SUMENEP, Garuda Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, memastikan setiap program pembangunan daerah disusun melalui proses perencanaan yang matang, terstruktur, dan berlandaskan kebutuhan masyarakat.
Mekanisme tersebut dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai elemen, mulai dari masyarakat desa hingga organisasi perangkat daerah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan bahwa arah pembangunan daerah tidak ditentukan secara sepihak oleh pemerintah. Sebaliknya, seluruh program dirancang melalui tahapan panjang yang membuka ruang partisipasi publik.
Ia menjelaskan bahwa tahap awal perencanaan pembangunan dimulai dari musyawarah di tingkat desa yang difasilitasi oleh pemerintah desa. Dalam forum tersebut, masyarakat diberi kesempatan menyampaikan langsung berbagai kebutuhan pembangunan yang dianggap prioritas di wilayahnya.
“Perencanaan pembangunan dimulai dari desa. Di sana masyarakat dapat mengusulkan berbagai program yang benar-benar dibutuhkan di lingkungannya,” ujar Arif. Senin (16/3/26).
Selain musyawarah desa, pemerintah daerah juga menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan. Forum ini menjadi sarana untuk menghimpun pandangan serta masukan terhadap rencana pembangunan daerah.
Arif mengungkapkan bahwa Forum Konsultasi Publik untuk perencanaan pembangunan tahun mendatang bahkan telah selesai dilaksanakan. Hasil dari forum tersebut kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Setelah tahapan tersebut, proses perencanaan dilanjutkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) yang digelar di seluruh kecamatan di Kabupaten Sumenep. Pada tahap ini, berbagai usulan dari desa dibahas bersama pemerintah kecamatan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam forum tersebut, Bappeda memiliki peran penting sebagai fasilitator sekaligus koordinator dalam mempertemukan berbagai OPD agar pembahasan usulan pembangunan dapat berjalan secara terpadu.
“Dalam Musrenbangcam kami memfasilitasi dan mengoordinasikan pertemuan dengan OPD agar setiap usulan dapat dibahas secara bersama,” jelasnya.
Usulan yang telah dibahas di tingkat kecamatan kemudian dilanjutkan dalam forum perangkat daerah. Tahap ini bertujuan untuk menyelaraskan kebutuhan pembangunan yang muncul dari masyarakat dengan program serta prioritas kerja masing-masing OPD.
Seluruh rangkaian proses tersebut kemudian dirumuskan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) yang menjadi forum strategis dalam menetapkan arah pembangunan daerah.
Melalui mekanisme yang berjenjang dan partisipatif tersebut, Arif optimistis pembangunan di Kabupaten Sumenep dapat berjalan lebih terarah serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Dengan proses yang melibatkan masyarakat sejak awal, pembangunan diharapkan tepat sasaran dan mampu mendorong kemajuan di berbagai sektor,” tandasnya.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











