Dugaan Korupsi KPU Sumenep: Puluhan Saksi Diperiksa, Publik Tunggu Keberanian Jaksa Menetapkan Tersangka

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, saat menyampaikan tentang dugaan kasus korupsi KPU (Za - garudajatim.com)

i

Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, saat menyampaikan tentang dugaan kasus korupsi KPU (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, lebih dari 30 saksi sudah dimintai keterangan, namun sampai hari ini, publik belum melihat siapa yang benar-benar akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Proses hukum ini harus terang-benderang, karena menyangkut lembaga strategis. Jangan sampai KPU, yang punya tugas menjaga integritas pemilu, justru terjebak dalam praktik korupsi,” ujar salah satu pemerhati demokrasi di Sumenep, yang enggan disebutkan namanya. Jum’at (3/25)

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, menyebut langkah ini penting untuk membongkar konstruksi perkara.

“Jumlah saksi yang sudah kami periksa lebih dari tiga puluh orang. Proses ini masih berjalan dan status perkara sudah di tahap penyidikan,” ucapnya.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyoroti adanya kejanggalan dalam pengadaan di tubuh KPU Sumenep. Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU sejatinya adalah garda depan demokrasi.

Ironisnya, institusi yang semestinya menjunjung tinggi transparansi justru diduga bermain-main dengan anggaran negara.

Meski proses penyidikan sudah berjalan, Kejari mengakui masih menunggu hasil audit kerugian negara. Audit ini dianggap sebagai kunci untuk memperkuat bukti dan menjerat pihak yang paling bertanggung jawab.

“Kami masih menanti hasil audit. Sambil menunggu, pemeriksaan saksi terus dilakukan,” kata Indra.

Pihaknya, menegaskan akan menangani kasus ini tanpa pandang bulu. Tetapi janji itu akan diuji ketika sudah tiba pada tahap paling sensitif: penetapan tersangka.

“Kasus ini kami tangani sesuai aturan hukum yang berlaku. Prinsipnya, kejaksaan ingin perkara ini terang-benderang,” tandasnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappeda Sumenep Alihkan Pembiayaan PBI-JK 665.979 Jiwa ke APBN, Anggaran Daerah Dialihkan untuk Perkuat Layanan Kesehatan
Bawang Rubaru Naik Kelas, Bupati Sumenep Raih Apresiasi Kementan atas Keberhasilan UPLAND
Pemkab Sumenep Buka Dasar Hitung Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar, Wabup: Fiskal Jangan Sampai Tergerus
129 Kepala Sekolah Dilantik, Wabup Sumenep Ingatkan Teknologi Tak Boleh Mengikis Karakter
Khofifah Bawa 150 Drum Aspal untuk Sumenep, Wabup Imam Hasyim: Alhamdulillah, Semoga Bermanfaat untuk Masyarakat
Wabup Sumenep Dampingi Khofifah, Pantai Slopeng Disulap Jadi Pusat Layanan Warga
Sae Rassa Restaurant MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL Sajikan A Taste of Home
Sae Rassa Hidupkan Malam Sumenep, Live Music dan Suki & Sushi Jadi Teman Bersantai
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Bappeda Sumenep Alihkan Pembiayaan PBI-JK 665.979 Jiwa ke APBN, Anggaran Daerah Dialihkan untuk Perkuat Layanan Kesehatan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Bawang Rubaru Naik Kelas, Bupati Sumenep Raih Apresiasi Kementan atas Keberhasilan UPLAND

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Pemkab Sumenep Buka Dasar Hitung Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar, Wabup: Fiskal Jangan Sampai Tergerus

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:08 WIB

129 Kepala Sekolah Dilantik, Wabup Sumenep Ingatkan Teknologi Tak Boleh Mengikis Karakter

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Khofifah Bawa 150 Drum Aspal untuk Sumenep, Wabup Imam Hasyim: Alhamdulillah, Semoga Bermanfaat untuk Masyarakat

Berita Terbaru