Bungkam di Tengah Skandal THM Mr Ball, Kepala Satpol PP Sumenep Menghilang

Senin, 13 April 2026 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, tampak kosong tanpa kepala (Za - garudajatim.com)

i

Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, tampak kosong tanpa kepala (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Krisis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kian mengemuka.

Di tengah gelombang penolakan yang semakin keras terhadap operasional tempat hiburan malam (THM) Mr. Ball, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi, justru diduga memilih menghindar dari konfirmasi jurnalis. Sikap ini memantik kecurigaan serius, ada apa di balik diamnya otoritas penegak perda?

Ironisnya, wartawan garudajatim.com kesulitan mengakses keterangan resmi dari Satpol PP, bahkan saat isu ini telah menjelma menjadi polemik publik yang sensitif dan meluas.

Dalam situasi yang menuntut transparansi, sikap bungkam pejabat kunci justru memperkuat dugaan adanya ketidakwajaran dalam penanganan kasus tersebut.

Di lapangan, fakta berbicara lain. Aktivitas THM Mr. Ball disebut masih berjalan tanpa hambatan berarti, khususnya pada malam hari.

Lebih dari itu, muncul dugaan kuat bahwa tempat tersebut kerap menjadi lokasi pesta minuman keras (miras). Jika benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk pembangkangan terbuka terhadap norma sosial dan regulasi daerah.

Yang menjadi pertanyaan besar, mengapa tempat yang telah menerima teguran hingga tiga kali masih bisa beroperasi? Dalam praktik penegakan perda, akumulasi pelanggaran semestinya berujung pada tindakan tegas, bukan pembiaran. Di titik inilah publik mulai membaca adanya kemungkinan “perlindungan tak kasat mata” yang membuat THM tersebut seolah kebal hukum.

Diberitakan sebelumnya, Gelombang penolakan terhadap operasional tempat hiburan malam (THM) Mr. Ball di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus menguat. Di tengah tekanan publik yang kian meluas, keberadaan lokasi dugem tersebut justru dinilai masih berjalan tanpa hambatan berarti, memicu tanda tanya besar soal konsistensi penegakan hukum di daerah yang dikenal menjunjung tinggi nilai religius.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas di THM tersebut masih berlangsung pada malam hari. Bahkan, tempat itu diduga kerap dijadikan lokasi pesta minuman keras (miras), yang jelas bertentangan dengan norma sosial serta semangat regulasi daerah. Kondisi ini memantik keresahan masyarakat sekaligus mempertegas kesan adanya pembiaran sistematis.

Sorotan tajam pun diarahkan kepada aparat penegak peraturan daerah hingga institusi penegak hukum. Meski disebut telah mengantongi serangkaian teguran administratif, termasuk hingga tahap ketiga, operasional THM Mr. Ball belum juga dihentikan.

Fakta tersebut memunculkan persepsi publik bahwa penegakan hukum berjalan tidak konsisten. Bahkan, sebagian warga mulai mempertanyakan apakah ada faktor non-teknis yang membuat tempat tersebut tetap bertahan di tengah badai penolakan.

Kritik juga mengalir deras kepada DPRD Kabupaten Sumenep yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam merespons aspirasi masyarakat. Audiensi dengan tokoh agama beberapa waktu lalu dianggap belum menghasilkan keputusan strategis yang berdampak langsung pada penyelesaian persoalan.

Tokoh pemuda Sumenep, Fathur Rahman, menilai kondisi ini tidak bisa lagi ditoleransi. Ia menegaskan bahwa dugaan aktivitas miras di dalam THM merupakan indikator kuat lemahnya pengawasan.

“Ini bukan sekadar isu biasa. Kalau benar ada pesta miras, itu berarti ada pelanggaran serius terhadap nilai sosial yang selama ini dijaga di Sumenep. Tidak boleh ada ruang bagi pembiaran seperti ini,” ujarnya. Selasa (7/4/26).

Fathur menyoroti fakta bahwa laporan terkait aktivitas THM tersebut telah disampaikan ke Polres Sumenep sejak tahun lalu. Namun hingga kini, tidak terlihat adanya langkah hukum yang signifikan.

“Kalau sudah dilaporkan dan ada teguran sampai tiga kali, seharusnya sudah ada tindakan tegas. Kalau tidak ada, wajar kalau publik bertanya ada apa sebenarnya di balik ini semua?” tegasnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SKK Migas Jabanusa Gandeng TNI Perkuat Benteng Hulu Migas, Pengamanan Obvitnas Kini Lebih Terintegrasi
DKPP Sumenep Pasang ‘Sabuk Pengaman’ Program Pertanian 2026, APH hingga Petani Bersatu Kawal Anggaran dan Hasil
Jelang Panen, TIHT 2026 Sumenep Masih Digodok
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat dengan Nilai 88,3
Peringati Harkopnas ke-79, Diskop UKM Perindag Sumenep Dorong KDKMP Menjadi Mesin Baru Ekonomi Rakyat
DKPP Sumenep Siapkan Alsintan Rp1,9 Miliar, Petani Bersiap Tinggalkan Cara Lama
Bupati Sumenep dan Kadisdik Sidak Hari Pertama MPLS
Fauzi Wongsojudo Lantik 25 Pejabat Administrator, Kirim Sinyal Percepatan Reformasi Birokrasi hingga Pelayanan Desa
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:31 WIB

SKK Migas Jabanusa Gandeng TNI Perkuat Benteng Hulu Migas, Pengamanan Obvitnas Kini Lebih Terintegrasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:21 WIB

DKPP Sumenep Pasang ‘Sabuk Pengaman’ Program Pertanian 2026, APH hingga Petani Bersatu Kawal Anggaran dan Hasil

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:01 WIB

Jelang Panen, TIHT 2026 Sumenep Masih Digodok

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:41 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat dengan Nilai 88,3

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:06 WIB

Peringati Harkopnas ke-79, Diskop UKM Perindag Sumenep Dorong KDKMP Menjadi Mesin Baru Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru

Foto petani tembakau saat panen (Za - garudajatim.com)

Berita

Jelang Panen, TIHT 2026 Sumenep Masih Digodok

Jumat, 17 Jul 2026 - 20:01 WIB