Kapal Cepat Banyuwangi–Denpasar Libur Sementara, Docking Express Bahari Jaga Keselamatan Laut

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kapal cepat Express Bahari 1F Banyuwangi–Denpasar saat bersandar (Istimewa - garudajatim.com)

i

kapal cepat Express Bahari 1F Banyuwangi–Denpasar saat bersandar (Istimewa - garudajatim.com)

BANYUWANGI, Garuda Jatim – Layanan kapal cepat Express Bahari 1F yang melayani rute Banyuwangi–Denpasar resmi berhenti beroperasi sementara. Sejak Jumat (3/10) lalu, kapal ini tengah menjalani proses docking rutin selama satu bulan penuh.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi, I Komang Sudira Atmaja, mengatakan bahwa penghentian operasional bersifat sementara dan murni karena proses perawatan berkala yang menjadi kewajiban keselamatan pelayaran.

“Kapal cepat Express Bahari sedang menjalani docking selama satu bulan. Kapal tersebut memiliki dermaga perawatan sendiri di Palembang dan melakukan servis secara mandiri,” ujarnya. Sabtu (11/10)

Menurut Komang, langkah docking ini merupakan bagian dari standar operasional agar kapal tetap laik laut dan aman bagi penumpang.

“Meski dilakukan di tengah tingginya permintaan, terutama menjelang gelaran Banyuwangi Festival, keputusan ini sangat tepat. Keselamatan adalah prioritas utama,” ucapan.

Menariknya, penghentian sementara ini dilakukan di saat tren permintaan penyeberangan meningkat signifikan. Dalam sebulan terakhir, tingkat okupansi mencapai 80–100 penumpang per perjalanan.

Namun, pihak operator tetap memutuskan melakukan perawatan total. “Mereka tidak mau ambil risiko. Lebih baik kapal istirahat sebulan daripada memaksakan berlayar dengan potensi gangguan teknis,” paparnya.

Selain itu, operator Express Bahari dikenal disiplin terhadap faktor cuaca. “Kalau ombak tinggi atau angin ekstrem, mereka lebih memilih menunda pelayaran. Itu sebabnya selama ini tidak pernah ada insiden berarti di rute tersebut,” tegasnya.

Meski kini permintaan meningkat, catatan selama tiga bulan awal pelayaran menunjukkan okupansi penumpang masih di bawah kapasitas ideal.

Dari 400 kursi yang tersedia, rata-rata hanya 72 penumpang per hari dari Banyuwangi ke Denpasar, dan 49 penumpang dari arah sebaliknya.

Sejak dibuka pada Juli 2025, total penumpang yang menyeberang melalui jalur cepat Pantai Marina Boom – Pelabuhan Serangan ini baru mencapai 3.983 orang.

Berdasarkan data produksi penumpang hingga pertengahan September, tercatat 875 orang berangkat dari Banyuwangi ke Denpasar dan 596 orang dari Denpasar ke Banyuwangi.

Kondisi ini sempat menimbulkan kekhawatiran akan keberlangsungan trayek tersebut. Namun Dishub Jawa Timur memastikan, rute Express Bahari 1F tidak akan ditutup.

“Trayek tetap berjalan. Docking ini bukan penghentian layanan permanen, tapi bagian dari pemeliharaan wajib,” imbuhnya.

Dengan perawatan yang diperkirakan rampung dalam waktu sekitar empat minggu, Dishub Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk bersabar.

Setelah proses docking selesai, kapal akan menjalani uji kelayakan penuh sebelum kembali mengangkut penumpang.

“Kami belum bisa memastikan tanggal pastinya, tapi begitu uji kelayakan tuntas, layanan akan langsung dibuka kembali,” pungkasnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menguji Nurani Hukum, Duplik ODGJ Sapudi Sumenep Bongkar Kekeliruan Dakwaan JPU
Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa
Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 
Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep
Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti
Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep
Investasi Sumenep Tembus Rp2 Triliun di Tengah Transisi Regulasi, UMKM Jadi Penyangga Utama Ekonomi Daerah
52 SPPG Sumenep Abai Uji Limbah Meski Diwajibkan Kepmen 2760
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:58 WIB

Menguji Nurani Hukum, Duplik ODGJ Sapudi Sumenep Bongkar Kekeliruan Dakwaan JPU

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:18 WIB

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti

Berita Terbaru