SUMENEP, Garuda Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai memasuki tahapan akhir proses penyaluran insentif bagi ribuan guru nonsertifikasi. Sebanyak 5.050 guru tercatat sebagai penerima bantuan dengan besaran masing-masing Rp1,5 juta.
Kepastian tersebut disampaikan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep setelah proses pengolahan dan verifikasi data rekening penerima dinyatakan rampung. Tahapan ini menjadi bagian penting sebelum anggaran dapat ditransfer kepada para guru penerima.
Kepala Disdik Sumenep, Moh. Iksan, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan pengolahan nomor rekening yang sebelumnya dihimpun melalui Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
“Untuk insentif guru sudah kami proses. Nomor rekening yang disampaikan oleh BPRS sudah kita selesaikan,” kata Iksan, Jum’at (18/9/26).
Setelah data rekening dinyatakan selesai di tingkat Disdik, proses administrasi selanjutnya bergeser ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumenep. Tahapan tersebut menjadi pintu berikutnya sebelum dana insentif dicairkan ke rekening masing-masing penerima.
Dengan demikian, penyaluran insentif kini tidak lagi berada pada tahap penghimpunan data penerima. Disdik telah menyelesaikan bagian administrasinya dan tinggal menunggu proses keuangan di lingkungan Pemkab Sumenep.
Iksan memastikan pihaknya terus mendorong agar proses tersebut dapat berjalan tanpa berlarut-larut. Langkah percepatan dilakukan agar manfaat program segera diterima oleh guru nonsertifikasi yang telah masuk dalam daftar penerima.
“Yang jelas, kami upayakan secepatnya,” ujar mantan Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep itu.
Program insentif tersebut secara khusus menyasar guru yang belum memperoleh tunjangan sertifikasi. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp1,5 juta, dengan besaran yang ditetapkan berdasarkan kemampuan anggaran Pemkab Sumenep.
Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap keberadaan guru nonsertifikasi. Sebab, di tengah tugas dan tanggung jawab pendidikan yang tetap berjalan, tidak seluruh guru memiliki akses terhadap tunjangan sertifikasi.
Karena itu, insentif tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi bantuan finansial, tetapi juga memberikan ruang dukungan bagi para guru dalam menjalankan tugasnya di satuan pendidikan masing-masing.
Iksan berharap bantuan tersebut dapat menjadi tambahan penyemangat bagi para guru yang belum memperoleh tunjangan sertifikasi.
“Mudah-mudahan ini menjadi oase bagi guru-guru yang nonsertifikasi,” tukasnya.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











