DLH Sumenep Catat 39 Ribu Ton Sampah Terangkut Selama Semester Tiga 2025

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Persampahan DLH Sumenep, Deddy Surya, saat ditemui di kantornya (Za - garudajatim.com)

i

Kabid Persampahan DLH Sumenep, Deddy Surya, saat ditemui di kantornya (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mencatat peningkatan signifikan volume sampah selama semester tiga bulan pertama tahun 2025 dengan total volume yang terangkut mencapai 39 ribu ton.

Kepala Bidang Persampahan DLH Sumenep, Deddy Surya, mengatakan bahwa volume sampah hingga akhir semester tiga mencapai 39 ton dari 41 TPS.

“Tidak hanya dari TPS saja, sampah juga dari Puskesmas, Pasar atau umum, dan TPS3R,” ujarnya. Senin (6/25)

Menurut Deddy, pihaknya ingin mengelola sampah dari hulu, artinya dari sumber sampah. Jadi bagaimana pengelolaan sampah dari hulu ke hilir sudah terkelola dengan baik.

“Dari rumah tangga masuk ke bang sampah, selain bang sampah ada TPS3R juga, terus kemudian dari sampah yang tidak bisa dimanfaatkan masuklah ke TPA,” katanya. sampah yang tidak bisa dimanfaatkan masuklah ke TPA,” katanya.

Sedangkan di TPA, lanjut dia, masih ada pengelolaan kembali, sehingga dapat dipastikan benar-benar residu.

Diketahui, TPA torbang sudah overload. Namun, perencanaan pengembangan DLH Sumenep menyesuaikan dengan amanat kementrian sehingga sampai 2030 sudah tidak boleh ada pembangunan TPA lagi.

“Kami sudah merencakan perluasan atau penambahan TPA, namun sesuai amanat kementrian sudah tidak diperbolehkan,” tukasnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP KNPI Tancap Gas Konsolidasi Nasional, Musda Enam Provinsi Digelar
Aktivis HMI UNIBA Madura Nilai Pilkada Lewat DPRD Sebagai Langkah Mundur Demokrasi
Menguji Nurani Hukum, Duplik ODGJ Sapudi Sumenep Bongkar Kekeliruan Dakwaan JPU
Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa
Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 
Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep
Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti
Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:21 WIB

DPP KNPI Tancap Gas Konsolidasi Nasional, Musda Enam Provinsi Digelar

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:54 WIB

Aktivis HMI UNIBA Madura Nilai Pilkada Lewat DPRD Sebagai Langkah Mundur Demokrasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:58 WIB

Menguji Nurani Hukum, Duplik ODGJ Sapudi Sumenep Bongkar Kekeliruan Dakwaan JPU

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:18 WIB

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 

Berita Terbaru