Dugaan Korupsi KPU Sumenep: Puluhan Saksi Diperiksa, Publik Tunggu Keberanian Jaksa Menetapkan Tersangka

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, saat menyampaikan tentang dugaan kasus korupsi KPU (Za - garudajatim.com)

i

Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, saat menyampaikan tentang dugaan kasus korupsi KPU (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, lebih dari 30 saksi sudah dimintai keterangan, namun sampai hari ini, publik belum melihat siapa yang benar-benar akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Proses hukum ini harus terang-benderang, karena menyangkut lembaga strategis. Jangan sampai KPU, yang punya tugas menjaga integritas pemilu, justru terjebak dalam praktik korupsi,” ujar salah satu pemerhati demokrasi di Sumenep, yang enggan disebutkan namanya. Jum’at (3/25)

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, menyebut langkah ini penting untuk membongkar konstruksi perkara.

“Jumlah saksi yang sudah kami periksa lebih dari tiga puluh orang. Proses ini masih berjalan dan status perkara sudah di tahap penyidikan,” ucapnya.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyoroti adanya kejanggalan dalam pengadaan di tubuh KPU Sumenep. Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU sejatinya adalah garda depan demokrasi.

Ironisnya, institusi yang semestinya menjunjung tinggi transparansi justru diduga bermain-main dengan anggaran negara.

Meski proses penyidikan sudah berjalan, Kejari mengakui masih menunggu hasil audit kerugian negara. Audit ini dianggap sebagai kunci untuk memperkuat bukti dan menjerat pihak yang paling bertanggung jawab.

“Kami masih menanti hasil audit. Sambil menunggu, pemeriksaan saksi terus dilakukan,” kata Indra.

Pihaknya, menegaskan akan menangani kasus ini tanpa pandang bulu. Tetapi janji itu akan diuji ketika sudah tiba pada tahap paling sensitif: penetapan tersangka.

“Kasus ini kami tangani sesuai aturan hukum yang berlaku. Prinsipnya, kejaksaan ingin perkara ini terang-benderang,” tandasnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IWO Sumenep Gelar Audensi: Desak Evaluasi Total SPPG, Satgas Akui Program Masih Bermasalah
“Bismillah Melayani” Tinggal Slogan: Setahun Bupati Fauzi–Imam, Banjir Tetap Langganan, Pembangunan Sumenep Dipertanyakan
E-Katalog Dipaksakan, IWO Sumenep Tegas Tolak Skema Publikasi 2026
Evaluasi Dijadikan Alasan, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kena Suspend
BGN Stop 17 Dapur MBG di Jatim, Kasus Makanan Tak Layak Seret SPPG Pakamban Laok 2
Lampu di Selamat Datang Padam, Wajah Sumenep Gelap di Bawah Kepemimpinan Achmad Fauzi
Ulama dan Habaib Ultimatum DPRD Sumenep, Desak Tutup Permanen Tempat Hiburan Malam
Dua Isu Besar Membayangi Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi Dinilai Lebih Aktif Bangun Pencitraan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:03 WIB

IWO Sumenep Gelar Audensi: Desak Evaluasi Total SPPG, Satgas Akui Program Masih Bermasalah

Senin, 2 Maret 2026 - 21:22 WIB

“Bismillah Melayani” Tinggal Slogan: Setahun Bupati Fauzi–Imam, Banjir Tetap Langganan, Pembangunan Sumenep Dipertanyakan

Senin, 2 Maret 2026 - 17:41 WIB

E-Katalog Dipaksakan, IWO Sumenep Tegas Tolak Skema Publikasi 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:14 WIB

Evaluasi Dijadikan Alasan, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kena Suspend

Senin, 2 Maret 2026 - 08:55 WIB

BGN Stop 17 Dapur MBG di Jatim, Kasus Makanan Tak Layak Seret SPPG Pakamban Laok 2

Berita Terbaru