresi itu menabrak norma budaya, kita wajib bersuara. DJ Meysha di MR Ball bukan sekadar musik, ini adalah simbol dari arus eksternal yang bisa merusak struktur moral komunitas,” tegasnya.

Menurutnya, ini bukan soal selera musik. Ini soal keberanian menantang wajah Sumenep sebagai daerah religius. Jika dipaksakan, jangan salahkan rakyat bila turun tangan.

Pihaknya menilai, rencana acara ini sarat kejanggalan, terutama soal perizinan yang terkesan senyap dan minim sosialisasi publik.

Amir menyampaikan, apakah Aparat Penegak Hukum memberikan izin dan dasar pemberian izin seperti apa jika diizinkan, dan rekomendasi tokoh agama, serta kajian dampak sosial dan keamanan.

“Kalau aparat berani mengeluarkan izin tanpa mendengar suara ulama dan masyarakat, maka yang dipertaruhkan bukan cuma acara, tapi legitimasi moral pemerintah sendiri,” kecamnya.

“Ini lebih nekat. Seolah-olah ada yang ingin menguji sejauh mana masyarakat Sumenep masih bisa dibungkam,” tukasnya.

Namun hingga berita ini diturunkan, setelah redaksi garudajatim.com mencoba konfirmasi melalui media WhatsApp, Pihak Mr Ball dan Polres Sumenep masih bungkam.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa
Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 
Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep
Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti
Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep
Investasi Sumenep Tembus Rp2 Triliun di Tengah Transisi Regulasi, UMKM Jadi Penyangga Utama Ekonomi Daerah
52 SPPG Sumenep Abai Uji Limbah Meski Diwajibkan Kepmen 2760
Perpres MBG Diperluas, Presiden Prabowo: Semua Tenaga Pendidikan Adalah Prioritas Bangsa
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:18 WIB

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:50 WIB

Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep

Berita Terbaru

Opini

Catatan Kritis Untuk Penyiaran RRI Sumenep

Rabu, 14 Jan 2026 - 15:19 WIB