Pendamping PKH Angkat Bicara Soal Dugaan Sunnat Dana PKH Desa Galis Giligenting Sumenep

Sabtu, 8 November 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi pendamping PKH angkat suara terkait dugaan sunnat dana PKH (Za - garudajatim.com)

i

Foto ilustrasi pendamping PKH angkat suara terkait dugaan sunnat dana PKH (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim — Klarifikasi resmi dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengemuka nterkait dugaan pemotongan bantuan sosial yang menyeret nama istri Kepala Desa Galis, Kecamatan Giligenting.

Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya rekaman suara (voice note) yang sempat viral beberapa hari lalu.

Dalam keterangan yang diterima garudajatim.com Sabtu (8/11) siang, pendamping PKH tingkat kabupaten menegaskan bahwa alur pencairan bantuan telah dirancang tertutup, diawasi secara ketat, dan tidak memberi ruang bagi pihak luar untuk melakukan intervensi.

“Dengan alasan apa pun, dana bantuan tidak boleh dipotong. PKH memiliki aturan baku dan setiap rupiah ditransfer langsung ke rekening KPM,” ujar pendamping yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pernyataan ini sekaligus meluruskan klaim dalam rekaman suara yang disebut berasal dari F, perempuan yang dikaitkan dengan Kepala Desa Galis yang menyebut bahwa pemotongan bantuan digunakan untuk pembangunan kamar mandi dan perbaikan jalan desa.

Pendamping menyatakan, bahwa alasan tersebut tidak sesuai mekanisme, sebab PKH merupakan bagian dari skema perlindungan sosial, bukan anggaran pembangunan desa.

“Tidak ada ketentuan yang memperbolehkan pemotongan untuk pembangunan fasilitas umum. Itu murni pelanggaran. PKH bukan dana desa,” tegasnya.

Pendamping PKH juga menanggapi potongan rekaman suara yang berisi ancaman agar warga hanya mencairkan bantuan di satu agen tertentu. Ia menyebut narasi tersebut sangat menyesatkan.

“KPM bebas mencairkan bantuan di seluruh agen yang bekerja sama dengan bank penyalur. Tidak ada aturan yang mewajibkan pencairan pada satu agen saja,” jelasnya.

Bahkan, ancaman penghapusan dari daftar penerima jika mencairkan di agen lain disebutnya sebagai hal yang mustahil dilakukan.

“Data PKH terintegrasi secara nasional. Tidak ada pihak di tingkat desa yang bisa menambah atau menghapus KPM secara sepihak,” imbuhnya.

Menjawab keluhan warga soal nominal bantuan yang berkurang saat pencairan, pendamping menjelaskan bahwa selisih tersebut bukan potongan manual, melainkan biaya administrasi perbankan.

“Nilainya kecil, biasanya Rp2.500 sampai Rp5.000 jika melalui agen tertentu. Itu biaya admin, bukan potongan bantuan,” tukasnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klarifikasi Kepala SDN Juluk II Sumenep atas Dugaan Gangguan Pencernaan Siswa Usai Konsumsi MBG
Dukung Inisiatif Keberlanjutan, MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL Hadirkan Inovasi Kuliner “Rebellious Hunger”
HDDAP Jadi Mesin Baru Pertanian Sumenep, Dari Lahan Kering Menuju Lumbung Hortikultura Modern
Harlah ke-VIII LBH Achmad Madani, Merawat Warisan Perjuangan, Menguatkan Barisan Pembela Keadilan
SPPG Karangnangka Sumenep Sabet Predikat Terbaik 
Tarik Ulur Kepentingan di Balik Tiga Raperda, DPRD Sumenep Uji Arah Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Aset
Temuan Ulat dan Rambut di Menu MBG yang Disalurkan SPPG Pakamban Laok 2 Picu Desakan Evaluasi Total
Dinsos P3A Sumenep Perkuat Peran, Satgas PPA Desa Jadi Instrumen Utama Perlindungan Perempuan dan Anak
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:32 WIB

Klarifikasi Kepala SDN Juluk II Sumenep atas Dugaan Gangguan Pencernaan Siswa Usai Konsumsi MBG

Jumat, 17 April 2026 - 12:28 WIB

Dukung Inisiatif Keberlanjutan, MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL Hadirkan Inovasi Kuliner “Rebellious Hunger”

Jumat, 17 April 2026 - 10:20 WIB

HDDAP Jadi Mesin Baru Pertanian Sumenep, Dari Lahan Kering Menuju Lumbung Hortikultura Modern

Kamis, 16 April 2026 - 18:26 WIB

Harlah ke-VIII LBH Achmad Madani, Merawat Warisan Perjuangan, Menguatkan Barisan Pembela Keadilan

Rabu, 15 April 2026 - 22:20 WIB

SPPG Karangnangka Sumenep Sabet Predikat Terbaik 

Berita Terbaru

SPPG Karangnangka, Kecamatan Rubaru, saat menerima penghargaan dari BGN ( Istimewa - garudajatim.com)

Berita

SPPG Karangnangka Sumenep Sabet Predikat Terbaik 

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:20 WIB