Nugget Berbau dan Nanas Busuk Warnai MBG Saronggi Sumenep, Publik Sorot Lemahnya Pengawasan dan Kepemimpinan SPPG

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mendistribusikan menu MBG berupa nugget berbau tidak sedap serta buah nanas dalam kondisi banyak yang busuk kepada penerima manfaat (Za - garudajatim.com)

i

Foto ilustrasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mendistribusikan menu MBG berupa nugget berbau tidak sedap serta buah nanas dalam kondisi banyak yang busuk kepada penerima manfaat (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Jawa Timur – Dugaan kelalaian serius mencuat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Lembaga penyelenggara program tersebut diduga mendistribusikan menu MBG berupa nugget berbau tidak sedap serta buah nanas dalam kondisi banyak yang busuk kepada penerima manfaat, sebuah temuan yang langsung memantik kemarahan publik.

Kasus ini dinilai bukan sekadar insiden teknis, melainkan cerminan buruknya pengawasan food handler serta lemahnya fungsi kontrol pimpinan SPPG.

Masyarakat menilai, jika makanan tidak layak konsumsi masih bisa lolos hingga tahap distribusi, maka sistem pengawasan internal patut dipertanyakan secara serius.

Kecaman keras datang dari Fathor Rahman, Aktivis Muda Sumenep. Pihaknya menyampaikan bahwa peristiwa tersebut telah mencederai esensi dan tujuan mulia Program MBG yang sejatinya dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak dan kelompok rentan.

“Ini bukan soal nugget berbau dan buah nanas busuk semata, tapi soal mentalitas pengelola. Jika makanan tidak layak konsumsi masih bisa lolos distribusi, itu berarti pengawasan food handler sangat lemah dan kepala SPPG gagal menjalankan fungsi kontrol,” ujar Fathor Rahman. Senin (29/12/25).

Menurut Rahman, tindakan SPPG Saronggi telah melampaui batas kewajaran dan secara terang-terangan melanggar Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program MBG Tahun Anggaran 2025.

“Program Makan Bergizi Gratis ini menyasar anak-anak dan masyarakat rentan. Jika makanan berbau dan buah busuk tetap dibagikan, itu bukan hanya ceroboh, tapi berpotensi membahayakan kesehatan bahkan nyawa. Ini tidak boleh ditoleransi,” tegasnya.

Rahman merujuk secara tegas pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah, di antaranya, Poin 5, SPPG dilarang mendistribusikan makanan yang tidak higienis atau basi. Dan poin 8, SPPG dilarang menggunakan bahan makanan yang busuk atau tidak layak konsumsi.

Distribusi nugget berbau dan buah nanas busuk, menurutnya, merupakan pelanggaran kasat mata yang tidak membutuhkan pembelaan panjang ataupun klarifikasi berbelit-belit.

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait agar tidak bersikap lunak dan segera menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai kasus ini hanya diselesaikan dengan klarifikasi atau permintaan maaf. Aturan sudah jelas, sanksinya juga jelas. Jika pemerintah ingin menjaga marwah Program MBG, maka sanksi harus ditegakkan tanpa kompromi,” ungkapnya.

Ia mengingatkan, bahwa regulasi telah mengatur sanksi bagi penyelenggara MBG yang melanggar, mulai dari teguran tertulis, pengembalian dana bantuan ke Kas Negara, blacklist yayasan, pembatalan Perjanjian Kerja Sama (PKS), pemblokiran NPSN, hingga proses hukum apabila ditemukan unsur kesengajaan atau kerugian negara.

“Jika ada unsur pembiaran atau kesengajaan, aparat penegak hukum wajib turun tangan. Jangan sampai program nasional yang dibiayai uang negara ini dipermainkan,” pungkasnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKPP Sumenep Pasang ‘Sabuk Pengaman’ Program Pertanian 2026, APH hingga Petani Bersatu Kawal Anggaran dan Hasil
Jelang Panen, TIHT 2026 Sumenep Masih Digodok
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat dengan Nilai 88,3
Peringati Harkopnas ke-79, Diskop UKM Perindag Sumenep Dorong KDKMP Menjadi Mesin Baru Ekonomi Rakyat
DKPP Sumenep Siapkan Alsintan Rp1,9 Miliar, Petani Bersiap Tinggalkan Cara Lama
Bupati Sumenep dan Kadisdik Sidak Hari Pertama MPLS
Fauzi Wongsojudo Lantik 25 Pejabat Administrator, Kirim Sinyal Percepatan Reformasi Birokrasi hingga Pelayanan Desa
Tak Lagi Sekadar Simpan Pinjam, DKUPP Sumenep Siapkan Koperasi Jadi ‘Mesin Baru’ Penggerak Ekonomi Desa
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:21 WIB

DKPP Sumenep Pasang ‘Sabuk Pengaman’ Program Pertanian 2026, APH hingga Petani Bersatu Kawal Anggaran dan Hasil

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:01 WIB

Jelang Panen, TIHT 2026 Sumenep Masih Digodok

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:41 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat dengan Nilai 88,3

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:06 WIB

Peringati Harkopnas ke-79, Diskop UKM Perindag Sumenep Dorong KDKMP Menjadi Mesin Baru Ekonomi Rakyat

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:12 WIB

DKPP Sumenep Siapkan Alsintan Rp1,9 Miliar, Petani Bersiap Tinggalkan Cara Lama

Berita Terbaru

Foto petani tembakau saat panen (Za - garudajatim.com)

Berita

Jelang Panen, TIHT 2026 Sumenep Masih Digodok

Jumat, 17 Jul 2026 - 20:01 WIB