Lonjakan Crime Clearance Polres Sumenep 2025, Indikator Reformasi Penegakan Hukum Mulai Terlihat

Senin, 29 Desember 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sumenep, Jawa Timur, saat melakukan Konferensi Pers Akhir Tahun (Za - garudajatim.com)

i

Polres Sumenep, Jawa Timur, saat melakukan Konferensi Pers Akhir Tahun (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim — Kinerja penegakan hukum Polres Sumenep, Jawa Timur, sepanjang tahun 2025 mencatat capaian yang menonjol.

Tingkat penyelesaian perkara (crime clearance) mengalami lonjakan signifikan, dari 60,5 persen pada 2024 menjadi 82,4 persen di tahun 2025.

Capaian ini menjadi salah satu indikator menguatnya tata kelola penanganan perkara pidana di wilayah hukum Kabupaten Sumenep.

Data tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang digelar di Aula Polres Sumenep, Senin (29/12/2025).

Kenaikan angka crime clearance ini tidak hanya mencerminkan efektivitas kerja teknis kepolisian, tetapi juga menunjukkan adanya perubahan pendekatan dalam manajemen penegakan hukum.

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, menyebut bahwa peningkatan tersebut merupakan hasil konsistensi pembenahan internal yang difokuskan pada disiplin proses dan akuntabilitas penyidikan.

“Penanganan perkara kami dorong agar berjalan tepat waktu, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap laporan masyarakat diposisikan sebagai mandat yang harus diselesaikan dengan profesional,” ujar Rivanda.

Sepanjang 2025, Polres Sumenep menangani 70 perkara pidana, meningkat dibandingkan 45 perkara pada 2024. Sejalan dengan itu, jumlah tersangka yang diproses hukum juga meningkat dari 68 orang menjadi 98 orang.

Peningkatan tersebut dinilai bukan sebagai gejala eskalasi kriminalitas semata, melainkan refleksi dari penguatan respons aparat terhadap laporan masyarakat.

Menurutnya, meningkatnya angka pengungkapan perkara justru mengindikasikan membaiknya keberanian publik dalam melaporkan dugaan tindak pidana. Kepercayaan tersebut dinilai krusial dalam membangun sistem penegakan hukum yang partisipatif.

“Kepercayaan masyarakat adalah fondasi utama. Tanpa laporan dan partisipasi publik, penegakan hukum tidak akan berjalan optimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Polres Sumenep menekankan pendekatan penegakan hukum yang tidak semata represif. Prinsip keadilan restoratif dan pendekatan humanis tetap menjadi pertimbangan dalam penyelesaian perkara, khususnya kasus-kasus yang memiliki dampak sosial luas.

Dalam konteks wilayah kepulauan dan geografis Sumenep yang kompleks, Kapolres Rivanda mengakui adanya tantangan tersendiri. Namun, tantangan tersebut justru menjadi alasan untuk memperkuat koordinasi internal dan sinergi lintas sektor.

“Karakter wilayah tidak boleh menjadi hambatan pelayanan hukum. Justru di situlah negara harus hadir,” imbuhnya.

Optimalisasi teknologi informasi turut disebut sebagai faktor pendukung peningkatan kinerja. Digitalisasi administrasi perkara dinilai mampu mempercepat alur koordinasi antarunit sekaligus meningkatkan transparansi proses penanganan perkara.

Ke depan, Polres Sumenep menargetkan penguatan strategi pencegahan melalui patroli terukur, pembinaan masyarakat, serta edukasi hukum yang berkesinambungan. Langkah ini diharapkan dapat menekan potensi kejahatan sekaligus menjaga stabilitas keamanan daerah.

“Kami berkomitmen tidak hanya menyelesaikan perkara, tetapi juga mencegah kejahatan sejak dini. Keamanan adalah prasyarat utama pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas AKBP Rivanda.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa
Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 
Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep
Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti
Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep
Investasi Sumenep Tembus Rp2 Triliun di Tengah Transisi Regulasi, UMKM Jadi Penyangga Utama Ekonomi Daerah
52 SPPG Sumenep Abai Uji Limbah Meski Diwajibkan Kepmen 2760
Perpres MBG Diperluas, Presiden Prabowo: Semua Tenaga Pendidikan Adalah Prioritas Bangsa
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:18 WIB

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:50 WIB

Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep

Berita Terbaru

Opini

Catatan Kritis Untuk Penyiaran RRI Sumenep

Rabu, 14 Jan 2026 - 15:19 WIB