SUMENEP, Garuda Jatim — Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mulai mematangkan arah pembangunan daerah tahun 2027 dengan menggelar Forum Perangkat Daerah yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Kegiatan yang diprakarsai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) itu menjadi forum strategis untuk menyempurnakan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Forum yang digelar di Aula Bappeda Sumenep pada Selasa (10/3/2026) tersebut mempertemukan berbagai perangkat daerah guna menyelaraskan rencana program pembangunan agar lebih fokus, terukur, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, memimpin langsung jalannya forum tersebut. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya sinergi antar-OPD agar perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan secara terintegrasi dan tidak berjalan secara parsial.
Menurut Arif, forum perangkat daerah merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan pembangunan daerah karena menjadi ruang pembahasan sekaligus penyelarasan program kerja dari masing-masing perangkat daerah.
“Forum ini menjadi wadah untuk memastikan bahwa setiap program yang direncanakan oleh perangkat daerah saling terhubung dan mendukung arah pembangunan Kabupaten Sumenep secara keseluruhan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas secara mendalam. Mulai dari penetapan program prioritas daerah, pengajuan kegiatan dari masing-masing OPD, hingga sinkronisasi kebijakan pembangunan agar sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah.
Pembahasan juga mengacu pada tema pembangunan Kabupaten Sumenep tahun 2027, yakni
“Mendorong Sumber Daya Manusia yang Produktif dan Berdaya Saing untuk Pembangunan Ekonomi yang Berkualitas.” ucapnya.
Tema tersebut menjadi pijakan utama bagi setiap perangkat daerah dalam merancang program kerja yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan ekonomi daerah.
Selama forum berlangsung, masing-masing OPD memaparkan rancangan program kerja yang direncanakan untuk tahun anggaran 2027. Pemaparan tersebut kemudian menjadi bahan diskusi bersama untuk menilai keselarasan program serta memastikan tidak terjadi tumpang tindih kebijakan antarinstansi.
Arif menyatakan bahwa penyusunan RKPD harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan berbagai aspek strategis, termasuk kebutuhan masyarakat, efisiensi anggaran, serta dampak pembangunan terhadap peningkatan kesejahteraan warga.
“Perencanaan pembangunan tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus benar-benar mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah,” tuturnya.
Ia berharap melalui forum tersebut seluruh perangkat daerah dapat menyelaraskan program prioritas pembangunan sehingga arah kebijakan pemerintah daerah menjadi lebih fokus dan terukur.
Hasil pembahasan dalam Forum Perangkat Daerah ini nantinya akan dijadikan bahan penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Sumenep sebelum akhirnya ditetapkan sebagai dokumen resmi yang menjadi pedoman pembangunan daerah pada tahun 2027.
Dengan perencanaan yang terintegrasi dan kolaborasi yang kuat antarperangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Sumenep optimistis pembangunan ke depan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











