Bantuan Rp3 Juta Diduga Dipalak Rp500 Ribu: Kepala Dinsos Sumenep Bungkam, Program Kerakyatan Jadi Ladang Pungutan

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi oknum Dinas Sosial palak Rp500 Ribu terhadap bantuan KIP JAWARA yang mendapatkan Rp3 Juta rupiah (Za - garudajatim.com)

i

Foto ilustrasi oknum Dinas Sosial palak Rp500 Ribu terhadap bantuan KIP JAWARA yang mendapatkan Rp3 Juta rupiah (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Dugaan praktik kotor kembali membayangi program bantuan sosial pemerintah. Kali ini, sorotan mengarah ke penyaluran Program Kewirausahaan Inklusif Produktif Jawa Timur Sejahtera (KIP JAWARA) dan Program Jatim Puspa di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Di tengah pengakuan penerima bantuan soal permintaan uang oleh oknum petugas, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep memilih diam seribu bahasa.

Penyaluran bantuan yang berlangsung di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Selasa (16/12/25) kemarin itu sejatinya dimaksudkan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat rentan.

Melalui KIP JAWARA, setiap penerima memperoleh modal usaha sebesar Rp3 juta, sementara Jatim Puspa menyasar pemberdayaan perempuan lewat bantuan barang modal usaha.

Namun, niat mulia program tersebut tercoreng oleh pengakuan salah satu penerima bantuan yang menyebut adanya permintaan uang sebesar Rp500 ribu dari seorang petugas, dengan dalih telah membantu proses pencairan.

“Saya tidak pernah diberi tahu sebelumnya kalau ada biaya atau komisi. Setelah dana cair, baru ada permintaan seperti itu,” katanya. Rabu (24/12/25)

Pengakuan ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan integritas pelaksanaan program. Sebab, tidak ada satu pun regulasi resmi yang membenarkan adanya biaya, komisi, atau uang terima kasih dalam penyaluran bantuan sosial.

Lebih memprihatinkan, penerima bantuan mengaku berada dalam posisi tertekan dan serba salah saat permintaan tersebut muncul.

“Sebagai penerima bantuan, kami ini orang kecil. Kalau diminta seperti itu, rasanya bingung harus menolak atau bagaimana, karena takut bantuan ke depannya jadi bermasalah,” tambahnya.

Pernyataan tersebut menggambarkan betapa rapuhnya posisi penerima bantuan di hadapan aparatur yang dianggap memiliki kuasa. Ketakutan kehilangan akses bantuan membuat praktik semacam ini sulit dilawan dan jarang terungkap ke ruang publik.

Ironisnya, di saat dugaan ini mencuat, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep tidak memberikan klarifikasi apa pun. Sikap bungkam tersebut justru memperkuat kecurigaan publik dan menimbulkan kesan pembiaran atas dugaan praktik yang mencederai tujuan program.

Padahal, secara prinsip, bantuan sosial wajib diterima secara utuh oleh penerima, tanpa potongan, pungutan, maupun tekanan dalam bentuk apa pun. Jika benar terjadi, praktik ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan pengkhianatan terhadap semangat pemberdayaan dan keadilan sosial.

Kasus ini juga menjadi alarm keras bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Program yang dirancang untuk mengangkat ekonomi rakyat kecil justru berpotensi berubah menjadi ruang abu-abu yang rawan disusupi kepentingan oknum.

Tanpa evaluasi menyeluruh, keterbukaan informasi, dan tindakan tegas terhadap dugaan penyimpangan, kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah akan terus tergerus. Dan pada akhirnya, masyarakat kecil kembali menjadi pihak yang paling dirugikan bukan hanya secara ekonomi, tetapi juga secara martabat.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa
Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 
Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep
Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti
Catatan Kritis Untuk Penyiaran RRI Sumenep
Ketika Kritik Media Dijawab dengan Emosi, Bukan Data
Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep
SPPG Bermasalah, Kritik Dibungkam: SPPI Sumenep Dinilai Tak Serius Tangani MBG
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:18 WIB

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:19 WIB

Catatan Kritis Untuk Penyiaran RRI Sumenep

Berita Terbaru

Opini

Catatan Kritis Untuk Penyiaran RRI Sumenep

Rabu, 14 Jan 2026 - 15:19 WIB