Cabe Jamu Sumenep Resmi Diinventarisasi Kemenkumham, DKPP Amankan Status Produk Khas Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi cabe jamu (Istimewa - garudajatim.com)

i

Foto ilustrasi cabe jamu (Istimewa - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Produk pertanian khas Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, cabe jamu, resmi tercatat sebagai potensi Indikasi Geografis (IG) setelah menerima Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Pencatatan yang terdaftar dengan Nomor PIG352024000024 dan ditetapkan pada Maret 2024 tersebut menjadi langkah awal perlindungan hukum terhadap komoditas lokal yang selama ini dikenal sebagai salah satu tanaman rempah unggulan masyarakat di wilayah paling timur Pulau Madura itu.

Pengakuan tersebut merupakan bagian dari upaya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dalam mendorong penguatan identitas produk lokal agar memiliki legitimasi hukum sekaligus meningkatkan daya saing di tingkat nasional.

Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, mengatakan bahwa komoditas yang diajukan dalam pencatatan potensi Indikasi Geografis adalah Cabe Jamu Sumenep yang selama ini dikenal luas sebagai bahan baku industri jamu dan rempah tradisional.

“Kami mengajukan permohonan agar potensi daerah ini dapat diinventarisasi sehingga bisa dimanfaatkan secara maksimal,” kata Chainur Rasyid. Senin (9/3/26).

Menurutnya, dengan adanya pencatatan tersebut, produk cabe jamu kini telah diakui sebagai salah satu sumber daya alam khas yang berasal dari wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Data mengenai potensi tersebut juga telah tercatat dan terdokumentasi dalam Sistem Informasi Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal.

Chainur yang akrab disapa Inung menambahkan bahwa pencatatan ini merupakan tahap awal dalam proses perlindungan Indikasi Geografis secara menyeluruh.

Dengan status inventarisasi tersebut, pemerintah daerah memiliki dasar untuk melanjutkan tahapan berikutnya menuju sertifikasi Indikasi Geografis yang memberikan perlindungan hukum lebih kuat terhadap produk tersebut.

Ia menjelaskan, Cabe Jamu Sumenep memiliki karakteristik khusus yang dipengaruhi oleh kondisi geografis wilayah setempat, mulai dari struktur tanah, iklim, hingga teknik budidaya tradisional yang dilakukan masyarakat secara turun-temurun.

Karakteristik tersebut menjadi faktor pembeda utama yang membuat cabe jamu dari Sumenep memiliki kualitas dan cita rasa khas dibandingkan dengan produk serupa dari daerah lain.

Ia berharap, pencatatan ini tidak hanya menjaga keaslian dan reputasi produk, tetapi juga mampu memperkuat posisi komoditas lokal di pasar sekaligus meningkatkan nilai ekonomi bagi para petani yang selama ini menggantungkan hidup dari budidaya cabe jamu.

“Perlindungan ini diharapkan dapat memberi dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan petani sekaligus menjaga keberlanjutan produk khas daerah,” tukasnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappeda Sumenep Alihkan Pembiayaan PBI-JK 665.979 Jiwa ke APBN, Anggaran Daerah Dialihkan untuk Perkuat Layanan Kesehatan
Bawang Rubaru Naik Kelas, Bupati Sumenep Raih Apresiasi Kementan atas Keberhasilan UPLAND
Pemkab Sumenep Buka Dasar Hitung Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar, Wabup: Fiskal Jangan Sampai Tergerus
129 Kepala Sekolah Dilantik, Wabup Sumenep Ingatkan Teknologi Tak Boleh Mengikis Karakter
Khofifah Bawa 150 Drum Aspal untuk Sumenep, Wabup Imam Hasyim: Alhamdulillah, Semoga Bermanfaat untuk Masyarakat
Wabup Sumenep Dampingi Khofifah, Pantai Slopeng Disulap Jadi Pusat Layanan Warga
Sae Rassa Restaurant MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL Sajikan A Taste of Home
Sae Rassa Hidupkan Malam Sumenep, Live Music dan Suki & Sushi Jadi Teman Bersantai
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Bappeda Sumenep Alihkan Pembiayaan PBI-JK 665.979 Jiwa ke APBN, Anggaran Daerah Dialihkan untuk Perkuat Layanan Kesehatan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Bawang Rubaru Naik Kelas, Bupati Sumenep Raih Apresiasi Kementan atas Keberhasilan UPLAND

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Pemkab Sumenep Buka Dasar Hitung Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar, Wabup: Fiskal Jangan Sampai Tergerus

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:08 WIB

129 Kepala Sekolah Dilantik, Wabup Sumenep Ingatkan Teknologi Tak Boleh Mengikis Karakter

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Khofifah Bawa 150 Drum Aspal untuk Sumenep, Wabup Imam Hasyim: Alhamdulillah, Semoga Bermanfaat untuk Masyarakat

Berita Terbaru