DPRD Pasuruan Akan Kawal Aspirasi Warga Prigen: Tolak Keras Rencana Real Estate PT SSP di Lereng Arjuno–Welirang

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, saat menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi rakyat (Istimewa - garudajatim.com)

i

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, saat menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi rakyat (Istimewa - garudajatim.com)

PASURUAN, Garuda Jatim — Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan kawasan real estate milik PT Stasionkota Sarana Permai (SSP) di lereng Gunung Arjuno–Welirang terus menguat.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, memastikan akan memperjuangkan aspirasi warga tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menanggapi aspirasi warga dengan tegas, lembaga legislatif akan menindaklanjuti persoalan ini secara serius dan memastikan setiap kebijakan tak merugikan masyarakat maupun lingkungan.

“Kami akan kawal aspirasi warga dan memastikan tidak ada kebijakan yang merugikan masyarakat maupun lingkungan. Dewan akan meminta penjelasan detail dari pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan perusahaan,” tegas Samsul. Sabtu (11/25)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa
Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 
Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep
Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti
Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep
Investasi Sumenep Tembus Rp2 Triliun di Tengah Transisi Regulasi, UMKM Jadi Penyangga Utama Ekonomi Daerah
52 SPPG Sumenep Abai Uji Limbah Meski Diwajibkan Kepmen 2760
Perpres MBG Diperluas, Presiden Prabowo: Semua Tenaga Pendidikan Adalah Prioritas Bangsa
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:18 WIB

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:50 WIB

Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep

Berita Terbaru

Opini

Catatan Kritis Untuk Penyiaran RRI Sumenep

Rabu, 14 Jan 2026 - 15:19 WIB