Job Fair 2025 Sumpah, Disnaker: Komitmen Buka Peluang Pekerjaan Bagi Penyandang Disabilitas

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sumenep, Heru Susanto, saat ditemui di halaman kantornya (Za - garudajatim.com)

i

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sumenep, Heru Susanto, saat ditemui di halaman kantornya (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menata ulang pendekatan inklusivitas ketenagakerjaan dan membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukan alasan untuk membatasi hak ekonomi warga negara.

Komitmen itu kini dituangkan dalam pelaksanaan Sumenep Job Fair 2025, yang secara eksplisit membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan.

Hat tersebut, merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 13 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Dimana, pada Pasal 26 Perbup tersebut mengatur secara tegas keterlibatan dunia usaha setiap 100 pekerja wajib mengikutsertakan minimal satu penyandang disabilitas.

Sementara Pasal 21 mewajibkan pemerintah daerah untuk menggelar bursa kerja khusus bagi penyandang disabilitas paling sedikit satu kali setiap tahun.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumenep, Heru Santoso, mengatakan pihaknya siap dan bekerja semaksimal mungkin untuk memantau implementasi di lapangan.

“Kami sudah mewajibkan setiap perusahaan peserta Job Fair 2025 untuk membuka formasi bagi penyandang disabilitas, baik sebagai staf maupun dalam bidang teknis yang memungkinkan,” ujarnya. Kamis (23/25)

Ia menegaskan, bahwa perusahaan juga didorong menyiapkan infrastruktur kerja yang layak dan ramah disabilitas. Ini mencakup ruang kerja aksesibel, pelatihan adaptif, hingga sistem pendampingan.

“Kalau ada marginalisasi, baik dalam bentuk penolakan kerja tanpa alasan yang jelas atau perlakuan tidak adil di tempat kerja, masyarakat bisa melapor ke kami. Kami akan melakukan pembinaan, dan kalau perlu melibatkan provinsi untuk pengawasan hingga sanksi,” tegasnya.

Tidak semua penyandang disabilitas cocok bekerja di sektor industri atau formal. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga memfasilitasi pembentukan usaha mandiri yang produktif dan berkelanjutan (Pasal 22 dan 26).

Program ini diarahkan pada model pemberdayaan ekonomi lokal berbasis potensi komunitas. Sejumlah rencana sedang disusun, termasuk inkubasi bisnis, bantuan peralatan, dan pelatihan kewirausahaan disabilitas.

“Kami sedang identifikasi kelompok-kelompok usaha disabilitas yang bisa dibantu. Prinsipnya, kerja tidak harus menjadi buruh di pabrik—tetapi bisa juga jadi pemilik usaha yang mandiri dan berdaya,” tutupnya.

Untuk diketahui, Sumenep Job Fair 2025 akan digelar pada 17 September 2025 di Graha Wicaksana Abdi Negara (KORPRI) Sumenep.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IWO Sumenep Gelar Audensi: Desak Evaluasi Total SPPG, Satgas Akui Program Masih Bermasalah
“Bismillah Melayani” Tinggal Slogan: Setahun Bupati Fauzi–Imam, Banjir Tetap Langganan, Pembangunan Sumenep Dipertanyakan
E-Katalog Dipaksakan, IWO Sumenep Tegas Tolak Skema Publikasi 2026
Evaluasi Dijadikan Alasan, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kena Suspend
BGN Stop 17 Dapur MBG di Jatim, Kasus Makanan Tak Layak Seret SPPG Pakamban Laok 2
Lampu di Selamat Datang Padam, Wajah Sumenep Gelap di Bawah Kepemimpinan Achmad Fauzi
Ulama dan Habaib Ultimatum DPRD Sumenep, Desak Tutup Permanen Tempat Hiburan Malam
Dua Isu Besar Membayangi Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi Dinilai Lebih Aktif Bangun Pencitraan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:03 WIB

IWO Sumenep Gelar Audensi: Desak Evaluasi Total SPPG, Satgas Akui Program Masih Bermasalah

Senin, 2 Maret 2026 - 21:22 WIB

“Bismillah Melayani” Tinggal Slogan: Setahun Bupati Fauzi–Imam, Banjir Tetap Langganan, Pembangunan Sumenep Dipertanyakan

Senin, 2 Maret 2026 - 17:41 WIB

E-Katalog Dipaksakan, IWO Sumenep Tegas Tolak Skema Publikasi 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:14 WIB

Evaluasi Dijadikan Alasan, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kena Suspend

Senin, 2 Maret 2026 - 08:55 WIB

BGN Stop 17 Dapur MBG di Jatim, Kasus Makanan Tak Layak Seret SPPG Pakamban Laok 2

Berita Terbaru