5.224 Honorer Sumenep Resmi Sandang Status PPPK Paruh Waktu

Senin, 1 Desember 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat bersalaman dan menyerahkan SK kepada PPPK paruh waktu (Za - garudajatim.com)

i

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat bersalaman dan menyerahkan SK kepada PPPK paruh waktu (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Sebanyak 5.224 tenaga honorer lintas sektor resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, setelah Surat Keputusan (SK) mereka diserahkan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur di Stadion GOR A. Yani Pangligur.

Agenda akbar ini menjadi titik balik yang mengakhiri ketidakpastian ribuan tenaga honorer yang selama bertahun-tahun bekerja tanpa kepastian status.

Bagi sebagian dari mereka, momen ini bukan sekadar pengangkatan, melainkan validasi atas dedikasi panjang yang selama ini kerap bertabrakan dengan berbagai dinamika kebijakan nasional.

Dari total 5.224 penerima SK, rinciannya meliputi 1.086 PPPK Guru, 3.076 PPPK Tenaga Teknis, 1.062 PPPK Kesehatan.

Mereka akan langsung ditempatkan di perangkat daerah berdasarkan kebutuhan organisasi dan pemetaan kompetensi.

Plt. Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Frimanto, mengataka bahwa kebijakan PPPK Paruh Waktu merupakan implementasi langsung instruksi pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN.

“Setiap nama yang menerima SK hari ini sudah melewati pendataan, verifikasi, dan penyesuaian kebutuhan. Tidak ada yang muncul tanpa mekanisme,” ujar Arif. Senin (1/12/25)

Ia menambahkan, bahwa status PPPK Paruh Waktu bukanlah hadiah, melainkan kontrak profesional yang akan dievaluasi secara berkala.

“Kinerja, kedisiplinan, dan kebutuhan instansi tetap menjadi penentu keberlanjutan kontrak. Kami ingin memastikan setiap pegawai bekerja sesuai regulasi agar tidak merugikan dirinya sendiri maupun organisasi,” jelasnya.

Pemkab memastikan bahwa pembayaran gaji pertama bagi PPPK Paruh Waktu akan mulai dicairkan pada 1 Januari 2026, melalui APBD Sumenep Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan agenda ini sebagai momentum transformatif.

“Ini bukan sekadar perubahan status. Ini era baru reformasi tenaga honorer yang memberikan kepastian sekaligus menuntut profesionalisme tingkat tinggi,” tegas Fauzi.

“Saya tidak ingin ada yang hanya hadir untuk absensi. Pemerintah daerah membutuhkan energi baru integritas, disiplin, dan loyalitas tanpa kompromi.” imbuhnya.

Menurutnya, peran PPPK Paruh Waktu tetap strategis dan tidak bisa diremehkan meski jam kerja berbeda dengan pegawai penuh waktu.

“Meskipun paruh waktu, dampaknya harus penuh. Tunjukkan bahwa Anda adalah bagian penting dari mesin pemerintahan yang melayani masyarakat dengan standar terbaik,” tandasnya.

Dari total penerima SK, 4.929 hadir langsung di Stadion A. Yani Pangligur. Sementara 295 lainnya mengikuti secara daring, kebanyakan dari wilayah kepulauan yang tengah memprioritaskan pelayanan kesehatan dan kedaruratan.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IWO Sumenep Gelar Audensi: Desak Evaluasi Total SPPG, Satgas Akui Program Masih Bermasalah
“Bismillah Melayani” Tinggal Slogan: Setahun Bupati Fauzi–Imam, Banjir Tetap Langganan, Pembangunan Sumenep Dipertanyakan
E-Katalog Dipaksakan, IWO Sumenep Tegas Tolak Skema Publikasi 2026
Evaluasi Dijadikan Alasan, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kena Suspend
BGN Stop 17 Dapur MBG di Jatim, Kasus Makanan Tak Layak Seret SPPG Pakamban Laok 2
Lampu di Selamat Datang Padam, Wajah Sumenep Gelap di Bawah Kepemimpinan Achmad Fauzi
Ulama dan Habaib Ultimatum DPRD Sumenep, Desak Tutup Permanen Tempat Hiburan Malam
Dua Isu Besar Membayangi Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi Dinilai Lebih Aktif Bangun Pencitraan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:03 WIB

IWO Sumenep Gelar Audensi: Desak Evaluasi Total SPPG, Satgas Akui Program Masih Bermasalah

Senin, 2 Maret 2026 - 21:22 WIB

“Bismillah Melayani” Tinggal Slogan: Setahun Bupati Fauzi–Imam, Banjir Tetap Langganan, Pembangunan Sumenep Dipertanyakan

Senin, 2 Maret 2026 - 17:41 WIB

E-Katalog Dipaksakan, IWO Sumenep Tegas Tolak Skema Publikasi 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:14 WIB

Evaluasi Dijadikan Alasan, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kena Suspend

Senin, 2 Maret 2026 - 08:55 WIB

BGN Stop 17 Dapur MBG di Jatim, Kasus Makanan Tak Layak Seret SPPG Pakamban Laok 2

Berita Terbaru