JAKDI: Anarkisme Bukan Demokrasi, Pelaku Harus Ditindak Tegas

Selasa, 30 September 2025 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Jaringan Aktivis Demokrasi Indonesia (JAKDI), Ach Musthafa Roja’, saat menyampaikan pernyataannya tentang maraknya aksi demonstrasi berujung ricuh di sejumlah daerah (Za - garudajatim.com)

i

Ketua Jaringan Aktivis Demokrasi Indonesia (JAKDI), Ach Musthafa Roja’, saat menyampaikan pernyataannya tentang maraknya aksi demonstrasi berujung ricuh di sejumlah daerah (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Ketua Jaringan Aktivis Demokrasi Indonesia (JAKDI), Ach Musthafa Roja’, menegaskan sikap tegas organisasi yang dipimpinnya terkait maraknya aksi demonstrasi berujung ricuh di sejumlah daerah.

Ia menyatakan, setiap bentuk tindakan anarkisme harus diusut tuntas dan para pelakunya ditindak sesuai hukum tanpa toleransi.

“Kami mendukung kebebasan berpendapat dan hak menyampaikan aspirasi, tapi bukan dengan cara merusak fasilitas umum, membakar properti, atau melakukan kekerasan. Itu bukan perjuangan demokrasi, itu tindakan kriminal yang mencederai nilai-nilai demokrasi itu sendiri,” ujar Musthafa Roja’. Selasa (30/25)

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas kerusuhan yang terjadi dalam beberapa aksi demonstrasi belakangan ini. Sejumlah massa aksi tercatat melakukan perusakan fasilitas publik, membakar kendaraan, hingga bentrok dengan aparat keamanan.

Menurut Musthafa, aparat penegak hukum harus bersikap objektif dan profesional dalam menangani kasus-kasus anarkisme. Penindakan tidak boleh pandang bulu, siapapun pelakunya dan dari latar belakang manapun.

“Siapa pun pelakunya, apapun latar belakangnya, harus diproses hukum secara adil. Jangan ada pembelaan yang tidak pada tempatnya hanya karena mengatasnamakan perjuangan rakyat atau demokrasi,” paparnya.

Ia menegaskan, tindakan brutal hanya akan merusak citra gerakan sosial yang sejatinya memperjuangkan aspirasi rakyat secara damai dan konstitusional.

JAKDI mengingatkan publik agar tidak terkecoh dengan aksi-aksi yang mengatasnamakan demokrasi namun berujung pada perusakan.

“Kita harus bisa membedakan antara pejuang demokrasi dan perusuh. Demokrasi tidak pernah mengajarkan kekerasan sebagai cara menyampaikan aspirasi,” tegasnya.

JAKDI mengimbau seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan organisasi masyarakat untuk terus menjaga semangat demokrasi dengan cara damai, santun, dan bertanggung jawab.

“Suara rakyat akan lebih didengar jika disampaikan dengan etika, argumentasi kuat, dan cara yang bermartabat. Demokrasi adalah ruang dialektika, bukan arena kekerasan,” imbuhnya.

Pernyataan JAKDI ini menjadi alarm moral bagi gerakan sipil agar tidak kehilangan arah, sekaligus penegasan bahwa demokrasi hanya bisa tumbuh sehat jika dijaga dengan nalar, etika, dan komitmen menjauhi kekerasan.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa
Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 
Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep
Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti
Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep
Investasi Sumenep Tembus Rp2 Triliun di Tengah Transisi Regulasi, UMKM Jadi Penyangga Utama Ekonomi Daerah
52 SPPG Sumenep Abai Uji Limbah Meski Diwajibkan Kepmen 2760
Perpres MBG Diperluas, Presiden Prabowo: Semua Tenaga Pendidikan Adalah Prioritas Bangsa
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:18 WIB

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:50 WIB

Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep

Berita Terbaru

Opini

Catatan Kritis Untuk Penyiaran RRI Sumenep

Rabu, 14 Jan 2026 - 15:19 WIB