SUMENEP, Garuda Jatim — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, secara resmi menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama.
Penyerahan dokumen strategis tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dan diterima pimpinan DPRD di hadapan jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Sumenep.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan bahwa APBD 2026 disusun dengan prinsip realistis dan berorientasi hasil, sejalan dengan RPJMD 2021–2026 dan RKPD 2026 yang mengusung tema besar:
“Memantapkan Stabilisasi Kemandirian dan Daya Saing SDM, Ekonomi Daerah serta Menguatkan Kesejahteraan Masyarakat yang Adil dan Merata.” ujarnya. Senin (6/25)
“Rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan kebutuhan dan kapasitas riil daerah, dengan sasaran terukur di masing-masing perangkat daerah. Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Berdasarkan nota keuangan yang disampaikan, total pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp2,033 triliun, terdiri atas:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp334,3 miliar
Pendapatan Transfer: Rp1,688 triliun
Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp10,75 miliar
Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,217 triliun, yang dialokasikan untuk:
Belanja Operasi: Rp1,594 triliun
Belanja Modal: Rp73,85 miliar
Belanja Tidak Terduga: Rp5 miliar
Belanja Transfer: Rp544,49 miliar
Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp184,21 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dalam jumlah yang sama, sehingga postur APBD 2026 tetap berimbang.
Menurut Bupati Fauzi, kebijakan fiskal tahun depan diarahkan untuk meningkatkan daya saing ekonomi lokal, memperkuat sektor unggulan seperti pariwisata, pertanian, dan kelautan, serta mengoptimalkan efisiensi belanja publik.
“Kami ingin APBD 2026 tidak hanya formalitas tahunan, tapi instrumen nyata untuk menggerakkan ekonomi rakyat,” ujar Fauzi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi, menyatakan pihaknya akan mengkaji secara komprehensif setiap komponen dalam rancangan APBD tersebut.
“DPRD akan mencermati dengan detail agar seluruh alokasi anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan publik dan mendukung arah pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.
Indra memastikan, pembahasan akan dilakukan sesuai mekanisme dan tahapan resmi antara pemerintah daerah dan DPRD, termasuk pembahasan komisi serta rapat-rapat kerja teknis.
“Momentum pertumbuhan ini akan terus kami jaga agar 2026 menjadi tahun percepatan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Penyusunan APBD 2026 mengacu pada sejumlah regulasi penting, antara lain:
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta
Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026.
Untuk diketahui, rapat paripurna ditutup dengan penyerahan resmi dokumen nota keuangan dari Bupati Fauzi kepada pimpinan DPRD, menandai dimulainya rangkaian pembahasan intensif menuju penetapan APBD 2026.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











