SPPG Rubaru Lepas Tangan soal Sertifikasi Dapur Mitra, Pernyataan Kepala SPPG Picu Tanda Tanya Publik

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi SPPG Rubaru dari Yayasan Rumah Juang Garuda Emas diduga bermasalah (Ris - garudajatim.com)

i

Foto ilustrasi SPPG Rubaru dari Yayasan Rumah Juang Garuda Emas diduga bermasalah (Ris - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim — Pernyataan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rubaru dari Yayasan Rumah Juang Garuda Emas, Moh. Fadil, menuai kritik tajam.

Dalam komunikasi tertulis yang beredar, ia secara tegas menyatakan bahwa persoalan kelengkapan persyaratan dan sertifikasi dapur mitra bukan berada dalam tanggung jawabnya, melainkan sepenuhnya menjadi urusan mitra atau yayasan.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan mendasar di ruang publik, jika kelengkapan administrasi dan sertifikasi bukan menjadi tanggung jawab Kepala SPPG, lalu di mana letak fungsi pengawasan dan akuntabilitas lembaga tersebut dalam memastikan kelayakan operasional dapur mitra.

Dalam penjelasannya, Moh. Fadil menyebut bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) telah memberikan mekanisme serta tenggat waktu kepada mitra dapur atau yayasan untuk melengkapi persyaratan.

Ia bahkan menyampaikan bahwa mitra diberi waktu hingga satu tahun, dengan konsekuensi pemutusan kontrak apabila kewajiban tidak dipenuhi. Namun, pernyataan itu disampaikan dengan frasa ‘kalau tidak salah’, yang semakin memperbesar keraguan publik.

Penggunaan frasa tersebut dinilai tidak sejalan dengan kapasitas jabatan yang diemban. Sebagai Kepala SPPG, Moh. Fadil semestinya memiliki kepastian data, rujukan kebijakan, serta dokumen resmi yang jelas, bukan sekadar asumsi atau ingatan personal.

“Yang pasti ada surat keterangannya. Tidak masuk akal jika SPPG tidak memegang dokumen tersebut,” demikian kritik yang muncul, mempertanyakan profesionalitas tata kelola administrasi SPPG Rubaru. Rabu (21/1/26)

Alih-alih menjawab keraguan tersebut dengan menunjukkan dasar hukum atau dokumen resmi, Moh. Fadil kembali menegaskan bahwa perannya hanya sebatas penata pelayan operasional dan sebatas mengingatkan mitra agar melengkapi sertifikat.

Pernyataan ini dinilai sebagai upaya melepaskan tanggung jawab struktural, dengan seluruh beban dialihkan kepada mitra dapur dan yayasan.

Padahal, secara sistem, SPPG bukan sekadar penghubung atau pengingat. SPPG merupakan bagian dari mekanisme pengendalian yang seharusnya memastikan mitra dapur memenuhi seluruh standar kelayakan sebelum dan selama operasional berjalan.

Ketika sertifikasi dinyatakan belum lengkap, publik mempertanyakan alasan operasional tetap dilanjutkan dan siapa yang memberikan persetujuan awal.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait longgarnya pengawasan di tubuh SPPG Rubaru. Jika benar sertifikasi krusial belum terpenuhi namun aktivitas tetap berlangsung, maka terdapat indikasi pembiaran administratif yang berpotensi melanggar prinsip tata kelola yang baik dan merugikan kepentingan publik.(Ris/Di

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappeda Sumenep Alihkan Pembiayaan PBI-JK 665.979 Jiwa ke APBN, Anggaran Daerah Dialihkan untuk Perkuat Layanan Kesehatan
Bawang Rubaru Naik Kelas, Bupati Sumenep Raih Apresiasi Kementan atas Keberhasilan UPLAND
Pemkab Sumenep Buka Dasar Hitung Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar, Wabup: Fiskal Jangan Sampai Tergerus
129 Kepala Sekolah Dilantik, Wabup Sumenep Ingatkan Teknologi Tak Boleh Mengikis Karakter
Khofifah Bawa 150 Drum Aspal untuk Sumenep, Wabup Imam Hasyim: Alhamdulillah, Semoga Bermanfaat untuk Masyarakat
Wabup Sumenep Dampingi Khofifah, Pantai Slopeng Disulap Jadi Pusat Layanan Warga
Sae Rassa Restaurant MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL Sajikan A Taste of Home
Sae Rassa Hidupkan Malam Sumenep, Live Music dan Suki & Sushi Jadi Teman Bersantai
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Bappeda Sumenep Alihkan Pembiayaan PBI-JK 665.979 Jiwa ke APBN, Anggaran Daerah Dialihkan untuk Perkuat Layanan Kesehatan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Bawang Rubaru Naik Kelas, Bupati Sumenep Raih Apresiasi Kementan atas Keberhasilan UPLAND

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Pemkab Sumenep Buka Dasar Hitung Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar, Wabup: Fiskal Jangan Sampai Tergerus

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:08 WIB

129 Kepala Sekolah Dilantik, Wabup Sumenep Ingatkan Teknologi Tak Boleh Mengikis Karakter

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Khofifah Bawa 150 Drum Aspal untuk Sumenep, Wabup Imam Hasyim: Alhamdulillah, Semoga Bermanfaat untuk Masyarakat

Berita Terbaru