SUMENEP, Garuda Jatim – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kembali menunjukkan gebrakan kreatif dalam menggenjot penerimaan daerah.
Melalui Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD), program inovatif bertajuk “Gerebek Pajak 2025” kembali digelar, kali ini menyasar sentra kuliner populer Mie Gacoan, yang berlokasi di Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.
Gerebek Pajak 2025 dirancang sebagai pendekatan persuasif yang menempatkan edukasi dan hiburan dalam satu ruang.
Langkah ini menyasar kelompok usaha kuliner, sektor yang kian bergairah dan menyumbang potensi besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Bapenda Sumenep, Akhmad Sugiharto, mengatakan bahwa Gerebek Pajak merupakan upaya membangun kedekatan dengan masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus menghapus stigma bahwa pajak selalu identik dengan tekanan.
“Kami ingin menciptakan suasana yang menyenangkan sekaligus edukatif. Melalui Gerebek Pajak, kami mengajak masyarakat memahami bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi kontribusi nyata bagi pembangunan Sumenep,” ujar Akhmad Sugiharto. Jum’at (7/11/25)
Dengan konsep yang dikemas ringan, lanjut dia, pengunjung maupun pelaku usaha diajak untuk lebih memahami prosedur pembayaran pajak, transparansi alur penerimaan, hingga manfaatnya bagi sektor pembangunan, mulai dari jalan desa, ruang publik, hingga layanan edukasi dan kesehatan.
Sugiharto menegaskan, program ini tak hanya berhenti di kawasan kota. Gerebek Pajak 2025 akan bergerak ke berbagai titik strategis, hingga ke wilayah kecamatan dan pusat pertumbuhan ekonomi lokal.
“Semakin banyak wajib pajak yang sadar dan taat, maka semakin kuat pula kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, menyambut hangat respons positif masyarakat dan pelaku usaha yang ikut berpartisipasi.
Menurutnya, Gerebek Pajak merupakan momentum untuk membangun komunikasi dua arah yang lebih manusiawi dan terbuka.
“Kami tidak hanya menagih pajak, tetapi juga membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Gerebek Pajak adalah bentuk kolaborasi antara edukasi, hiburan, dan pelayanan publik,” ungkapnya.
Faruk menambahkan, penerimaan pajak daerah adalah penopang krusial pembangunan dan pelayanan masyarakat. Di tengah tuntutan pembangunan yang semakin kompleks, kepatuhan pajak menjadi kunci mempercepat kemajuan.
“Pajak daerah adalah darah pembangunan. Semakin tinggi tingkat kepatuhan pajak, semakin cepat pula kita bisa mewujudkan Sumenep yang maju dan sejahtera.” tukasnya.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











