Mafia Tanah Laut Tapakerbau Terbongkar, Eks Kades Gersik Putih Jadi Tersangka

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pantai Gersik Putih Sumenep ber SHM (Za - garudajatim.com)

i

Pantai Gersik Putih Sumenep ber SHM (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Misteri penerbitan 19 Sertipikat Hak Milik (SHM) di atas kawasan pantai dan laut Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, akhirnya menemui titik terang.

Penyidik Polda Jawa Timur resmi menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen tersebut, salah satunya mantan Kepala Desa Gersik Putih, Mina.

Kepastian itu mengemuka lewat surat resmi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur bernomor B-7588/M.5.4/Eoh.1/09/2025, ditandatangani Aspidum Joko Budi Darmawan, pada 26 September 2025.

Dalam dokumen itu disebutkan bahwa ekspose perkara telah dilakukan pada 22 September 2025, dengan menyebut “Mina dkk” sebagai pihak tersangka.

Walau nama-nama lainnya masih ditutup rapat, dugaan pelanggaran yang disangkakan cukup berat: pemalsuan surat, pemalsuan akta otentik, dan penyalahgunaan keterangan palsu dalam akta resmi.

Kasus ini bermula dari laporan Ahmad Shiddiq, warga Tapakerbau sekaligus penggerak Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (GEMA AKSI), ke Polda Jatim pada 27 Februari 2025. Laporan tersebut menyoroti kejanggalan penerbitan SHM di area yang secara nyata adalah laut.

Kuasa hukum pelapor, Marlaf Sucipto, menyebut penetapan tersangka ini bukan sekadar kemenangan hukum, melainkan penegasan atas perjuangan panjang warga pesisir.

“Ini bukan soal penjara atau tidaknya orang. Ini soal ruang hidup masyarakat yang hendak dilindungi dari ambisi reklamasi tambak garam,” ujarnya. jum’at (3/25)

Di balik sengketa hukum ini, ada tarik-menarik kepentingan yang jauh lebih besar. Penerbitan SHM di atas laut diyakini sebagai jalan pintas untuk membuka ruang bagi proyek tambak garam skala besar.

Warga menolak keras, karena reklamasi dinilai akan merusak ekosistem pesisir dan mematikan mata pencaharian nelayan kecil.

Marlaf mengaku, sempat resah ketika isu penggarapan kembali mencuat di tengah penyidikan. Namun, perkembangan terbaru dari Kejati disebutnya sebagai bahan bakar baru untuk terus melawan.

“Dengan penetapan tersangka, makin jelas bahwa objek SHM itu memang laut, bukan tanah. Fakta semakin terang, dan kebenaran mulai berpihak pada masyarakat,” tukasnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klarifikasi Kepala SDN Juluk II Sumenep atas Dugaan Gangguan Pencernaan Siswa Usai Konsumsi MBG
Dukung Inisiatif Keberlanjutan, MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL Hadirkan Inovasi Kuliner “Rebellious Hunger”
HDDAP Jadi Mesin Baru Pertanian Sumenep, Dari Lahan Kering Menuju Lumbung Hortikultura Modern
Harlah ke-VIII LBH Achmad Madani, Merawat Warisan Perjuangan, Menguatkan Barisan Pembela Keadilan
SPPG Karangnangka Sumenep Sabet Predikat Terbaik 
Tarik Ulur Kepentingan di Balik Tiga Raperda, DPRD Sumenep Uji Arah Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Aset
Temuan Ulat dan Rambut di Menu MBG yang Disalurkan SPPG Pakamban Laok 2 Picu Desakan Evaluasi Total
Dinsos P3A Sumenep Perkuat Peran, Satgas PPA Desa Jadi Instrumen Utama Perlindungan Perempuan dan Anak
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:32 WIB

Klarifikasi Kepala SDN Juluk II Sumenep atas Dugaan Gangguan Pencernaan Siswa Usai Konsumsi MBG

Jumat, 17 April 2026 - 12:28 WIB

Dukung Inisiatif Keberlanjutan, MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL Hadirkan Inovasi Kuliner “Rebellious Hunger”

Jumat, 17 April 2026 - 10:20 WIB

HDDAP Jadi Mesin Baru Pertanian Sumenep, Dari Lahan Kering Menuju Lumbung Hortikultura Modern

Kamis, 16 April 2026 - 18:26 WIB

Harlah ke-VIII LBH Achmad Madani, Merawat Warisan Perjuangan, Menguatkan Barisan Pembela Keadilan

Rabu, 15 April 2026 - 22:20 WIB

SPPG Karangnangka Sumenep Sabet Predikat Terbaik 

Berita Terbaru

SPPG Karangnangka, Kecamatan Rubaru, saat menerima penghargaan dari BGN ( Istimewa - garudajatim.com)

Berita

SPPG Karangnangka Sumenep Sabet Predikat Terbaik 

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:20 WIB