Disdik Sumenep Gelontorkan Rp29,3 Miliar untuk Rehabilitasi 29 SD, Target Rampung Akhir 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi rehabilitasi Sekolah Dasar Kabupaten Sumenep (Za - garudajatim.com)

i

Foto ilustrasi rehabilitasi Sekolah Dasar Kabupaten Sumenep (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelontorkan dana Rp29.343.457.067,00 untuk program rehabilitasi sekolah dasar (SD) yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Dari total anggaran tersebut, Rp22.192.607.067,00 bersumber dari APBN untuk 13 Sekolah Dasar, empat Sekolah Menengah Pertama, dan 5 Taman Kanak- kanak. Sedangkan Rp7.150.850.000,00 berasal dari APBD untuk 16 SD.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Sumenep, Ardiansyah Ali Sochibi, menyatakan hingga pertengahan Oktober 2025, progres fisik rehabilitasi telah mencapai sekitar 30 persen, dengan target penyelesaian seluruhnya pada Desember 2025 mendatang.

Rehabilitasi yang dilakukan, lanjut dia, tidak sekadar memperbaiki tampilan bangunan, tetapi menyentuh berbagai fasilitas vital penunjang proses belajar mengajar.

“Beberapa item pekerjaan meliputi perbaikan ruang kelas yang rusak berat maupun sedang, pembangunan dan perbaikan toilet siswa dan guru, revitalisasi Unit Kesehatan Sekolah (UKS), perpustakaan, serta ruang guru,” ujarnya. Selasa (14/10/2025)

“Pendidikan yang baik harus dimulai dari lingkungan belajar yang aman, bersih, dan layak. Karena itu, perbaikan fasilitas ini menjadi fokus utama kami tahun ini,” katanya.

Ia menegaskan, untuk pelaksanaan rehabilitasi dilakukan dengan dua mekanisme berbeda.

“Untuk proyek yang didanai APBN, Disdik Sumenep menerapkan sistem swakelola, di mana sekolah menjadi pelaksana langsung dengan pendampingan teknis dari tim dinas,” tegasnya.

“Sementara proyek yang bersumber dari APBD dikerjakan dengan sistem non-faktual, yakni melalui model kerja sama dengan penyedia lokal yang melibatkan masyarakat sekitar,” imbuhnya.

“Kami ingin pemberdayaan masyarakat tetap berjalan, khususnya di wilayah kepulauan. Karena itu, sistem swakelola menjadi pilihan agar tenaga lokal bisa dilibatkan dan pengawasan lebih efektif,” jelasnya.

Hingga saat ini, pihaknya mengatakan, sebagian besar pekerjaan telah memasuki tahap perbaikan struktur dan penyelesaian atap bangunan. Di sejumlah titik, pengerjaan toilet dan ruang guru baru juga sudah dimulai.

“Kami terus melakukan monitoring dan evaluasi rutin agar pelaksanaan sesuai jadwal. Target kami, seluruh proyek rehabilitasi selesai pada Desember 2025 dan bisa langsung digunakan siswa saat tahun ajaran baru,” tukasnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menguji Nurani Hukum, Duplik ODGJ Sapudi Sumenep Bongkar Kekeliruan Dakwaan JPU
Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa
Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 
Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep
Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti
Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep
Investasi Sumenep Tembus Rp2 Triliun di Tengah Transisi Regulasi, UMKM Jadi Penyangga Utama Ekonomi Daerah
52 SPPG Sumenep Abai Uji Limbah Meski Diwajibkan Kepmen 2760
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:58 WIB

Menguji Nurani Hukum, Duplik ODGJ Sapudi Sumenep Bongkar Kekeliruan Dakwaan JPU

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:18 WIB

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti

Berita Terbaru