MALANG, Garuda Jatim – Di tengah geliat ekonomi syariah yang kian matang sebagai industri dan wacana akademik, muncul satu narasi baru yang layak mendapat perhatian publik.
keberhasilan akademik Naghfir, akademisi muda asal Sumenep, Jawa Timur yang merampungkan disertasi doktoralnya di Program Studi Ekonomi Syariah Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Kelulusan ini bukan sekadar raihan gelar, risetnya dinilai relevan dan menawarkan solusi praktis untuk tantangan industri keuangan syariah kontemporer.
Hal yang membuka kemungkinan besar bagi kelanjutan agenda pemikiran sosial ekonomi yang pernah digaungkan K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
“Gus Dur selama hidupnya dikenal tidak hanya sebagai tokoh politik dan ulama, tetapi juga pemikir yang mengedepankan moralitas, keadilan, dan orientasi ekonomi yang pro-rakyat,” ujar Naghfir. Selasa (14/25)
Dalam banyak tulisan dan wacana, lanjut dia, pemikirannya menempatkan ekonomi bukan sekadar tentang pertumbuhan angka, melainkan tentang bagaimana kebijakan dan lembaga ekonomi mesti berpihak pada kelompok kecil dan marginal, sebuah roh yang relevan ketika membahas bagaimana lembaga keuangan syariah seharusnya beroperasi.
“Gus Dur selalu menekankan bahwa ekonomi Islam tidak hanya soal keuntungan, tapi tentang kemaslahatan dan pemberdayaan masyarakat kecil. Semangat inilah yang saya lanjutkan dalam penelitian saya,” paparnya.
Disertasi Naghfir, sebagaimana dinyatakan oleh penguji dan pihak kampus, menghadirkan pendekatan yang tak hanya normatif tetapi aplikatif.
“Disertasi ini bukan hanya akademik, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan yang menjadi warisan pemikiran Gus Dur,” tegasnya.
Sebuah jembatan antara etika ekonomi yang sering dikaitkan dengan warisan Gus Dur dan praktik kelembagaan yang dibutuhkan oleh sistem keuangan syariah saat ini.
Dengan kata lain, ia menempatkan moralitas Gus Dur dalam tata kelola, produk, dan model kelembagaan yang konkret.
Keberhasilan akademisi muda asal daerah seperti Naghfir menunjukkan dua hal, kapasitas intelektual daerah untuk berkontribusi pada wacana nasional, dan peluang bahwa solusi dari bawah (grassroots) bisa menyumbang terhadap reformasi sektor keuangan syariah yang lebih adil dan berkelanjutan.
“Bila diolah dengan baik, pendekatan ini tak cuma meneruskan warisan Gus Dur dalam dimensi etika-ekonomi, tetapi juga menerjemahkannya ke dalam kebijakan dan praktik yang nyata,” tukasnya.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi