SUMENEP, Garuda Jatim — Kritik keras terhadap tata kelola sektor hulu migas menggema di ruang Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas PGRI (UPI) Sumenep menggelar audiensi bertajuk “Menyoal Pusat Informasi KKKS Kabupaten Sumenep Mandul, DPRD Harus Bangun dari Tidurnya”, menantang wakil rakyat untuk membuktikan fungsi pengawasan yang selama ini dinilai tumpul.
Audiensi yang diikuti 15 mahasiswa itu diterima empat anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep. Dalam forum tersebut, mahasiswa menyoroti keberadaan Pusat Informasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang dinilai tak memberi dampak nyata bagi publik sejak berdiri pada 2021.
Empat tahun berjalan, fungsi edukasi dan penyampaian informasi seputar aktivitas hulu migas dinilai nyaris tak terasa di tengah masyarakat.
Koordinator lapangan PMII UPI Sumenep, Moh. Hidayat, mengatakan bahwa audiensi digelar untuk meminta kejelasan pengawasan DPRD terhadap pusat informasi KKKS.
Ia menyebut, berbagai upaya sebelumnya termasuk aksi demonstrasi ke pemerintah daerah dan pusat informasi KKKS belum menghasilkan titik terang. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar apakah Komisi II benar-benar menjalankan mandat pengawasan, atau justru membiarkan persoalan berlarut?
“PMII juga menilai, penjelasan dari penanggung jawab KKKS selama ini tidak sejalan dengan tugas dan fungsi yang semestinya. Karena itu, mahasiswa mendesak evaluasi menyeluruh dan pengawasan ketat DPRD terhadap kinerja pusat informasi KKKS yang dikelola BUMD PT Wira Usaha Sumekar (PT WUS) atas mandat pemerintah daerah,” ujarnya. Senin (15/12/25)
Sorotan lebih tajam disampaikan Ketua Komisariat PMII UPI Sumenep, Diky Alamsyah. Ia menyebut, sejak berdiri empat tahun lalu, pusat informasi KKKS belum menunjukkan kontribusi positif bagi masyarakat Sumenep.
Alih-alih menjadi rujukan informasi aktivitas migas, keberadaan pusat tersebut justru dinilai gagal menjalankan perannya. Dampaknya, ruang disinformasi terbuka lebar, terutama di wilayah terdampak seperti Kepulauan Kangean, yang rawan konflik akibat simpang siur informasi.
Menanggapi desakan mahasiswa, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Agus Harianto, menyampaikan keprihatinan atas kondisi daerah yang kaya sumber daya alam namun belum berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat.
Ia menyatakan Komisi II akan segera merapatkan barisan dengan memanggil Kepala Bagian Perekonomian dan Direktur PT WUS guna mengevaluasi pusat informasi KKKS yang dinilai belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sikap senada disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Sumenep, Abd. Rahman. Ia menyatakan kesiapan DPRD untuk mengawal persoalan ini bersama PMII UPI Sumenep.
Bahkan, Komisi II berencana melayangkan surat resmi kepada pemerintah daerah, PT WUS, dan SKK Migas agar duduk bersama dalam forum diskusi lanjutan untuk membedah persoalan pusat informasi KKKS secara terbuka dan komprehensif.
DPRD, kata dia, siap satu suara dengan mahasiswa dan berkomitmen mengawal hingga tuntas.
Empat Tuntutan dan Ancaman Aksi Lanjutan
Dalam audiensi tersebut, PMII UPI Sumenep menyampaikan empat tuntutan tegas:
1. Pengawasan masif DPRD terhadap BUMD sebagai penanggung jawab pusat informasi KKKS.
2. Audit menyeluruh terhadap pusat informasi KKKS yang dinilai abai menjalankan tugas dan fungsi selama empat tahun.
3. Pengiriman surat kepada Bupati Sumenep untuk melakukan evaluasi total.
4. Komitmen bersama DPRD dan PMII UPI Sumenep untuk mengawal evaluasi pusat informasi KKKS hingga tuntas.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











