SUMENEP, Garuda Jatim — Bantuan alat pertanian berupa handtraktor yang digelontorkan kepada Kelompok Tani (Poktan) Surya Tani, Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada tahun 2021, mendadak jadi sorotan publik.
Pasalnya, bantuan yang seharusnya menunjang produktivitas pertanian dan kesejahteraan anggota kelompok tani itu disinyalir raib dan tak pernah dirasakan manfaatnya.
Informasi tersebut mencuat dari pengakuan salah satu sumber internal yang enggan disebutkan identitasnya. Ia menegaskan bahwa sejak bantuan itu dikabarkan turun pada 2021, tidak pernah sekalipun anggota Poktan melihat ataupun menggunakan unit handtraktor dimaksud.
“Saya heran. Katanya Poktan ini dapat bantuan handtraktor, tapi kenyataannya tidak pernah dipakai. Bahkan saya pribadi tidak pernah melihat wujud unit itu,” ungkap sumber tersebut. Senin (19/1/26).
Ia menilai kondisi ini janggal dan bertolak belakang dengan prinsip dasar penyaluran bantuan pemerintah yang menekankan asas manfaat, transparansi, dan penggunaan bersama oleh anggota kelompok.
Menurutnya, selama bertahun-tahun alat tersebut tak pernah muncul dalam aktivitas pertanian Poktan Surya Tani.
Isu dugaan ghaibnya handtraktor itu pun berkembang luas di tengah masyarakat Desa Meddelan. Perbincangan soal bantuan yang tak berbekas itu menjadi bahan gunjingan warga, terutama karena bantuan tersebut sempat santer dikabarkan telah diterima Poktan Surya Tani.
“Bagaimana tidak heboh, Pak. Dulu ramai dikabarkan dapat bantuan handtraktor, tapi sampai sekarang unitnya tidak jelas. Wajar kalau masyarakat menduga-duga,” katanya dengan nada kecewa.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait tata kelola bantuan pertanian di tingkat desa, mulai dari proses penyaluran, penguasaan aset, hingga mekanisme pengawasan pasca-bantuan. Terlebih, bantuan tersebut bersumber dari anggaran negara yang seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Poktan Surya Tani, Asmuni, membantah tudingan tersebut. Pihaknya menyampaikan bahwa satu unit handtraktor bantuan tahun 2021 itu tidak hilang dan saat ini berada di rumahnya.
“Mohon maaf, Pak. Dugaan itu tidak benar. Unit handtraktor itu ada di rumah saya,” jelas Asmuni singkat.
Terkait asas manfaat, Asmuni mengklaim bahwa bantuan tersebut telah dimanfaatkan oleh anggota kelompok tani. Namun demikian, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan kesaksian sejumlah anggota dan warga yang mengaku tidak pernah melihat penggunaan alat tersebut secara terbuka.
Perbedaan keterangan antara pengurus Poktan dan sumber internal ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik.
Masyarakat pun mendesak adanya klarifikasi terbuka, termasuk penelusuran dari pihak terkait, agar polemik bantuan handtraktor ini tidak terus menjadi isu liar yang merusak kepercayaan petani terhadap program bantuan pemerintah.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











