Bupati Sumenep Dorong Perlindungan Karya Buku: Wadah Harus Jelas Untuk Karya Hidup 100 Tahun ke Depan

Senin, 22 September 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi Wongsojudo, tersenyum saat menghadiri acara Festival Literasi (Za/garudajatim.com)

i

Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi Wongsojudo, tersenyum saat menghadiri acara Festival Literasi (Za/garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim — Dalam momentum gelaran Festival Literasi 2025 yang digagas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, suara konservasi budaya dalam bentuk buku dan karya cetak mendapat penegasan baru.

Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi Wongsojudo, menyerukan upaya sistemik setiap karya cetak dan digital harus punya wadah yang jelas, perlindungan hukum, dan pencadangan digital supaya bisa ditemukan 100 tahun dari sekarang.

Seruan ini muncul selaras dengan rangkaian kegiatan Festival Literasi bertajuk Merawat Tradisi, Menggali Inspirasi Lewat Tradisi yang tengah digencarkan Dispusip untuk menghidupkan kembali budaya membaca di tengah derasnya arus digital.

Festival tersebut menghadirkan bazar ribuan judul buku dengan harga terjangkau sebagai bagian dari strategi menjaring kembali minat generasi muda terhadap buku fisik.

“Buku bukan sekadar komoditas ekonomi atau hiburan sesaat. Buku adalah arsip pengetahuan dan catatan budaya, maka dokumen kolektif yang menjadi penanda identitas daerah,” ujarnya.

Tanpa wadah yang jelas, repositori, kebijakan deposit, interoperabilitas metadata dan mekanisme perlindungan teknis-hukum, banyak karya lokal berisiko hilang, rusak, atau menghilang di tengah pergantian teknologi.

“Ada pula kebutuhan agar karya-karya itu dapat diakses lintas-generasi tanpa kehilangan konteks aslinya,” katanya.

Fauzi menyatakan, untuk mewujudkan visi buku khususnya Sumenep masih bisa ditemukan 100 tahun lagi, ada langkah konkret yang dapat dilakukan baik oleh, Dispusip, penerbit lokal, dan komunitas.

“Mendorong seluruh penerbit atau pencetak lokal dan penulis untuk mendaftarkan ISBN dan menyerahkan salinan digital melalui layanan e-Deposit Perpusnas sebagai langkah hukum dan operasional,” tegasnya.

Ie menambahkan, gunakan PDF/A untuk teks, simpan sumber asli (LaTeX, InDesign) bila tersedia buat checksum rutin replikasi data ke minimal 3 lokasi berbeda (on-site + off-site + cloud atau partner).

“Sosialisasikan dan fasilitasi pendaftaran hak cipta (mis. ke DJKI bila perlu), serta buat panduan bagi penulis tentang kontrak penerbitan yang tidak mengorbankan akses jangka panjang,” imbuhnya.

Festival Literasi bisa menjadi momen transformatif, dari sekadar menjual buku murah menjadi jaksa pengumpulan koleksi karya lokal, kapan pun penulis atau penerbit menjual di bazar, Dispusip bisa sekaligus menawarkan layanan pendaftaran, scanning atau unggah ke repositori, atau voucher e-Deposit ke Perpusnas. Labih lanjut, Fauzi menyampaikan, dengan cara itu, setiap buku yang laku terjual juga berpeluang ‘diselamatkan’ untuk generasi mendatang.

Kegiatan Dispusip yang kini gencar menanamkan budaya baca memberi kesempatan tepat untuk mensinergikan konservasi jangka panjang dengan gerakan literasi massal.

“wadah kejelasan dan perlindungan tentang pelestarian budaya tidak boleh pasif. Ia butuh kebijakan, infrastruktur, pendanaan, dan kolaborasi lintas-institusi,” tandasnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menguji Nurani Hukum, Duplik ODGJ Sapudi Sumenep Bongkar Kekeliruan Dakwaan JPU
Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa
Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 
Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep
Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti
Catatan Kritis Untuk Penyiaran RRI Sumenep
Ketika Kritik Media Dijawab dengan Emosi, Bukan Data
Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:58 WIB

Menguji Nurani Hukum, Duplik ODGJ Sapudi Sumenep Bongkar Kekeliruan Dakwaan JPU

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:18 WIB

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti

Berita Terbaru