Pemkab Probolinggo Belajar ke Sumenep: APHT Guluk-Guluk Diakui Sebagai Model Tata Kelola DBHCHT Paling Siap di Jawa Timur

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Probolinggo saat studi banding ke APHT Sumenep (Za - garudajatim)

i

Pemkab Probolinggo saat studi banding ke APHT Sumenep (Za - garudajatim)

SUMENEP, Garuda Jatim – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep (Diskoperindag Sumenep) Jawa Timur terima kunjungan dari Kabupaten Probolinggo di Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) yang berlokasi di Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk.

Kunjungan tersebut dalam rangka studi tiru studi banding berkenaan dengan pengelolaan dana Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kepala DiskopUKMperindag Kabupaten Sumenep Moh. Ramli, mengatakan bahwa pihaknya langsung mengarahkan peninjauan ke APHT karena salah satu penggunaan dana DBHCHT itu ke APHT.

“Kami dapat memaparkan dari sisi regulasi terkait dasar-dasar norma aturannya di penyelenggaraan APHT ini,” ujarnya. Jumat (5/12/25)

Pihaknya juga jelaskan termasuk penunjukan pengelolanya, bahwa di Sumenep ini pengelola APHT adalah PD Sumekar.

“Karena segala sesuatu yang mengelola APHT disini yaitu PD Sumekar baik dari teknis perekrutan tenan pabrik-pabrik rokok,” ucapnya.

Ia menyatakan, bahwa di Sumenep sudah bisa menampung sebelas pabrik rokok, dengan asumsi per Perusahaan Rokok itu 20 orang sehingga sudah bisa menampung tenaga kerja sebanyak dua ratus dua puluh dua orang.

“Hal lain tentunya dijelaskan, bagimana mekanisme prosedur dari penyelenggara ini dalam perekrutan tenannya mulai dari pengumuman, seleksi, termasuk kontribusinya para tenan dengan penyelenggara, dan termasuk perijinan” jelas Ramli.

Sementara itu, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Probolinggo, Sjaiful, menyampaikan bahwa pihaknya ingin melihat sejauh mana pengelolaan APHT di Sumenep.

Ia menegaskan, Pemkab Probolinggo hadir di Sumenep untuk melihat dekat bagaimana pengelolaan APHT, apakah sekema di kelola oleh koperasi atau dikelola oleh investor, atau dikelola oleh perusahaan daerah sendiri, atau oleh BUMD.

“Kamis datang dari Pemkab Probolinggo sebagai kunjungan untuk studi banding terkait bagaimana sistem pengelolaan APHT di Kabupaten Sumenep dengan sekema pengelolanya, ternyata disini dikelola oleh BUMD” tegasnya.

Pihaknya ingin mendapatkan pengalaman lebih untuk juga bisa mengelola APHT sendiri, barangkali hal ini bisa menjadi contoh baik di Kabupaten Probolinggo.

“Tata kelola menjadi titik paling dipelajari sehingga bagimana sesuai dengan regulasi yang ada. Namun hal ini tetap ada sisi negatif dan positifnya, bagaimana jika di kelola oleh investor luar dengan dikelola sendiri. Tapi yang terpenting infrastruktur bisa bermanfaat secara optimal dan berdampak kepada masyarakat,” tukasnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa
Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 
Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep
Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti
Catatan Kritis Untuk Penyiaran RRI Sumenep
Ketika Kritik Media Dijawab dengan Emosi, Bukan Data
Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep
SPPG Bermasalah, Kritik Dibungkam: SPPI Sumenep Dinilai Tak Serius Tangani MBG
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:18 WIB

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:19 WIB

Catatan Kritis Untuk Penyiaran RRI Sumenep

Berita Terbaru

Opini

Catatan Kritis Untuk Penyiaran RRI Sumenep

Rabu, 14 Jan 2026 - 15:19 WIB