Pendamping PKH Angkat Bicara Soal Dugaan Sunnat Dana PKH Desa Galis Giligenting Sumenep

Sabtu, 8 November 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi pendamping PKH angkat suara terkait dugaan sunnat dana PKH (Za - garudajatim.com)

i

Foto ilustrasi pendamping PKH angkat suara terkait dugaan sunnat dana PKH (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim — Klarifikasi resmi dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengemuka nterkait dugaan pemotongan bantuan sosial yang menyeret nama istri Kepala Desa Galis, Kecamatan Giligenting.

Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya rekaman suara (voice note) yang sempat viral beberapa hari lalu.

Dalam keterangan yang diterima garudajatim.com Sabtu (8/11) siang, pendamping PKH tingkat kabupaten menegaskan bahwa alur pencairan bantuan telah dirancang tertutup, diawasi secara ketat, dan tidak memberi ruang bagi pihak luar untuk melakukan intervensi.

“Dengan alasan apa pun, dana bantuan tidak boleh dipotong. PKH memiliki aturan baku dan setiap rupiah ditransfer langsung ke rekening KPM,” ujar pendamping yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pernyataan ini sekaligus meluruskan klaim dalam rekaman suara yang disebut berasal dari F, perempuan yang dikaitkan dengan Kepala Desa Galis yang menyebut bahwa pemotongan bantuan digunakan untuk pembangunan kamar mandi dan perbaikan jalan desa.

Pendamping menyatakan, bahwa alasan tersebut tidak sesuai mekanisme, sebab PKH merupakan bagian dari skema perlindungan sosial, bukan anggaran pembangunan desa.

“Tidak ada ketentuan yang memperbolehkan pemotongan untuk pembangunan fasilitas umum. Itu murni pelanggaran. PKH bukan dana desa,” tegasnya.

Pendamping PKH juga menanggapi potongan rekaman suara yang berisi ancaman agar warga hanya mencairkan bantuan di satu agen tertentu. Ia menyebut narasi tersebut sangat menyesatkan.

“KPM bebas mencairkan bantuan di seluruh agen yang bekerja sama dengan bank penyalur. Tidak ada aturan yang mewajibkan pencairan pada satu agen saja,” jelasnya.

Bahkan, ancaman penghapusan dari daftar penerima jika mencairkan di agen lain disebutnya sebagai hal yang mustahil dilakukan.

“Data PKH terintegrasi secara nasional. Tidak ada pihak di tingkat desa yang bisa menambah atau menghapus KPM secara sepihak,” imbuhnya.

Menjawab keluhan warga soal nominal bantuan yang berkurang saat pencairan, pendamping menjelaskan bahwa selisih tersebut bukan potongan manual, melainkan biaya administrasi perbankan.

“Nilainya kecil, biasanya Rp2.500 sampai Rp5.000 jika melalui agen tertentu. Itu biaya admin, bukan potongan bantuan,” tukasnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa
Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 
Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep
Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti
Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep
Investasi Sumenep Tembus Rp2 Triliun di Tengah Transisi Regulasi, UMKM Jadi Penyangga Utama Ekonomi Daerah
52 SPPG Sumenep Abai Uji Limbah Meski Diwajibkan Kepmen 2760
Perpres MBG Diperluas, Presiden Prabowo: Semua Tenaga Pendidikan Adalah Prioritas Bangsa
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:18 WIB

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:50 WIB

Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep

Berita Terbaru

Opini

Catatan Kritis Untuk Penyiaran RRI Sumenep

Rabu, 14 Jan 2026 - 15:19 WIB