5.224 Honorer Sumenep Resmi Sandang Status PPPK Paruh Waktu

Senin, 1 Desember 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat bersalaman dan menyerahkan SK kepada PPPK paruh waktu (Za - garudajatim.com)

i

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat bersalaman dan menyerahkan SK kepada PPPK paruh waktu (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Sebanyak 5.224 tenaga honorer lintas sektor resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, setelah Surat Keputusan (SK) mereka diserahkan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur di Stadion GOR A. Yani Pangligur.

Agenda akbar ini menjadi titik balik yang mengakhiri ketidakpastian ribuan tenaga honorer yang selama bertahun-tahun bekerja tanpa kepastian status.

Bagi sebagian dari mereka, momen ini bukan sekadar pengangkatan, melainkan validasi atas dedikasi panjang yang selama ini kerap bertabrakan dengan berbagai dinamika kebijakan nasional.

Dari total 5.224 penerima SK, rinciannya meliputi 1.086 PPPK Guru, 3.076 PPPK Tenaga Teknis, 1.062 PPPK Kesehatan.

Mereka akan langsung ditempatkan di perangkat daerah berdasarkan kebutuhan organisasi dan pemetaan kompetensi.

Plt. Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Frimanto, mengataka bahwa kebijakan PPPK Paruh Waktu merupakan implementasi langsung instruksi pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN.

“Setiap nama yang menerima SK hari ini sudah melewati pendataan, verifikasi, dan penyesuaian kebutuhan. Tidak ada yang muncul tanpa mekanisme,” ujar Arif. Senin (1/12/25)

Ia menambahkan, bahwa status PPPK Paruh Waktu bukanlah hadiah, melainkan kontrak profesional yang akan dievaluasi secara berkala.

“Kinerja, kedisiplinan, dan kebutuhan instansi tetap menjadi penentu keberlanjutan kontrak. Kami ingin memastikan setiap pegawai bekerja sesuai regulasi agar tidak merugikan dirinya sendiri maupun organisasi,” jelasnya.

Pemkab memastikan bahwa pembayaran gaji pertama bagi PPPK Paruh Waktu akan mulai dicairkan pada 1 Januari 2026, melalui APBD Sumenep Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan agenda ini sebagai momentum transformatif.

“Ini bukan sekadar perubahan status. Ini era baru reformasi tenaga honorer yang memberikan kepastian sekaligus menuntut profesionalisme tingkat tinggi,” tegas Fauzi.

“Saya tidak ingin ada yang hanya hadir untuk absensi. Pemerintah daerah membutuhkan energi baru integritas, disiplin, dan loyalitas tanpa kompromi.” imbuhnya.

Menurutnya, peran PPPK Paruh Waktu tetap strategis dan tidak bisa diremehkan meski jam kerja berbeda dengan pegawai penuh waktu.

“Meskipun paruh waktu, dampaknya harus penuh. Tunjukkan bahwa Anda adalah bagian penting dari mesin pemerintahan yang melayani masyarakat dengan standar terbaik,” tandasnya.

Dari total penerima SK, 4.929 hadir langsung di Stadion A. Yani Pangligur. Sementara 295 lainnya mengikuti secara daring, kebanyakan dari wilayah kepulauan yang tengah memprioritaskan pelayanan kesehatan dan kedaruratan.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Fauzi Gaungkan Semangat Pancasila di Tengah Tantangan Zaman dan Ancaman Perpecahan
SKK Migas dan KKKS Fasilitasi Mudik Gratis serta Tebar Kurban hingga Pulau Terluar
Tak Hanya Mengajar, Disdik Sumenep Cetak Guru Penulis Melalui Pelatihan Karya Ilmiah
Dari Scroll ke Cuan: DKUPP Ungkap Revolusi Bisnis Anak Muda Sumenep yang Dimulai dari Genggaman Tangan
IPAL Bermasalah, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Mendadak Dihentikan BGN
Inspektorat Sumenep Turun ke Meddelan, Audit ADD-DD dan Dugaan Polemik Dana BUMDes Jadi Sorotan
Menata Masa Depan dari Pinggiran: Bappeda Sumenep Dorong Pembangunan Berkeadilan hingga Kepulauan
K-Beauty Serbu Kota Keris, MYZE Hotel Sumenep Sulap Beauty Class Jadi Panggung Percaya Diri Perempuan Muda
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:22 WIB

Bupati Fauzi Gaungkan Semangat Pancasila di Tengah Tantangan Zaman dan Ancaman Perpecahan

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:02 WIB

SKK Migas dan KKKS Fasilitasi Mudik Gratis serta Tebar Kurban hingga Pulau Terluar

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:28 WIB

Tak Hanya Mengajar, Disdik Sumenep Cetak Guru Penulis Melalui Pelatihan Karya Ilmiah

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:30 WIB

Dari Scroll ke Cuan: DKUPP Ungkap Revolusi Bisnis Anak Muda Sumenep yang Dimulai dari Genggaman Tangan

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:33 WIB

IPAL Bermasalah, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Mendadak Dihentikan BGN

Berita Terbaru