SUMENEP, Garuda Jatim – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Iksan, mendorong penguatan pendidikan anak usia dini melalui implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah.
Langkah tersebut dipandang penting untuk memastikan anak memiliki fondasi pendidikan yang kuat sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.
Bagi Dinas Pendidikan Sumenep, pendidikan prasekolah tidak sekadar menjadi tahap awal sebelum anak masuk SD. Lebih dari itu, masa prasekolah menjadi ruang penting untuk membentuk karakter, kemampuan sosial dan emosional, sekaligus menumbuhkan kesiapan belajar anak sejak usia dini.
Penguatan kebijakan tersebut dibahas melalui rapat koordinasi yang digelar Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (PAUD dan PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.
Rakor tersebut menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyatukan langkah berbagai pihak dalam pelaksanaan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah di Kabupaten Sumenep.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Iksan, menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini memiliki posisi strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia sejak tahap paling awal.
Menurutnya, anak yang memperoleh pengalaman belajar yang baik sejak prasekolah akan memiliki bekal yang lebih kuat ketika memasuki pendidikan dasar. Karena itu, penguatan PAUD harus ditempatkan sebagai bagian penting dari pembangunan pendidikan daerah.
“Pendidikan prasekolah merupakan fondasi penting bagi tumbuh kembang anak. Karena itu, akses PAUD harus diperluas agar setiap anak mendapat kesempatan belajar sejak usia dini,” kata H. Moh. Iksan, S.Pd., M.T. Rabu (9/9/26)
Ia menjelaskan, Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah tidak sebatas mendorong anak untuk masuk ke lembaga PAUD. Implementasinya harus dibarengi dengan upaya memperluas akses sekaligus memastikan layanan pendidikan yang diberikan memiliki kualitas dan mampu menjawab kebutuhan perkembangan anak.
Dengan demikian, kebijakan tersebut tidak berhenti pada persoalan kehadiran anak di lembaga pendidikan. Hal yang tidak kalah penting ialah memastikan proses pembelajaran prasekolah benar-benar memberikan pengalaman yang sesuai dengan tahapan tumbuh kembang anak.
Penguatan PAUD juga membutuhkan koordinasi yang konsisten antara pemerintah, satuan pendidikan, tenaga pendidik, orang tua, serta lingkungan masyarakat.
Sinergi tersebut diperlukan agar pendidikan prasekolah tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan, tetapi menjadi gerakan bersama untuk mempersiapkan generasi sejak usia dini.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Dinas Pendidikan Sumenep berupaya menyamakan persepsi dan memperkuat langkah pelaksanaan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah di daerah.
Kebijakan itu sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun pendidikan yang lebih inklusif, dengan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi anak untuk memperoleh layanan pendidikan sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.
Bagi Kabupaten Sumenep, penguatan pendidikan prasekolah menjadi investasi jangka panjang. Sebab, fondasi yang dibangun pada usia dini tidak hanya berkaitan dengan kemampuan akademik, tetapi juga karakter, kemandirian, kemampuan berinteraksi dan kesiapan anak menghadapi proses pendidikan berikutnya.
Karena itu, implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah diharapkan mampu memperkuat kesinambungan pendidikan anak sejak usia dini hingga memasuki pendidikan dasar.
Dinas Pendidikan Sumenep pun terus mendorong agar perluasan akses PAUD berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas layanan.
Dengan pendekatan tersebut, program prasekolah diharapkan tidak hanya meningkatkan angka partisipasi pendidikan, tetapi juga benar-benar memberi dampak terhadap kesiapan anak dalam menapaki jenjang pendidikan selanjutnya.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











