SUMENEP, Garuda Jatim — Kinerja fiskal Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mencatatkan sinyal positif di penghujung tahun anggaran 2025.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak hanya mencapai target, tetapi melampauinya hingga 104 persen, sebuah capaian yang mencerminkan efektivitas kebijakan pemungutan pajak dan meningkatnya kepatuhan wajib pajak.
Kepala Bapenda Kabupaten Sumenep, Faruk Hanafi, mengungkapkan bahwa target PAD yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp87 miliar berhasil dilampaui.
Bahkan, lanjut dia, dari target awal yang dipatok Rp84 miliar untuk tahun 2025, realisasi PAD menembus angka Rp94 miliar.
“Untuk target awal ditetapkan sebanyak Rp84 miliar di tahun 2025, namun kami berhasil melampaui target atau PAD yang didapatkan sebesar Rp94 miliar,” ujar Faruk. Rabu (17/12/25)
Capaian tersebut, kata Faruk, tidak lepas dari kontribusi signifikan sektor pajak hotel. Dari target awal Rp800 juta, penerimaan pajak hotel berhasil dikumpulkan lebih dari Rp1 miliar. Lonjakan ini menjadi indikator menggembirakan atas meningkatnya kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha perhotelan di Kabupaten Sumenep.
“PAD yang paling banyak diterima yaitu pajak hotel. Ini langkah baik dari seluruh hotel yang taat membayar pajak,” katanya.
Tak hanya pajak hotel, Faruk menyatakan, sumber PAD lainnya yang turut menyokong surplus penerimaan adalah pajak makanan dan minuman (mamin) serta Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU). Kombinasi sektor-sektor ini menunjukkan struktur PAD Sumenep yang semakin beragam dan tidak bergantung pada satu sumber semata.
Di balik capaian tersebut, Bapenda Sumenep mengakselerasi transformasi digital dalam sistem pembayaran pajak. Faruk menjelaskan, strategi non-tunai menjadi tulang punggung peningkatan kinerja penerimaan, sekaligus langkah preventif terhadap peredaran uang palsu.
“Selama ini kami menggunakan strategi pembayaran pajak secara non tunai atau digital, sekaligus mengurangi penggunaan uang kertas guna mencegah beredarnya uang palsu,” jelasnya.
Upaya itu diperkuat dengan sosialisasi masif kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai manfaat transaksi digital. Selain lebih aman, sistem ini dinilai mempermudah transaksi baik bagi pembeli maupun penjual, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penerimaan daerah.
Bapenda Sumenep pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah patuh membayar pajak tepat waktu.
Menurut Faruk, keberhasilan melampaui target PAD bukan semata capaian administratif, melainkan fondasi penting bagi kemandirian fiskal daerah dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Sumenep.
Dengan tren positif ini, Pemkab Sumenep optimistis penguatan digitalisasi dan kepatuhan pajak akan terus menjadi motor penggerak peningkatan PAD di tahun-tahun mendatang mengubah tantangan fiskal menjadi peluang pertumbuhan yang berkelanjutan.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











